Buat kamu yang enggak sabar ingin menjadi kreator OnlyFans, nggak perlu khawatir lagi nih. Konten berlangganan yang sedang naik daun belakangan ini baru saja merilis syarat-syarat pendaftaran baru demi menyesuaikan dengan peraturan dan budaya setempat. Sekarang, bagi kamu yang mendaftarkan konten kamu, kini wajib melampirkan SKCK dan NPWP di luar persyaratan lainnya.
Menyambut perundangan terbaru yang belum lama ini disahkan, kebijakan ini diharapkan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi kreator untuk menambah aliran pemasukan. Dengan syarat yang lebih ketat, tentu konten yang dihasilkan akan lebih bisa dipertanggungjawabkan.
Kreator lokal yang kebetulan kembar ditanya pendapatnya mengenai kabar terbaru ini. Saat tim firal menanyakan hal ini, mereka menjawab dengan lugas, “Mana saya tau? Saya kan ikan.”
Selain itu diluncurkan fitur baru pada kolom komentar untuk mempermudah komentar julid dan menghakimi.