MOJOK.CO – Memahami kasus intoleransi pemaksaan pemakaian jilbab terhadap murid non-muslim di Padang dan pelarangan jilbab bagi murid di Bali.
Saat saya melakukan wawancara untuk menjadi junior desainer di tahun 2013, seorang pewawancara bertanya, apakah jilbab yang saya kenakan tidak bisa dilepas saja?
Kebetulan staf yang mewawancarai saya adalah seorang non–muslim, jadi beliau mempertanyakan hal itu karena takut jika jilbab yang saya pakai akan menghambat kinerja saya di lapangan.
Saat itu juga saya katakan bahwa jilbab yang saya kenakan tidak akan menghambat kinerja saya, karena sebelum itu saya juga bekerja di lapangan dan tidak pernah ada kasus jilbab menghambat pekerjaan.
Jadi dengan kalimat yang tegas namun sopan saya menolak untuk melepas jilbab yang saya kenakan. Untungnya beliau bisa memahami dan akhirnya saya diterima bekerja di perusahaan tersebut.
Saya bersyukur sekali lahir dan besar di Bali di mana muslim menjadi minoritas. Jika saja saya tidak pernah merasakan menjadi minoritas mungkin saya akan langsung tersinggung atau misuh–misuh saat diminta untuk melepas jilbab saya.
Bagi banyak non–muslim di Bali, jilbab masih mereka anggap hanya sebuah pilihan bukan kewajiban, jadi saya tidak heran bila ada yang bertanya hal demikian.
Pun ketika setahun berikutnya ada heboh–heboh soal pelarangan jilbab bagi siswi yang beragama Islam di sebuah sekolah negeri Denpasar, saya juga tidak heran–heran amat. Saat itu kasusnya begitu heboh hingga Kemendikbud pusat turun tangan.
Segala teori tentang HAM, toleransi dan tetek bengek menjadi dalil untuk menghujat pelarangan tersebut. Lalu apakah keadaan membaik setelah itu? Tidak juga, sang siswi akhirnya boleh memakai jilbab ke sekolah.
Hanya saja, sepanjang ia bersekolah ia dikucilkan oleh sebagian penghuni sekolah. Pelarangan penggunaan jilbab juga masih berlaku di banyak sekolah hingga sekarang. Saya bahkan yakin andaikata Presiden juga turun tangan kala itu, tidak ada perubahan signifikan yang akan terjadi.
Sebelas–dua belas dengan kejadian tahun 2014 yang sempat heboh di Bali saat itu, kini kembali terjadi kejadian serupa di Padang, Sumatera Barat.
Bila ada sekolah negeri di Bali melarang penggunaan jilbab untuk siswi beragama Islam, maka sekolah negeri di Padang justru mewajibkan penggunaan jilbab untuk siswinya yang non-muslim.
Kedua permasalahan ini sebenarnya adalah perkara lama yang baru muncul karena baru ada pihak yang merasa tidak terima dan mencoba mengubah peraturan yang sudah lama ada.
Di Padang peraturan tersebut telah ada sejak tahun 2005, sedangkan di Bali larangan memakai jilbab adalah sebuah peraturan tidak tertulis yang seharusnya diketahui semua kaum minoritas di Bali.
Bila ingin memakai jilbab maka orang tua dan sang anak khususnya tentu akan lebih memilih untuk bersekolah di sekolah Islam dibanding sekolah negeri. Jadi solusi untuk kedua masalah ini mudah sebenarnya, jika merasa keberatan dengan aturan yang ada ya pindah sekolah saja.
Saya bukannya mau mentolerir tindakan intoleran. Tindakan intoleran seperti apa pun memang tidak dibenarkan. Tapi selama hampir tiga puluh tahun menjadi minoritas, saya menyadari ada batasan–batasan tertentu bagi minoritas yang sangat berisiko untuk dilanggar.
Sebagai minoritas kami harus memahami betul bahwa tempat rantau kami mungkin memiliki kepercayaan serta sistem adat yang berbeda dengan yang kami miliki. Karenanya kami harus lebih dulu menerima dan mentolerir hal tersebut sebelum kami minta untuk diterima dan ditolerir.
Saya berkuliah di kampus yang pemiliknya, mayoritas mahasiswa dan dosennya, adalah orang non–muslim. Sehingga kampus saya tidak memiliki musala bagi mahasiswanya yang ingin melakukan salat.
Saat saya menempuh pendidikan pun hanya ada dua orang termasuk saya yang menggunakan jilbab. Ketika tiba waktu salat saya akan mencari kelas kosong, jika tidak ada maka saya akan salat di gudang.
Saya harus menerima dan tidak boleh protes dengan keadaan tersebut karena sedari awal saya tahu kampus tersebut tidak memiliki musala, tapi saya yang memutuskan sendiri untuk tetap berkuliah di sana.
Jika sedari awal saya merasa tidak sanggup menerima kondisi kampus tersebut yang tidak memiliki musala, maka sedari awal juga saya tidak akan berkuliah di tempat itu. Pada akhirnya pilihan tetap berada pada saya sendiri.
Saya juga tidak menganggapnya sebagai hal intoleran, karena toh selama ini saya selalu diberi izin oleh dosen yang mengajar untuk melaksanakan salat di saat mereka tengah mengajar.
Mendobrak hukum adat adalah pantangan buat saya yang pernah merasakan jadi minoritas. Bahkan ketika kita merasa adat tersebut melanggar kebebasan HAM seseorang, maka tidak bisa juga diubah dengan serta merta apalagi dengan cara memberontak.
Karena semakin si minor berontak maka semakin ia akan terinjak. Perlu permainan cantik dan waktu yang lama untuk mengubah tradisi yang sudah mengakar kuat, terutama kalau tradisi itu punya kesan diskriminatif.
Dalam hal main cantik maka perlu kita mencontoh Sunan Kalijaga yang menggunakan permainan wayang untuk mengenalkan Islam pada masyarakat yang waktu itu masih beragama Hindu. Ada pula Syekh Maulana Malik Ibrahim atau Kakek Bantal yang mengajarkan ilmu bercocok tanam sambil berdakwah.
Keduanya memilih menggunakan cara–cara persuasif, toleran, pelan-pelan agar kepercayaan yang mereka miliki diterima dengan tradisi setempat. Efisien, iya, tapi ya lama, prosesnya panjang, dan tentu butuh kesabaran ekstra.
Mudah bagi kita mengatakan suatu kelompok melakukan intoleransi hanya karena kita sesuku atau seagama dengan korban. Dalam hal ini orang muslim akan mengatakan bahwa orang non-muslim di Bali tidak toleran, dan yang non–muslim akan mengatakan bahwa orang muslim Padang intoleran.
Padahal bisa jadi realitas sosial semacam itu tak bisa sekoyong-koyong kita bongkar lantas perbaiki dengan tradisi lain yang lebih toleran. Hal itu tak akan bisa berubah tanpa kita pernah mau tahu akar masalahnya, akar tradisinya, atau akar kebiasaannya.
Akhirnya ketika diselesaikan dengan peraturan pemerintah. Oke deh. Selesai sih selesai, tapi hanya untuk sekadar aturan di atas kertas, di lapangan kadang-kadang kondisinya bisa lebih buruk.
Jadi ya, praktik intoleransi bukan berarti otomatis selesai hanya dengan secuil pasal-pasal aturan pemerintah doang. Oleh sebab itu, perlu ada yang namanya tindakan-tindakan nyata di lapangan yang lahir dari masyarakatnya sendiri.
Seperti sekolah Islam di tempat saya pernah mengajar. Di sini, kami memiliki beberapa guru perempuan non–muslim. Berbekal pengalaman kami menjadi minoritas, maka kami berusaha sekuat tenaga membuat rekan guru kami tersebut nyaman untuk ngajar di sekolah kami.
Mereka selalu diberi izin libur di hari–hari tertentu saat mereka akan melakukan peribadatan khusus meskipun hari itu tidak termasuk sebagai hari libur Nasional. Kami juga jelas tidak akan pernah meminta mereka menggunakan jilbab.
Saya tak memungkiri sikap arogan dan sentimen yang terjadi dalam urusan jilbab itu bisa terjadi karena ada orang yang dalam hidupnya tak pernah hidup merantau dan menjejakkan kakinya di daerah lain, sehingga mereka hanya tahu bahwa dunia yang mereka pijak hanya milik mereka sendiri.
Atau kalaupun bukan karena pindah daerah, orang tersebut tak pernah bergaul (secara akrab) dengan mereka yang beda keyakinan. Sehingga tahunya manusia lain di dunia ini yang tak punya keyakinan sama dengan dirinya tak layak mendapatkan hak-hak memilih atau berpendapat sebagai manusia.
Oleh sebab itu, salah satu cara paling efisien dari mengurangi tindak intoleransi semacam ini adalah dengan mempertemukan satu sama lain. Bagaimana sekolah-sekolah di Padang, melihat para murid di Bali. Berikut juga, kalau sekolah di Bali melihat para murid di Padang.
Dengan mereka tahu satu sama lain, bahwa dipaksakan melawan keyakinan itu sama-sama tidak enak, maka agar tidak diperlakukan hal serupa lahir kesimpulan untuk jangan pernah melakukan pemaksaan kepada orang lain.
Saya juga banyak memiliki teman yang dulunya bertingkah arogan namun akhirnya berubah sikapnya setelah menempuh pendidikan di luar Bali. Mungkin teman saya ini baru merasakan susahnya jadi kaum minoritas yang ruang geraknya dibatasi di “negeri” lain. Pengalaman itu lah yang nanti harapannya, bikin dia jadi makin ramah dengan minoritas di “negeri”-nya sendiri.
Dari cerita-cerita itu, saya kemudian menyadari beberapa hal fundamental. Ternyata persoalan intoleransi di negeri ini terjadi karena dua hal saja, yakni: kurang dolan dan kurang pergaulan.
BACA JUGA Kerudung di Negeri Ini dan Tafsir yang Dilekatkan Pada Kami dan tulisan IMA TRIHARTI LESTARI lainnya.