Saya agak sebal saat membaca artikel Mojok.co tertanggal 12 Oktober 2017 berjudul “Jadi Perempuan Lajang Bukan Dosa!” yang ditulis oleh Sis Maria Fauzi. Membaca tulisan tersebut bikin saya ngedumel panjang dan berakhir dengan kalimat, “Jadi jomblo/nggak nikah nggak segampang itu, Sis!”
Begini. Saya turut senang ketika para lajang akhirnya bisa bahagia meskipun belum atau tidak menikah. Toh bagi perempuan, menikah bukan satu-satunya jalan keluar untuk berbahagia. Saya setuju itu.
Saya sendiri seorang perempuan lajang yang sebentar lagi berusia 27 tahun. Dilahirkan ibu dari Jawa dan dibesarkan dengan budaya Jawa yang sangat kental. Waktu usia saya masih 23 tahun, ibu saya pernah bilang bahwa sebaiknya seorang perempuan menikah di usia 25 tahun. Lebih dari usia itu, konon aura keperempuanan saya akan pelan-pelan memudar. Menurut beliau yang menikah di usia 21 tahun, kalau sudah lewat usia 25 tahun, seorang perempuan tidak bebas memilih laki-laki yang bisa dinikahinya.
Khawatir? Sekarang sih masih khawatir, meski sedikit. Ibu saya yang lebih khawatir karena di usia sekarang, saya tak kunjung menikah.
Bagi keluarga saya yang Jawa banget dan orang-orang Jawa lainnya, menikah itu kewajiban. Saya bisa saja menyangkal dengan berbagai alasan ketika Ibu atau Bapak menyuruh saya segera mentas (bahkan pilihan kata mentas saja sudah bias. Apakah perempuan jomblo sedang berada dalam kubangan?). Mengelak bahwa saya harus menyelesaikan kuliah dulu, atau menyiapkan diri lahir batin dulu supaya siap dipinang pacar. Tapi, ada satu waktu ketika alasan untuk mengelak itu habis juga.
Buat saya, pertanyaan “kapan nikah” dari siapa pun adalah pertanyaan paling annoying setelah “Tesismu udah sampai bab berapa?”. Rasanya seperti mendapat premenstrual syndrome mendadak yang menyebabkan tingkat sensitivitas meningkat seribu kali lipat. Dan saya yakin, semua perempuan lajang yang usianya sudah matang akan risih setiap kali ditanyai kapan menikah. Mula-mula terganggu. Semakin lama semakin terbiasa. Terbiasa terganggu.
Memutuskan menjadi lajang atau menunda pernikahan, buat perempuan, adalah hal yang sungguh sulit sekali. Selain ditanyai hal yang sama berulang kali, saya (dan juga situ) harus siap dicap macam-macam.
“Nggak mau dandan sih. Muka kucel gitu siapa yang mau?”
“Udah rakus, nggak pernah olahraga, badan melar. Ya wajar aja masih perawan.”
“Jangan-jangan tuh cewek lesbi?”
“Inget, nanti kematengan malah jadi busuk.”
“Pantesan galak, nggak ada yang ngelonin.”
“Kayaknya punya trauma sama laki deh, makanya nggak nikah-nikah.”
Berat ya, gaes?
Orang-orang Jawa mengenal istilah “dadi wong”. Jika dibahasaindonesiakan, berarti ‘menjadi orang’. Menjadi orang yang bagaimana nih? Tidak ada definisi yang pasti tentang istilah ini. Bagaimanapun, diucapkan atau tidak, keluarga Jawa mendidik anak-anaknya, laki-laki atau perempuan, untuk dadi wong. Satu kunci tentang dadi wong adalah mandiri. Mandiri secara ekonomi, sosial, dan psikologi.
Mandiri secara ekonomi berarti situ harus mampu menghidupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan sendiri. Bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Biarpun masih ngontrak atau ngekos, asal biaya sewa dibayar pakai hasil keringat sendiri, berarti situ sudah selangkah lebih dekat masuk dalam lingkaran “orang sukses” versi Jawa.
Mandiri secara sosial berarti harus pandai-pandai bergaul dan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Harus rajin srawung. Nah, supaya situ bisa menempatkan diri dengan baik dengan lingkungan, berarti situ juga harus mandiri secara psikologis. Ora kakehan curhat, sambat, lan ngrepoti wong liyo. Berarti kondisi psikologismu harus stabil. Dan sebagai perempuan ini sulit.
Saya sadar betul Sis Maria Fauzi memberikan contoh Wallada binti al-Mustakfi–yang memerdekakan diri dari batas-batas yang sengaja diciptakan orang lain dan memutuskan melajang–supaya kami para perempuan juga seberani itu.
Tapi … Mbak Wallada ini kan hebat. Sedangkan saya perempuan biasa-biasa aja. Pinter kagak, cantik kagak, kaya kagak. Standar. STD. Dan saya yakin banyak perempuan bernasib sama seperti saya. Baiklah, ini kesalahan kami karena “menjadi biasa-biasa saja”. Barangkali kami kurang bekerja keras sehingga tidak bisa tampil cemerlang sebagai lajang berbahagia yang memiliki daya tawar tinggi.
Barangkali nih, barangkali kita bisa saja mengikuti jejak Wallada untuk membebaskan diri dari kultur yang mengharuskan perempuan untuk menikah. Masalahnya adalah tahapannya tidak lantas berhenti di situ. Saya dan juga para lajang (terutama yang dibesarkan dengan kultur Jawa) juga harus pelan-pelan memberikan pemahaman, terutama pada orang tua. Dan itu yang tidak gampang.
Dadi wong tidak akan pernah berhasil disematkan pada orang-orang yang belum atau tidak menikah. Bagi orang Jawa, menikah adalah tanda kedewasaan, di mana situ dianggap sudah mampu memikul tanggung jawab. Laki-laki dan perempuan yang sudah menikah dianggap sudah merasakan suka dan duka kehidupan. Sedangkan orang lajang dianggap baru merasakan sukanya saja.
Salah satu hasil riset Risa Permanadeli dalam bukunya, Dadi Wong Wadon, menyebutkan bahwa masyarakat akan menganggap bujangan sebagai orang yang tidak memenuhi tugas mereka sebagai orang Jawa. Orang tersebut belum lengkap. Belum utuh.
Dan setiap orang tua kemungkinan besar akan merasa sedih ketika melihat anak perempuan mereka belum lengkap (baca: belum menikah). Situ boleh saja sudah sanggup membeli sepatu harga jutaan secara lunas, rajin srawung atau justru bisa disambati teman-teman, dan sudah tidak cengeng karena drama-drama kehidupan. Tapi tetap saja, situ belum masuk kategori dadi wong ketika belum menikah.
Barangkali situ bisa berkelit lagi, “Ah, aku nggak perlu dadi wong kok”. Atau barangkali (puji Tuhan) bapak ibumu akan menerima keputusanmu untuk menunda atau tidak menikah. Tapi, siapa yang tahu jika ternyata mereka kecewa dan sedih atas keputusan kita. Dan apakah membuat orang tua kecewa dan bersedih bukan termasuk dosa?
Dan beban ini mesti ditanggung siapa pun, laki-laki maupun perempuan.