MOJOK.CO – Pelanggaran protokol kesehatan sudah banyak terjadi di Pilkada Serentak 2020, bahkan sejak masa pendaftaran.
Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi tentu saja berpotensi menghadirkan banyak pelanggaran protokol kesehatan. Lha gimana, tanpa Pilkada saja sudah banyak pelanggaran protokol kesehatan, apalagi dengan Pilkada yang tentu saja banyak melibatkan kegiatan yang, diakui atau tidak, pasti melibatkan kumpulan massa dalam jumlah besar.
Dan benar saja, pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan tersebut bahkan sudah terjadi sejak masa pendaftaran bakal pasangan calon.
Menurut data dari Bawaslu RI, setidaknya sudah ada 243 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon di KPU daerah masing-masing.
“Sampai dengan hari ini pada hari pertama kami mendapatkan data ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan, dan pada hari kedua ada 102, totalnya ada 243,” terang anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di akun Facebook KPU pada hari Senin, 7 September 2020 lalu. “Kita sepakat untuk melakukan Pilkada 2020, tapi proses pendaftaran, tadi sudah disampaikan Pak Ketua KPU, ada 687 paslon dan hampir setengahnya, 243 itu tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat datang ke kantor KPU.”
Salah satu pelanggaran protokol kesehatan yang paling sering terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon adalah adanya arak-arakan dalam jumlah besar yang ikut mengantar dan menyertai bakal pasangan calon.
Kendati banyak pihak bakal pasangan calon yang sudah mengimbau kepada para pendukungnya untuk tidak ikut mengantarkan jagoannya saat akan mendaftar, namun tetap saja banyak yang mengabaikannya.
Selain itu, pelanggaran juga terjadi dari sisi kelengkapan dokumen kesehatan pasangan calon.
Bawaslu menemukan bahwa dari 687 pasangan calon yang mendaftar, setidaknya ada 20 di antaranya tang datang tanpa menyerahkan dokumen hasil swab dari rumah sakit.
Bawaslu sendiri mengakui bahwa masalah protokol kesehatan bakal menjadi PR yang besar dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.
“Ini adalah tugas kami, Bawaslu. Kami juga minta ketegasan dari kepolisian, ketegasan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP dan Mendagri serta para petugas Satgas COVID-19 untuk bisa tetap melaksanakan pemilihan di dalam Pilkada 2020,” terang Fritz.
Mungkin inilah salah satu bentuk khazanah per-Pilkada-an kita. Melanggar bahkan sejak dalam pendaftaran.
Semoga di masa depan, tidak ada pemberitaan tentang kasus penularan corona klaster KPU atau klaster TPS.