Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Pertamina Harus Tahu, Bisnis Pertashop di Ambang Kematian

Muhammad Arif Prayoga oleh Muhammad Arif Prayoga
12 Juli 2023
A A
Pertamina Harus Tahu, Bisnis Pertashop di Ambang Kematian MOJOK.CO

Ilustrasi Pertamina Harus Tahu, Bisnis Pertashop di Ambang Kematian. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Memang, delapan tuntutan tersebut penting untuk diupayakan demi jaminan hidup pemilik Pertashop dan keluarganya. Sudah sejak lama mereka merasa terkena jebakan laba yang kini hanya menyisakan angsuran bulanan. Ini cukup mengganggu stabilitas ekonomi para pemilik yang notabene berada di kalangan menengah ke bawah.

Namun, dari kedelapan tuntutan tersebut, tuntutan nomor lima yang akan membunuh Pertashop dalam waktu dekat jika tidak segera diusahakan. Mengapa begitu? Sebenarnya sudah dipaparkan oleh perwakilan pengelola pada sidang di Komisi VII DPR RI kemarin. Kalau mau selengkapnya, silakan cari di akun YouTube resmi Komisi 7. Tapi, kalau malas buka YouTube, sini saya jelaskan.

Dahulu kala, sebuah perusahaan plat merah milik negara membentuk sebuah program. Katanya, sih, mereka menyasar kalangan menengah ke bawah. Melihat potensi ketidakmampuan untuk mengurus ini dan itu khas pengusaha kelas atas, calon pengelola Pertashop kala itu hanya diwajibkan untuk punya surat rekomendasi dari desa atau kelurahan setempat untuk bisa mendirikan usaha ini. Sangat mudah dan tidak memberatkan, bukan?

Namun, akhir-akhir ini, Pertamina mulai mengubah kemudahan yang menyenangkan itu menjadi petaka mematikan. Yang awalnya hanya membutuhkan surat rekomendasi dari desa atau kelurahan setempat, kini para pemilik Pertashop kini juga dibebankan untuk mengurus pendaftaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bagaimana tidak mematikan, Pertamina memberikan batas waktu untuk mengumpulkan dua hal tersebut. Jika hingga tanggal 15 Juli 2023 belum mendapatkannya, pengelola seluruh Indonesia terancam tutup karena dianggap tidak laik fungsi dan pendirian bangunan tidak disetujui.

Masalah yang wajib dipahami Pertamina

Sebenarnya, para pengelola Pertashop mau-mau saja mengurus dua hal itu. Toh, memang sebenarnya diwajibkannya dua hal ini demi kebaikan mereka sendiri. Namun, pada kenyataannya, ada sebuah masalah yang harus segera dibenahi benang kusutnya.

Deadline yang diberikan oleh Pertamina sangat mendadak. Kini, tinggal menghitung hari saja. Namun, sebagian besar pengurusan PBG dan SLF ini terkendala. Alasannya adalah adanya perbedaan dasar acuan yang digunakan oleh pemerintah kabupaten dengan peraturan kementerian mengenai tata letak bangunan Pertashop.

Dalam Peraturan Kementerian PUPR, jarak aman yang diperbolehkan antara as jalan dengan modular (kubus pompa dan tangki BBM Pertashop) adalah tiga meter. Sementara itu, Peraturan Kabupaten menyebutkan bahwa seharusnya adalah 15 meter. Perbedaan inilah yang sangat membuat proses pembentukan PBG dan SLF menjadi terhambat.

Ketika ditanyakan dalam audiensi di Komisi VII DPR RI kemarin, Dony Oekon selaku pimpinan sidang menjawab bahwa Peraturan Kementerian sejatinya lebih tinggi hierarkinya dibandingkan dengan peraturan daerah. Namun, pada praktiknya, pemerintah daerah merasa lebih berkuasa di tanah yang mereka pimpin. Bahkan, salah satu anggota Komisi VII DPR RI menyebut bahwa para pejabat pemkab ini seperti raja-raja kecil di wilayah mereka. 

Para pengelola Pertashop Kudu tegar

Dalam penutup sidang, Dony mengaku belum sanggup untuk mempertemukan para pengelola Pertashop dengan pihak-pihak terkait. Misalnya seperti Pertamina, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan lain-lain. Tujuannya untuk membahas perihal perbedaan peraturan dan tenggat waktu yang harus segera dicarikan solusi. Namun, Dony akan menjadwalkan pertemuan secara pribadi dengan pihak tersebut.

Dengan tuntutan-tuntutan yang lain, mungkin para pengelola Pertashop masih cukup tegar. Meskipun, ya, sudah banyak yang tutup lapak juga, sih. Bahkan, ada rekan bapak saya yang menggudangkan modular Pertashop miliknya karena biaya operasional semakin mencekik tidak tertutup oleh hasil penjualan.

Mempertimbangkan perkembangan yang terjadi, selepas tanggal 15 Juli nanti, bisa menjadi penanda kematian bisnis Pertashop. Apalagi laba yang masuk tidak sebanding dengan pengeluaran. Saya hanya bisa berharap bahwa semoga pihak-pihak terkait mencarikan bisa solusi dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Penulis: Muhammad Arif Prayoga

Editor: Yamadipati Seno

Iklan

BACA JUGA Pertashop: Bisnis Halu yang Kata Agen Pertamina Bisa Bikin Sugih, tapi Nyatanya Perih dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 12 Juli 2023 oleh

Tags: bensin eceranPertaminapertashoppom mini
Muhammad Arif Prayoga

Muhammad Arif Prayoga

Sarjana bidang komunikasi yang tak pandai berkomunikasi.

Artikel Terkait

5 Barang dan Jasa yang Seharusnya Mulai Dijual Indomaret MOJOK.CO
Esai

Indomaret Sebagai Bagian dari Kehidupan Kita Sudah Saatnya Mempertimbangkan Menyediakan 5 Barang dan Jasa dengan Potensi Cuan Ini

8 November 2025
Nasib motor Yamaha Aerox 2023 usai diisi BBM jenis Pertalite, jadi brebet di Jawa Timur. MOJOK.CO
Liputan

Nasib Sial Motor Yamaha Aerox 2023 yang Tersiksa karena Pertalite, Brebet hingga Tak Cukup ke Bengkel Sekali

29 Oktober 2025
Motor matic brebet diduga karena kualitas buruk Pertalite MOJOK.CO
Aktual

Serba-serbi Motor Brebet Massal Diduga Gara-gara Pertalite: Ibu-ibu Bingung, Bengkel Kerja Keras

29 Oktober 2025
Bayar Pakai QRIS di Pom Bensin Adalah Dosa Terbesar Pengendara, Bikin Antrean Makin Panjang Mojok.co
Pojokan

Bayar Pakai QRIS di Pom Bensin Adalah Dosa Terbesar Pengendara, Bikin Antrean Makin Panjang

11 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Wisata Pantai Bama di Taman Nasional Baluran, Situbondo: Indah tapi waswas gangguan monyet MOJOK.CO

Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

25 Desember 2025
Sarjana nganggur digosipin saudara. MOJOK.CO

Dianggap Aib Keluarga karena Jadi Sarjana Nganggur Selama 5 Tahun di Desa, padahal Sibuk Jadi Penulis

22 Desember 2025
Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
Atlet pencak silat asal Kota Semarang, Tito Hendra Septa Kurnia Wijaya, raih medali emas di SEA Games 2025 Thailand MOJOK.CO

Menguatkan Pembinaan Pencak Silat di Semarang, Karena Olahraga Ini Bisa Harumkan Indonesia di Kancah Internasional

22 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.