MOJOK.CO – Sistem jalan satu arah di depan Stasiun Lempuyangan Jogja harusnya jadi solusi kemacetan. Namun kini, sistem tersebut terbukti gagal.
Salah satu usaha untuk memperlancar arus lalu-lintas adalah sistem satu arah. Ada kata “usaha” di kalimat tersebut. Dan namanya “usaha”, bisa berhasil, bisa juga nggak. Nah, salah satu contoh kegagalan sistem satu arah di Jogja adalah jalanan di depan Stasiun Lempuyangan.
Nama resmi untuk satu ruas jalan di depan Stasiun Lempuyangan adalah Jalan Lempuyangan. Seperti yang saya singgung di paragraf awal, satu ruas jalan yang pendek ini adalah wujud kegagalan “usaha” pemerintah Kota Jogja untuk mengurai kemacetan di sana.
Pemerintah Kota Jogja tentu punya semacam “dosa” di sini. Namun, di sini, kita harus sadar bahwa mereka tidak sepenuhnya bersalah. Selalu ada andil masyarakat di sebuah fenomena yang tidak seharusnya terjadi. Yah, mau nggak mau, kita harus mengakui itu dulu sebagai usaha penyadaran akan pentingnya perubahan. Iya, “usaha” aja dulu.
Sistem satu arah di depan Stasiun Lempuyangan
Sebagian besar warga lama Kota Jogja pasti akrab dengan kemacetan yang selalu terjadi di depan 2 stasiun: Tugu dan Lempuyangan. Salah satu usaha untuk mengurai kemacetan itu adalah menggunakan sistem satu arah. Niatnya, supaya tidak terjadi penumpukan di depan stasiun, khususnya di jam-jam kedatangan dan keberangkatan kereta api.
Sistem satu arah di Stasiun Lempuyangan sendiri berlaku sejak 2016. Warga hanya bisa melintas dari barat. Meski awalnya agak merepotkan, ternyata warga menyambut positif usaha ini. Maklum, saat itu, lalu-lintas menjadi lebih lancar. Ingat, ruas jalan di sana memang sempit untuk 2 arah.
Dua tahun kemudian, pada 2018, Antara mencatat bahwa di depan Stasiun Lempuyangan sering terjadi pelanggaran arah. Artinya, ada “perubahan sikap” dari pengguna jalan. Dari yang awalnya memaklumi sistem satu arah sebagai solusi kemacetan, menjadi (mungkin) kesal dan malas untuk taat aturan.
Pelanggaran yang terjadi
Ada beberapa ragam pelanggaran yang terjadi di sistem satu arah Stasiun Lempuyangan. Saya rasa, semuanya dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang lebih “fleksibel” untuk bermanuver melawan arus lalu-lintas. Kalau mobil melawan arus, kok rasanya sulit. Meski mungkin ada saja tapi saya tidak tahu.
Pelanggaran pertama yang jamak terjadi adalah pengguna jalan malas untuk memutar ketika hendak menuju Jalan Hayam Wuruk atau Jalan Tukangan. Mereka lebih memilih melawan arus, melipir di sisi kiri jalan.
Aksi ini sangat mengganggu dan sungguh berbahaya. Mereka yang melawan arah membuat pengendara yang melintas di depan Stasiun Lempuyangan jadi gelagapan. Sudah begitu, karena menyebabkan penumpukan kendaraan, di depan stasiun malah muncul kemacetan baru. Apalagi, mereka yang melawan arah ini biasanya lebih galak ketimbang yang tertib.
Pelanggaran kedua, masih melawan arah, adalah menuju stasiun itu sendiri. Mereka ini biasanya hendak bepergian naik KRL atau menjemput seseorang. Memang, memutar lewat Kota Baru rada jauh. Memutar lewat selatan, malah lebih jauh kalau tidak tahu jalan pintasnya.
Makanya, mereka memilih nggak peduli dengan keselamatan. Mereka akan melipir dan berhenti di depan Stasiun Lempuyangan. Ada juga yang langsung masuk tempat parkir. Kalau langsung masuk tempat parkir, artinya mereka sudah melawan arah, masih harus menyeberang pula. Ribet sekali.
Baca halaman selanjutnya: Semua gara-gara parkir yang nggak pada tempatya.












