Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Kalau Poligami Itu Sunah, Memang Sunahnya yang Mana?

Dinar Zul Akbar oleh Dinar Zul Akbar
13 November 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ada ancaman dari Rasulullah bagi siapa-siapa yang poligami tapi nggak mampu adil alias condong hanya ke salah satunya agar siap-siap nanti badannya akan berat sebelah di hari kiamat.

Dulu ada semacam anekdot, bahwa kalau mau ngecek asli tidaknya madu, sangat disarankan untuk membawanya ke rumah. Kalau reaksi istri biasa aja, madu itu bisa dibilang palsu. Nah kalau istri marah, bisa dipastikan madu itu asli 100%.

Jangan marah dulu, anekdot ini sebenarnya berdasar pada KBBI versi daring yang menyebut juga bahwa madu merupakan istri sah (kedua) dari seorang suami berdasarkan pandangan istri pertama.

Saya sendiri agak heran juga dengan istilah madu yang digunakan untuk menyebut istri kedua, ketiga, dan seterusnya. Masa, ya, karena menyehatkan? Kan belum tentu. Bagi suami bisa jadi iya, bagi istri? Ha ya jelas belum tentu.

Madu dalam pengertian ini setahu saya berasal dari kata padu, dengan kata kerja “memadu” seperti “pakai” jadi “memakai” atau “pukul” jadi “memukul”. Tapi masalahnya adalah, tidak seperti kata “pakai” yang “pakaian” merupakan kata bendanya, kata benda “padu” bukan “paduan” tapi malah jadi “madu”.

Yang unik adalah madu dalam bahasa Arab disebut dhorroh dalam bentuk single, sedangkan dalam bentuk plural ia disebut dhoro-ir. Asal kata dhorroh ini adalah dhorro-yadhurru alias mencelakakan atau berbahaya. Mudhorot merupakan bahasa familiarnya buat orang-orang Indonesia.

Dalam hadis riwayat Imam Muslim pernah dikisahkan bahwa ada seorang istri yang memukul madunya (dhorroh-nya) yang sedang hamil dengan tiang kemah hingga meninggal. Mengomentari hadis tersebut, Imam an-Nawawi mengatakan dinamakan demikian (dhorroh) karena adanya mudhorot di antara mereka berdua, dan setiap mereka akan menyebabkan mudhorot bagi yang lainnya.

Lalu pertanyaannya, jika madu (dhorroh) menyebabkan munculnya mudhorot, kenapa poligami bisa disebut sunah? Kan kontradiktif sekali? Yang satu bicara soal kemudaratan, yang satu bicara soal anjuran.

Nah, bagi orang yang mengampanyekan praktik poligami, pandangan yang muncul adalah poligami merupakan sunah. Masalahnya, dalam kaidah antara ahli hadis dan ahli fikih terdapat perbedaan mengenai pengertian soal kata “sunah” ini.

Bagi orang-orang fikih, sunah adalah sesuatu yang dikerjakan dengan pahala sebagai alasannya, tapi kalau nggak juga, ya, nggak apa-apa. Orang-orang hadis mengatakan bahwa sunah adalah apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah, baik ucapan, perbuatan, ketetapan, atau dari sifat-sifat beliau.

Namun apakah semua yang Rasulullah kerjakan menjadi sunah berpahala? Ya belum tentu.

Ketika Rasulullah minum air putih dan makan roti, apakah lantas minum air putih dan makan roti jadi sunah yang diganjar pahala? Lalu ketika ada gerakan boikit Equil dan Sari Roti, apakah hal ini jadi sebuah pembangkangan terhadap sunah? Ya jelas tidak, karena perkara minum dan makan adalah perkara manusiawi.

Dalam dunia hadis, suatu perbuatan mengandung sunniyah alias nilai kesunahan dikarenakan adanya dalil yang mendukung. Misal, kegiatan makan kurma ajwa tiap pagi itu Sunah Nabawiyah karena Baginda menyuruh mengerjakannya dan menggaransikan bebas sihir bagi siapa saja yang melakukannya.

Sekarang, apa poligami memiliki dalil yang mendorong atau memotivasi?

Iklan

Secara khusus sebenarnya tidak ada, yang ada hanyalah anjuran bersifat umum tentang pernikahan. Bahkan, tidak ditemukan juga dalam perkataan sahabat dan generasi setelahnya. Dalam beberapa hal, mereka justru melarang menyebut urusan perempuan dalam majelis-majelis mereka.

Yang muncul malah semacam kecaman dan ancaman dari Rasulullah bagi siapa-siapa yang poligami tapi nggak mampu adil alias condong hanya ke salah satunya agar siap-siap nanti badannya akan berat sebelah di hari kiamat.

Siapa saja yang punya dua istri, namun ia tidak adil di antara kedua istrinya, maka ia akan datang nanti pada hari kiamat dengan keadaan badan yang miring, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Ad Darimi, Ibnu Hibban, Al Hakim. Beliau Al-Hakim bilang hadis ini sahih, begitu juga dengan Ibnu Mulaqqin.

Bahkan dalam redaksi yang lainnya, dalam Sunan Abi Dawud, dijelaskan bahwa jika dia (laki-laki) lebih condong dari salah satunya, maka balasannya sebagaimana yang disebut di atas tadi.

Sedangkan masalah nikah sendiri hukum asalnya adalah mubah alias boleh. Bisa jadi nantinya wajib, sunah, makruh, atau bahkan haram, tergantung kepada personal masing-masing. Semua ulama sepakat bahwa nikah yang nantinya hanya akan menjadi ajang siksaan baik batin maupun fisik kepada pasangannya tidak diperbolehkan dan haram hukumnya.

Syekh Utsaimin ulama besar Saudi pernah ditanya oleh seseorang:

“Ya Syekh, saya ingin menikah lagi dengan niat menjaga kehormatan wanita. Bagaimana pendapat Anda?”

Syekh Utsaimin menjawab, “Baiknya uangnya engkau berikan kepada seorang laki-laki miskin agar ia bisa menikah, maka kau dapatkan pahala dua istri.”

Dalam kitab mawsuah fiqhiah kuwaitiyyah, sebuah kitab ensiklopedi babon memuat hukum fikih 45 jilid yang disusun oleh para ahli fikih lintas negara dibahas mengenai poligami ini. Disebutkan di sana, bahwa menurut Mazhab Syafii dan Hambali, disukai (mustahab) untuk tidak menambah istri lebih dari satu jika tanpa ada faktor pendorong yang berarti.

Mazhab Hanafi memandang jika memang aman dari mudhorot, maka boleh berpoligami. Bahkan al-Hijawi, pengarang Zad al-Mustaqni’, salah satu kitab fikih hambali yang diakui, jelas mengatakan bahwa nikah satu istri hukumnya sunah.

Di sisi lain, bagi saya, pendekatan paling menarik justru hadir dari Prof. Quraisy Shihab ketika ditanya masalah poligami. Beliau bilang, poligami ibarat pintu darurat dalam sebuah pesawat terbang. Yang duduk di dekatnya adalah orang yang mempunyai kualifikasi tertentu. Membukanya juga harus dalam keadaan darurat alias terdesak.

Selain darurat, membukanya pun harus ada izin dari pilot. Pilot di sini menurut beliau adalah pemerintah. Itu makanya setiap yang mau poligami di negeri kita maka harus ada izin dari pengadilan untuk menjamin hak-hak dari tiap individu yang terlibat di dalamnya.

Nah, sekarang posisi orang-orang yang selalu ngebet memaksimalkan kuota poligami itu ada di mana? Di pintu darurat? Posisi duduknya jauh dari pintu darurat? Atau malah sebenarnya nggak ikut terbang sama sekali tapi malah kepingin buka pintu darurat?

Terakhir diperbarui pada 13 November 2018 oleh

Tags: dua istrimadupoligamiQuraish Shihabsunahsunnah
Dinar Zul Akbar

Dinar Zul Akbar

Asli Betawi. Sedang menyelesaikan kuliah pascasarjana di Islamic University of Madinah.

Artikel Terkait

Idul Fitri Bukan Hari Kemenangan MOJOK.CO
Ragam

Jangan Pernah Menduga Idul Fitri sebagai Hari Kemenangan

10 April 2024
sholat tahajud. mojok.co
Sosial

Cara Sholat Tahajud: Panduan, Niat, Doa, hingga Keutamaannya  

1 Oktober 2023
Seumur Hidup Melawan, Mengapa Kartini Akhirnya Mau Dipoligami? MOJOK.CO
Kilas

Seumur Hidup Melawan, Mengapa Kartini Akhirnya Mau Dipoligami?

21 April 2023
Kampanye Masjid Sunnah dan Gerakan Tidak-tidak
Esai

Klaim Masjid Sunnah dan Gerakan Tidak-tidak: Ndak Boleh Gini, Ndak Boleh Gitu

17 Januari 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.