MOJOK.CO – Kata ‘paripurna’ dalam ‘Sidang Paripurna’ harus diganti dengan nama yang lebih asik supaya anggota DPR nggak pada bolos rapat.
DPR sesuai dengan kepanjangannya Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga legislatif yang bertugas menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi rakyat. Nah, jadi jelas, kan? Tugas mereka adalah memenuhi hak-hak rakyat dengan menyampaikan aspirasi mereka.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para anggota DPR ini disebut sebagai wakil rakyat. Tapi kenapa kok justru seolah-olah sikap mereka tidak mewakili?! Sebentar, santai dulu, Gaes~
DPR ini anggotanya sekitar 560 orang dan rakyat Indonesia yang diwakili kurang lebih 264 juta raga, sebab jiwaku telah lama mati bersama harapan. Maka wajar jika mereka mengalami kesulitan dalam mewakili, lha wong jika dilihat dari segi hitung-hitungan saja, satu orang anggota DPR bakal mewakili 471.428 rakyat.
Wahai rakyatku, kita harus memahami dan peka dengan hal ini dan tidak sepantasnya terus menyalahkan. Tugas mereka ternyata sungguh berat~
Selain itu, kita semua tahu, salah satu agenda besar dari DPR adalah sidang paripurna. Uniknya, sidang ini kerap kali diwarnai dengan aksi bolos massal maupun sakit massal.
Ambil salah satu contoh saja ya—jangan salah dua atau lebih, kasihan nanti editornya lelah. Kita ambil contoh pada sidang paripurna Kamis 13 Desember 2018 lalu. Di sidang ini, lumayan banyak anggota DPR yang hadir. Sayangnya, pimpinan rapat tidak menyampaikan berapa jumlah anggota yang hadir.
Lah, biasanya kan masalah kehadiran ini dipaparkan sewaktu pembukaan sidang?
Oh, itu kan sudah biasa, sesekali butuh yang anti mainstream juga, dong. Namun, bukan jurnalis namanya kalau tidak bertindak. Akhirnya awak media langsung menghitung sendiri jumlah anggota DPR yang hadir rapat, dan diperkirakan jumlahnya sekitar 80 anggota. Wow! Wow! Wow! Banyak sekali, bukan? Namun tentu…
…lebih banyak lagi yang tidak hadir. Katanya sih banyak yang izin karena sakit, namun jauh lebih banyak lagi yang nggak datang karena bolos. Ingat, sebagai warga negara yang baik, kita tidak boleh bilang untuk apa kita menggaji mereka. Ya untuk main warnet, lah~
Wah, kalau begitu, itu artinya sidang itu tidak kuorum, dong?
Woooh, ya jelas, Cuk!
Namun, naluri sebagai manusia memang membuat kita sering kali membahas sebuah kesalahan tanpa memandang kebenaran yang terjadi. Maka dari itu, kita perlu untuk mengapresiasi anggota DPR yang telah bersedia hadir pada sidang tersebut. Meski kita tidak tahu pasti, apakah dalam sidang itu mereka nonton b*k*p atau justru tidur. Intinya, bagaimanapun juga kedatangan mereka patut diapresiasi.
Pasalnya, berpikiran positif ini akan mencegah kita dari prasangka buruk. Mari kita melihatnya dengan sudut pandang seperti orang yang lugu dan tanpa menyimpan prasangka. Misalnya, perkara kenapa banyak anggota DPR yang tidak datang karena sakit. Tentu saja, cuaca buruk akhir-akhir ini menjadi alasan yang tepat. Apalagi tugas mereka berat, tentu daya tahan tubuh di tengah cuaca tak menentu ini mudah mendatangkan penyakit. Toh, semua manusia boleh sakit, kan? Wong Kepala Suku Mojok aja bisa sakit, masak anggota DPR nggak boleh sakit?
Meskipun sakitnya yang datang serentak itu terasa aneh, tapi jika ada bukti berupa surat keterangan sakit dari posyandu setempat rumah sakit, ya kita tidak pantas mempertanyakannya. Kalaupun surat itu bohong, bagaimanapun juga mereka sudah punya usaha bikin bukti yang jelas.
Lagipula kalau para anggota DPR ini benar-benar sakit, mereka patut untuk bersyukur, loh. Pasalnya, dalam keyakinan saya disebutkan bahwa sakit merupakan salah satu penggugur dosa. Ya, lumayan lah bisa menggugurkan dosa-dosa atas kezaliman pada rakyat dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Perkara selanjutnya anggota tidak hadir tanpa keterangan alias bolos, ini yang perlu dipertanyakan. Jadi, mereka ini ke mana, sih? Kok bisa-bisanya bolos sidang? Namun daripada kita sakit hati mempekirakan hal-hal yang bakal terdengar tidak menyenangkan. Lebih baik, mari kita (((lagi-lagi))) mencoba berpikiran positif.
Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan mereka tidak hadir tanpa keterangan. Kemungkinan pertama, bisa saja mereka tidak menerima undangan karena kehabisan kuota. Ya, sekarang kan serba online. Maka undangan online, pengumuman online bukanlah sesuatu yang aneh. Ini sudah menjadi hal yang biasa. Jadi, ketika sudah bergantung dengan hal-hal yang berbau online, eh ndilalah kok kuota habis, maka begitulah yang terjadi.
Kemungkinan kedua, (ini lebih mungkin) siapa tahu sebelum berangkat mereka punya urusan yang betul-betul tidak bisa ditinggal. Misalnya, anaknya ngompol di sekolah terus mereka ditelpon gurunya. Nah, daripada merasa malu datang rapat, jadi mending nggak datang sekalian. Padahal kan, lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, ya? Ehm, tapi mungkin memang akan berbeda sih, bagi orang yang kemaluannya besar rasa malunya.
Atau contoh ada urusan lainnya, misalnya lagi sibuk mantau tiang listrik yang nabrak temannya sendiri buat di-sleding.
Ngomong-ngomong, memangnya apa ya, yang bisa membuat anggota DPR lebih dari 90% bisa hadir di sidang paripurna? Sebentar, coba kita bantu cari solusinya…
Bagaimana jika sesekali pimpinan sidang dua hari sebelum sidang membuat postingan di Facebook semacam ini, “Inilah azab anggota DPR yang sering bolos saat sidang. Ketik Amin di komentar dan lihat apa yang terjadi.” Jangan lupa juga dilengkapi dengan gambar yang mengerikan. Dijamin dalam hitungan jam sudah ada ribuan komentar ‘amin’ di postingan tersebut. Selain itu, bagikan kepada semua anggota DPR dan lihat apakah sidang akan kuorum.
Tapi, cara ini terlalu sadis, sih. Bagaimana kalau dengan cara yang lain~
Ehm, karena kita terbiasa mengartikan sesuatu dari nama, maka saya menyarankan agar sidang paripurna ini diganti saja namanya. Dari namanya saja sudah membosankan. Padahal manusia sejatinya akan lebih mudah meninggalkan jika sudah bosan kayak dia contohnya!
Opsi pertama nama pengganti yang cocok adalah, ‘Reuni tapi Belum Alumni.’ Nama ini menjadi opsi karena kita bisa melihat dari Reuni 212 yang terjadi beberapa waktu lalu. Di mana massa yang diundang dan hadir, sudah melebihi syarat kuorum sidang paripurna DPR, yaitu 50%+1 anggota.
Tenang, jika memang tidak cocok, masih ada pilihan lainnya.
Opsi kedua adalah, ‘Ngopi, yuk!’ Pilihan ini lebih meyakinkan, karena ketika diajak ngopi biasanya kita akan sulit untuk menolak. Meski nantinya yang dipesan Thaitea bukan kopi, itu urusan lain. Hal ini akan berbeda dengan ngajak teman main PS apalagi kalau yang diajak terlalu keseringan kalah. Jadi sejauh ini, kata ‘Ngopi, yuk’ lebih baik daripada ‘Nge-PS, yuk!’
Lagipula meski datang terlambat saat diajak teman ngopi, kita biasanya tidak merasa malu. Tetap bisa datang dengan santai seperti tidak ada beban dan rasa bersalah. Pasalnya, penikmat kopi merupakan pecinta jam ngaret.
Mungkin hanya itu saja opsi nama pengganti yang dapat saya sarankan saat nggak waras. Nah, kalau saya lagi waras, saya malah kepikiran, ngapain saya mikir nama yang cocok buat si paripurna. Lha wong, nggak bakalan diganti juga. Kalau diganti, otomatis tujuan dan fungsi sidangnya juga berubah dong?
Auk au! Mending saya mikirin tahun baru nanti yang masih saja sendiri. Ehm, enaknya lihat kembang api di mana, ya?