MOJOK.CO – Ada beberapa hal penting dalam ajaran yang dikemukakakan oleh al-Ghazali soal syahadat kenabian, untuk kali ini kita akan menyoroti dua hal saja.
Syahadat seorang Muslim terdiri dari dua hal yang tak mungkin dipisahkan: syahadat al-uluhiyyah (syahadat ketuhanan) dan syahadat al-nubuwwah (syahadat kenabian). Pada bagian ini dan beberapa seri tulisan berikutnya, saya akan membahas mengenai syahadat kedua ini.
Mari kita baca penjelasan al-Ghazali mengenai fondasi kedua dalam keimanan sebagai berikut:
“Wa-annahu ba‘atsa al-Nabiyya al-ummiyya al-qurasyiyya Muhammadan (saw.) bi-risalatihi ila kaffati-l-‘Arabi wa-l-‘ajami wa-l-jinni wa-l-insi fa-nasakha bi syari‘atihi al-syara’i‘a illa ma qarrarahu minha, wa-faddalahu ‘ala sa’iri-l-anbiya’i wa-ja‘alahu sayyida-l-basyari.”
Terjemahan bebasnya:
Tuhan telah mengutus seorang nabi yang “ummi” (tidak bisa membaca-menulis) yang berasal dari suku Quraish, yaitu Kanjeng Nabi Muhammad (saw.) dengan membawa pesan-pesan-Nya, kepada seluruh orang, baik Arab, non-Arab, manusia, atau jin; Tuhan menghapuskan (me-nasakah) melalui syariat yang dibawa oleh Kanjeng Nabi itu seluruh syariat agama sebelumnya, kecuali syariat-syariat yang masih dianggap berlaku; dan Dia melebihkan derajatnya (maksudnya: Kanjeng Nabi) di atas seluruh nabi-nabi yang lain, dan di atas seluruh manusia.
Ada beberapa hal penting dalam ajaran yang dikemukakakan oleh al-Ghazali ini, namun saya akan menyoroti dua hal saja. Aspek-aspek lain akan saya ulas dalam tulisan berikutnya.
Pertama, adalah akidah tentang kenabian itu sendiri: bahwa ajaran-ajaran Tuhan disampaikan kepada manusia tidak secara langsung, melainkan melalui perantara para nabi. Iman kepada Allah tidak bisa dilepaskan dari iman kepada utusan-utusan-Nya.
Merekalah yang menjadi semacam “penerjemah” ajaran-ajaran moral-etis dari ‘alam al-malakut (alam yang tak tampak) kepada ‘alam al-mulk (alam yang tampak), dan sekaligus menerapkan ajaran-ajaran itu sesuai dengan tantangan zaman yang ada pada zaman tersebut. Kenapa nabi tidak hanya satu saja, persis karena alasan itu: zaman berubah, sehingga menuntut nabi baru untuk menjawab tantangan zaman baru.
Dalam akidah Islam, ada keyakinan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad adalah nabi terakhir dari seluruh mata-rantai nabi-nabi yang bermula sejak Adam. Tak ada nabi lagi setelahnya. Ini bukan berarti “kebenaran ilahiah” berhenti setelah Nabi Muhammad wafat. Zaman terus berkembang, dan perubahan-perubahan terus muncul, sehingga membutuhkan jawaban-jawaban baru. Secara akliah, seharusnya nabi-nabi Tuhan terus muncul hingga kiamat tiba untuk menjawab zaman yang tansah berubah.
Tetapi kan tidak. Era kenabian ternyata berhenti. Bagaimana menghadapi zaman yang berubah terus? Jawabannya adalah: dengan menggunakan panduan moral-etis yang termuat dalam Qur’an dan hadits. Dua sumber inilah, dengan difasilitasi akal yang dipandu oleh wahyu, umat Islam telah diberikan fondasi untuk menghadapi perkembangan-perkembangan baru.
Dengan kata lain, “nabi personal” memang sudah berlalu, tetapi “nabi” dalam bentuk lain masih ada, dan akan terus ada sampai kapan pun. Yaitu: para ulama, hukama’ (orang-orang bijak/filsuf), intelektual, cendekiawan, sarjana, aktivis Muslim, baik laki-laki maupun perempuan (ini penting ditegaskan!) yang dengan panduan wahyu dan ajaran-ajaran Kanjeng Nabi berusaha untuk terus “membumikan” risalah Islam di zaman yang terus berubah.
Itulah “nabi-nabi baru,” meskipun istilah ini mungkin terlalu “keras” di sebagian telinga orang. Yang menarik adalah Kanjeng Nabi sendiri menegaskan dalam hadis yang sahih: al-‘ulama’ waratsatu-l-anbiya’—para ulama adalah pewaris para nabi-nabi. Hadis lain (menurut sebagian ulama seperti al-‘Iraqi [w. 1404], ini bukan hadis yang sahih) bahkan menegaskan: ‘ulama’u ummati ka-anbiya’i Bani Isra’il—ulama dari kalangan umatku (maksudnya: Kanjeng Nabi) adalah sama kedudukannya dengan nabi-nabi bangsa Yahudi.
Hadis-hadis ini, bagi saya, amat menarik, sebab menegaskan bahwa “kenabian” sebetulnya tidak berakhir walau era kanabian secara formal sudah berlalu. Kenabian tidak bisa berakhir karena kebenaran Tuhan tidak boleh berhenti; kebenaran Tuhan harus terus hadir untuk memandu manusia menemukan jawaban atas masalah-masalah baru. Tugas kenabian setelah era kenabian akan diteruskan oleh pada ulama, intelektual dan cendekiawan yang berfungsi sebagai “penerjemah-penerjemah baru” kebenaran Tuhan.
Kedua: bahwa pesan-pesan yang dibawa oleh Nabi Muhammad bersifat universal, dalam pengertian: ia berlaku untuk siapa saja yang mau menerimanya. Agama Islam, sebagaimana agama-agama dunia lain, adalah agama universal. Pesan-pesannya berlaku dan relevan untuk seluruh bangsa. Karena itu, sejak awal, Islam membawakan ajaran penting: kesetaraan (al-musawah) umat manusia di hadapan Tuhan.
Sebelum zaman Hak Asasi Manusia sekarang, agama-agamalah (termasuk Islam) yang merupakan “fore-runners,” pendahulu yang mengajarkan ide kesederajatan umat manusia. Banyak sarjana yang menegaskan: gagasan modern tentang HAM sebetulnya berasal dari tiga agama besar: Yahudi-Kristen-Islam. Tiga agama inilah yang dengan tegas mengemukakan ide tentang manusia sebagai makhluk terhormat (seperti ditegaskan dalam Qur’an: wa-laqad karramna Bani Adam—Dan Aku telah memuliakan anak cucu Adam, QS 17:70).
Dengan kata lain, hadirnya nabi-nabi telah membawa perubahan penting dalam peradaban manusia—salah satunya, mengajarkan “human dignity”!
Sepanjang Ramadan, MOJOK.CO akan menampilkan kolom khusus “Wisata Akidah Bersama al-Ghazali” yang diampu oleh Ulil Abshar Abdalla. Tayang setiap pukul 16.00 WIB.