Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Sesat Pikir Rancangan Perda Poligami Aceh yang Bikin Gagal Paham

Asri Vidya oleh Asri Vidya
8 Juli 2019
A A
Rancangan Perda Poligami Aceh MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Rancangan Perda Poligami Aceh mau dibikin katanya untuk menyelamatkan perempuan dari nikah siri. Hmmm, apa betul menyelamatkan?

Beberapa waktu yang lalu, saya membaca berita yang isinya sering saya dengar. Sesering itu pula saya tetap terkejut, heran, dan tak habis pikir. Konon, Pemerintah Aceh sudah menyerahkan draf Perda yang juga mengatur tentang poligami. Maksimal empat istri, jika ingin lebih, ceraikan satu dahulu.

Tentu, dan sudah sangat tentu, saya tidak akan membahas tentang dalil-dalil, lha wong saya nggak menguasai dalil. Saya juga tidak akan nyerempet hal-hal yang relijies karena takut digeruduk dan dihujat, meski harusnya jika memang mau dakwah, bukan dengan dihujat, tapi dibanjiri oleh siraman rohani yang menyejukkan.

Di sini, saya hanya akan menyampaikan uneg-uneg sekaligus rasa terheran-heran, kok bisa di zaman 4.0 ada perempuan yang kuat batinnya dipoligami? Bisa jadi kuat, mungkin selongsong batinnya terbuat dari adamantium atau vibranium, logam terkuat di alam semesta: semesta Marvel Comic Universe (MCU). Bagi saya, mereka-mereka itu endurance batinnya malampaui Wonder Woman, Okoye, dan Xena The Warrior Princess.

Namun, ketika membahas perempuan-perempuan hebat (bukan kuat, ya) saya teringat seorang sufi perempuan yang tersohor: Rabiah al-Adawiyah. Rabiah seorang sufi besar, seorang wali yang punya banyak karomah. Akan tetapi, entah mengapa namanya tidak setenar sufi laki-laki.

Dalam sebuah riwayat, diceritakanlah percakapan Rabi’ah al-Adawiyah dengan Hasan Basri. Mereka sama-sama berasal dari Basrah, Irak. Rabiah bertanya pada Hasan: “Berapa jumlah akal yang diberikan Allah pada manusia?” Jawab Hasan, “Sepuluh. Diberikan pada laki-laki sembilan, dan satu untuk perempuan.” Lalu Rabiah melanjutkan pertanyaannya: “Berapa jumlah syahwat yang diberikan Allah?” Hasan menjawab, “Sepuluh. Yang sembilan untuk perempuan, dan satu untuk laki-laki.”

Dengan raut datar, Rabiah memberikan pertanyaan retoris: “Kamu ini bagaimana, Hasan, satu syahwat dikawal oleh sembilan akal saja masih nggak sanggup. Aku, satu akal untuk mengontrol sembilan syahwat saja sanggup.” Rabiah al-Adawiyah adalah perempuan sufi yang menghabiskan sisa hidupnya dengan berzuhud. Dalam dadanya hanya diisi dengan cinta kepada Allah.

Percakapan di atas adalah percakapan insinuatif. Rabiah menghendaki laki-laki belajar mengontrol syahwatnya agar tidak “brangasan” atau ugal-ugalan. Ini gambaran yang masih sangat relevan hingga sekarang. Dipupuk oleh tradisi patriarki selama ribuan tahun, makin mapanlah hak istimewa laki-laki atas perempuan di wilayah publik maupun domestik. Hingga muncul aturan poligami yang di-Perda-kan. Lantas, sepenting apa kok sampai di-Perda-kan?

Salah satu anggota DPR Aceh mengatakan kira-kira begini: Daripada nikah siri, ya mending poligami yang dicatatkan. Berdasarkan itu pula, diselundupkanlah pembelaan artifisial bahwa poligami bisa menyelamatkan perempuan dari nikah siri. Ya, intinya sama-sama permaduan, sih. Begitu kira-kira salah satu alasannya, selain segudang alasan dalil relijies yang tidak akan saya lawan karena saya belum cakap ilmu.

Penyelamatan Hipokrit

Perempuan yang sadar, sepanjang hidupnya akan berjuang keluar dari arus patriarki dan bebas dari hak istimewa laki-laki. Kebudayaan patriarkis ini sebenarnya kebudayaan yang dikondisikan agar perempuan terus tergantung pada laki-laki, terutama setelah berpasangan. Pengkondisian itu melahirkan situasi yang membuat perempuan sulit mengakses hak publiknya seperti pendidikan dan kesejahteraan. Sehingga posisi perempuan masih dinomorduakan, ditambah dengan situasi lain tentang peran negara dalam kesejahteraan rakyatnya.

Penomorduaan perempuan juga hadir di sistem peradilan (Pengadilan Agama). Dalam peradilan agama, satu saksi perempuan tidak bisa dinyatakan sebagai saksi sehingga jika saksi itu seorang perempuan maka harus ada dua saksi perempuan. Sedangkan laki-laki boleh satu saja. Perempuan sudah dikepung oleh banyak hal. Dari kamar tidur (privat) hingga urusan kebijakan publik sebagaimana Perda yang mengatur poligami.

Di bagian ini, saya sedikit mengungkap keanehan cara berpikir tentang penyelamatan perempuan. Dalam pelajaran bahasa kita mengenal namanya logika. Dalam logika dikenal dengan banyak sekali ragam kesalahan logika. Pernyataan dan kesimpulan bahwa poligami itu “menyelamatkan” perempuan, bagi saya adalah kekeliruan logika. Pasalnya, logika penyelamatannya berdiri di atas perahu bocor.

Daripada nikah siri maka poligami. Hipotesis semacam ini penuh keseolah-olahan: menyelamatkan perempuan dari sesuatu hal yang tak-selamat (nikah siri) untuk diselamatkan dengan sesuatu yang tak bisa menyelamatkan (poligami). Jelas, ini bukanlah penyelamatan yang sejati.

Iklan

Alur logika pemikirannya hanya berhenti sebagai antitesis (izin poligami) tanpa sintesis. Ketiadaan sintesis (sebagai jalan keluar objektif) tidak ditemukan karena akar penyebabnya disimpulkan secara keliru. Ketika tesis permasalahannya adalah nikah siri, lalu menjadikan poligami sebagai antitesis (jalan keluar) di situ pemikiran mulai terperosok dalam kubangan logika falasi.

Tentang poligami, saya juga teringat Zeus. Bukan karena Zeus pernah berselingkuh dengan Themis. Meski perselingkuhan itu juga seharusnya menyakitkan bagi saya sebagai seorang advokat (kaum yuris). Pasalnya, menerima kenyataan bahwa Dewi Keadilan (Themis) bukannya menegakkan keadilan, malah berselingkuh. Tapi bukan itu yang mau saya ceritakan tentang Zeus.

Dalam mitologi Yunani paska era Titan, manusia pada awalnya hidup sudah berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan (abaikan hubungan binernya dalam mitologi ini, ya).  Sejak manusia mulai sombong, Zeus marah, lalu memisahkan semua yang sudah berpasang-pasangan, berpencar di tempat yang saling menjauh. Sehingga, sejak saat itu, muncul kebutuhan manusia untuk mencari pasangannya.

Jika disambungkan dengan sistem perkawinan permaduan (poligami), pendapat saya kepada laki-laki yang detik ini belum menemukan pasangannya, mungkin pasanganmu berkumpul dengan pasangan orang lain dalam satu perkawinan poligami dengan satu laki-laki.

Nabi Muhammad Melarang Ali bin Abi Thalib Berpoligami

Saat ini, jarak hidup kita sudah sangat jauh dengan era kenabian, seharusnya segala sesuatu berkaitan dengan ajaran tidak dibaca hanya secara tekstual, dan meninggalkan konstekstualnya. Karena pembacaan atas konteks juga tidak bisa dipisahkan dengan teks.

Jika hanya tekstual, kenapa tidak merujuk pada sikap Nabi Muhammad yang melarang menantunya, Ali bin Abu Thalib, berpoligami? Memang, legitimasi harus diarahkan agar tidak merugikan kepentingan subjektif. Itu yang membuat logis mengapa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual masih ngos-ngosan masuk ke prolegnas.

Atau, jika data Komnas Perempuan mengatakan setiap hari ada 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual (berarti tiap dua jam ada tiga perempuan menjadi korban). Mengapa tidak membuat Perda yang melindungi perempuan dari kekerasan seksual dan pelecehan (pencabulan)? Mengapa justru Perda yang salah satu isinya mengatur poligami yang didahulukan?

Merujuk kembali pada kisah Ali bin Abu Thalib dan Fatimah az-Zahra, perempuan yang dimintakan izin poligami boleh menolak. Apalagi poligami hukumnya tidak wajib. Dan jika suami memaksa, sedangkan istrinya tidak mau, ya, lebih baik berpisah. Toh, selongsong hati tidak terbuat dari adamantium atau vibranium yang sanggup menerima gempuran perkawinan permaduan.

Katakan saja: Sakit hati adek, Bang!

Terakhir diperbarui pada 15 Juli 2019 oleh

Tags: Nikah Siriperda acehperda poligamipoligami
Asri Vidya

Asri Vidya

Saya saat ini bekerja di profesi advokat, sedang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Bandung. Juga menjadi koordinator Pusat Bantuan Hukum rumah Bersama Advokat (PBH RBA). Aktif di Jaringan Advokasi Jawa Barat (JAJ) yang berfokus pada isu perempuan dan keberagaman.

Artikel Terkait

Kenangan Nikah Siri Waktu Kuliah di Bandung MOJOK.CO
Esai

Kenangan Nikah Siri Waktu Kuliah di Bandung

8 Juli 2024
Nikah siri.MOJOK.CO
Liputan

Sisi Gelap Nikah Siri di Jogja, Mahasiswa Berani Melakoni dengan Dalih Hindari Zina

5 Desember 2023
Seumur Hidup Melawan, Mengapa Kartini Akhirnya Mau Dipoligami? MOJOK.CO
Kilas

Seumur Hidup Melawan, Mengapa Kartini Akhirnya Mau Dipoligami?

21 April 2023
Mentoring Poligami untuk Para Istri MOJOK.CO
Esai

Mentoring Poligami untuk Para Istri

6 Desember 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.