MOJOK.CO – Apa yang dimaksud Mahfud MD “Penataran P4″ kayak zaman Orde Baru itu sebenarnya provokasi gaya baru ke mahasiswa. Provokasi dengan niat baik tentunya.
Seperti lomba lari estafet, menyusul kontroversi pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi soal “Agama dan Pancasila,” Menko Polhukam Mahfud MD kemarin mengatakan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) akan dihidupkan kembali. What the f….
Oke, oke. Pak Mahfud MD sih sudah memberi jaminan bahwa penataran yang akan diberikan tidak akan monoton itu-itu saja seperti era Orde Baru. Namun, entah apa yang blio maksud dengan “tidak monoton” itu.
Apa substansi materinya yang tidak monoton? Apa metode penyampaiannya? Atau instrumen-instrumen pendukung yang akan digunakan? Wallahu’alam.
Politisi mah emang gitu kalo nyetatemen: ringkas, mbulet, nggak detail supaya gampang nangkisnya nanti kalau diserang.
Karena itu, secara apriori, boleh dong saya menganggap bahwa apa yang dimaksud Mahfud MD “Penataran P4 gaya baru itu” sebagai provokasi baru Mahfud. Provokasi dalam artinya yang positif lho.
Jadi gini. Baik Pak Yudian atau Pak Mahfud MD—kita tahu—adalah orang-orang dengan latar belakang akademisi. Yang satu mantan rektor, lainnya dosen. Dua-duanya juga sama-sama berasal dari perguruan-perguruan tinggi Yogyakarta.
Yang dari kota lain jangan sirik lah. Hawong Presidennya juga alumni Jogja, maka nggak heran kalau aparat pendukungnya juga banyak yang alumni Jogja. Home sweet home. My house is my kingdom.
Nah, karena itu pula, baik Pak Yudian maupun Pak Mahfud MD, pasti tahulah mereka ihwal gerakan protes mahasiswa yang kondyang dengan istilah “Gejayan Memanggil” di Yogyakarta.
Gerakan ini kondyang di awal reformasi dulu, dan terakhir kemarin ketika mahasiswa dan warga non-mahasiswa turun memprotes rencana DPR dan Pemerintah merilis sejumlah undang-undang termasuk dan terutama hasil revisi (baca pengebirian) Undang-Undang KPK.
Semua gerakan itu dimulai dari Jalan Gejayan, yang sekarang namanya diganti jadi Jalan Affandi.
Nggak tahu ya, apakah penggantian nama jalan itu merupakan upaya penggembosan gerakan sosial mahasiswa, dengan pikiran mahasiswa bakalan merasa nggak enak mengganti istilah “Gejayan Memanggil” jadi “Affandi Memanggil,” dan karena itu jadi kendor untuk melakukan demo lagi.
Nah, kedua bapak petinggi negara itu, jangan-jangan, merasa… “ini kok, mahasiswa pada melempem gini? Kok, gerakan protes berhenti setelah keriuhan jelang UU KPK disahkan?”
Jangan-jangan lho, ya? Dengan segala alasan yang sudah saya beberkan di atas tadi. Seorang akademisi, pada akhirnya, mesti kembali pada kewarasan akal sehatnya. Ya nggak mungkin dong akademisi sekelas Pak Mahfud bikin rencana sembrambangan kek gitu.
Selain itu, dilihat dari konteks historis, kedua bapak di atas juga pasti tahulah, bagaimana sebetulnya reaksi masyarakat pada sebelum dan ketika dulu Soeharto memberlakukan Penataran P4—di antaranya—di perguruan-perguruan tinggi.
Mereka berdua, wabilkhusus Pak Mahfud MD yang orang hukum, pasti tahu korban-korban Soeharto yang dituding merongrong kewibawaan negara dan ideologi Pancasila masa Orde Baru dulu.
Ada rombongan anggota Petisi 50, ada aktivis keagamaan (khususnya Islam), ada juga aktivis sosial dan ormas yang menolak azas tunggal, sampai ke ujung-ujung periode kediktatoran Soeharto. Rasanya sudah susah menghitung dan mengidentifikasi berapa jumlah korban keganasan negara yang merasa sebagai “Satpol PP” Pancasila itu.
Saya yang mengalami penataran P4 waktu kuliah dulu aja merasa kepala saya berasap ketika diwajibkan mengikuti penataran tersebut. Untungnya pada penataran-penataran selanjutnya saya bisa bolos dan titip tanda tangan presensi. Itulah upaya terlemah saya menolak penataran P4 yang membosankan itu.
Pak Yudian dan Pak Mahfud MD tahu semua hal itu. Pasti. Itu sebab Pak Mahfud bilang penataran kali ini tidak akan monoton. Doi-doi juga pasti tahu bagaimana banyak warga menjadi sinis dan nyinyir terhadap Soeharto yang merasa diri paling pancasilais bahkan dari burung garuda itu sendiri. Yang lain mah nggak ada apa-apanya.
Nah, di sinilah letak dugaan apriori saya bahwa jangan-jangan Pak Yud dan Pak Mah, lewat pernyataan-pernyataannya, pengen ngomporin mahasiswa aja nih…
Politik kok, sepi?
Puadahal, cuma di negara-negara total represif dengan para diktatornya itu yang bikin atmosfer politik bakal sepi.
Bill Clinton bekas presiden AS itu pernah bilang gini: “Being President is like being the groundskeeper in cemetery: there are a lot of people under you, but none of them are listening.” (Jadi Presiden udah kayak jadi penjaga kuburan. Ada banyak orang di bawahmu, tapi tak seorang pun dari mereka yang mendengarkanmu).
Emang enak? Ya, nggaklah! Udah dipilih dan dikasi mandat puluhan juta manusia, kok, rakyat pemilihnya malah pada cuek.
Makanya kudu dibikin gara-gara, biar orang pada ribut. Biar politik jadi dinamis. Biar pemerintah menjadi harapan banyak orang kembali untuk melakukan perbaikan.
Inget kan, ketika UU KPK yang sudah dipermak itu mau disahkan, Presiden disowani oleh 40 tokoh? Walau kemudian Jokowi tidak melakukan apapun sesuai harapan para tokoh yang berharap Jokowi mengeluarkan Perppu, tapi Jokowi sudah senang disowani pake cipika-cipiki segala.
Soal para tokoh jadi kecewa, ah, cincailah itu. Nanti diundang lagi juga pada datang lagi.
Begitulah panggung politik. Semua seperti siklus berputar dari kuasa melahirkan pengetahuan, pengetahuan melahirkan kuasa, kuasa melahirkan pengetahuan, dan begitu terus muternya.
Kembali ke rencana Penataran P4 yang dilansir Pak Mahfud MD, hampir semua orang tahu bahwa Penataran P4 adalah wacana dan praktik Orde Baru. Ihwal bagaimana hasil dari bertahun-tahun penataran P4 dulu itu pada masyarakat, ya embuh. Pemerintah juga pasti bingung menjawab pertanyaan itu. Tidak pernah ada auditnya kok.
Karena itulah—saya duga kuat—sebelum Pak Mahfud MD membuat pernyataan, blionya pasti sudah pikirkan akan seperti apa reaksi masyarakat. Kecurigaan masyarakat ini Orba Julid, alias Orde Baru Jilid Dua, pasti akan bermunculan. Mahfud MD pasti paham itu, Bram.
Soal bila nanti benar-benar akan muncul gerakan protes jalanan mahasiswa dan masyarakat apakah karena “provokasi” Pak Menkopolhukam ini, eits nanti dulu. Ingat, hak mengutarakan pendapat sudah terkandung di dalam prinsip Hak Asasi Manusia Universal yang sudah dideklarasikan pada tahun 1948. Pak Mahfud juga pasti paham itu.
Yah, anggap saja pernyataan Mahfud MD itu sebagai stimulan untuk para mahasiswa. Agar mereka terganggu dari passion rebahannya, lantas khawatir bakal diwajibkan Penataran P4 lagi kayak zaman dulu. Lulus normal cuma pakai skripsi aja udah susah, pakai mau ada penataran P4 lagi. Hadeh.
Tapi tenang, nggak perlu baper. Ingat, Pemerintah ini lagi masa kedua puber, maklumi aja lah kalau mereka caper.
BACA JUGA Enak Zaman Pak Soeharto? Enak Ndasmu atau tulisan Saleh Abdullah lainnya.