MOJOK.CO – Sangat tidak mungkin polisi bersalah di Tragedi Kanjuruhan. Sudah betul adalah angin yang berbuat kejahatan!
Pada 25 Mei 2020, George Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, dibunuh di Minneapolis, Minnesota oleh seorang polisi bernama Derek Chauvin. Saat itu almarhum Floyd telah ditangkap karena seorang pegawai toko menuduh bahwa Floyd melakukan pembelian menggunakan uang kertas palsu dengan nilai $20.
Kematian Floyd terjadi karena Derek Chauvin berlutut dan menekan lututnya di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit. Derek Chauvin, beserta tiga polisi lain, ditangkap lantas dipenjara. Khusus Derek, dia divonis 22 tahun penjara.
Tidak hanya dipenjara, Polisi yang digugat keluarga Floyd, harus membayar 27 juta dolar atau setara Rp417.058.200.000. Pertanyaan saya, kok bisa polisi dipenjara dan membayar denda? Apa polisi Amerika ini nggak belajar atau studi banding ke Indonesia? Baru-baru ini, polisi yang jadi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, divonis bebas. Bravo hukum Indonesia.
Bravo hukum Indonesia
Saya merasa sangat aneh dengan hukum di Amerika. Sangat tidak adil ketika ada satu polisi membunuh kena hukuman penjara selama 22 tahun. Sudah begitu, dia kena denda uang ratusan miliar. Ini wujud ketidakadilan kepada polisi. Amerika harus belajar dari Indonesia. Di sini, polisi yang menyebabkan 135 nyawa meninggal bisa bebas. Ini bukti dari penyelidikan perkara yang sangat tajam dan berimbang.
Para hakim di Amerika juga sepertinya perlu belajar dari hakim-hakim di Indonesia. Khususnya dalam mencari penyebab kematian suporter Arema dalam Tragedi Kanjuruhan. Jangan asal mendengarkan ahli atau percaya sains. Kita harus mampu melihat sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh orang lain karena saking anehnya.
Saya kasih contoh. Dalam pertimbangannya, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya mengatakan bahwa tembakan gas air mata yang ditembakkan para personel Samapta Polres Malang waktu Tragedi Kanjuruhan hanya mengarah ke tengah lapangan. Meskipun ada bukti video saat gas air mata mengarah ke tribun penonton, pokoknya jangan asal percaya. Ingat, percaya itu ke Gusti Allah, bukan ke bukti video. Sesat itu namanya.
“Menimbang memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air kata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan,”
Ya! Saya sangat setuju sekali bahwa biang keladi Tragedi Kanjuruhan adalah angin! Mana mungkin para polisi bersalah. Apalagi dia yang memerintahkan menembakkan gas air mata. Kalau tidak angin, gas air mata nggak mungkin mengarah ke tribun, kan? Logikanya itu tolong dipakai.
Jangan mendengarkan pakar!
Sebelumnya, berbagai pakar dan ahli didatangkan dan menjelaskan perihal bahaya gas air mata, tata kelola tribun, dan penyegelan pintu masuk. Namun, hakim kita tetap teguh menganggap bahwa kematian para suporter karena angin! Logika para hakim ini sungguh luar biasa masuk akal.
Sekali lagi, kalau tidak ada angin, mana mungkin asap bisa sampai ke tribun. Pasti si asap gas air mata akan tetap di tengah lapangan dan bikin pedih itu mata para pemain. Pasti tidak akan terjadi kisruh di tribun. Meski berdesak-desakan, para suporter tidak akan sesak karena gas air mata. Tragedi Kanjuruhan pasti bisa dihindari dan polisi tidak perlu sampai dijebloskan ke penjara.
Oleh sebab itu, saya mendukung para hakim untuk tidak perlu mendengarkan pakar. Itu para pakar terlalu pintar dan menguasai masalah. Namun, sekali lagi, percaya itu ke Gusti Allah, jangan ke manusia. Namanya sesat!
Aktor intelektual di balik Tragedi Kanjuruhan
Selain mendukung asap sebagai pihak yang jahat di Tragedi Kanjuruhan, saya juga punya teori sendiri yang wajib kalian dengar. Menurut saya, ada aktor intelektual di balik Tragedi Kanjuruhan. Angin itu hanya agen kejahatan saja yang membuat repot para polisi Indonesia yang sudah sangat baik bekerja.
Jadi, setelah melakukan riset berdasarkan keputusan hakim, saya menemukan bahwa ada aktor intelektual di balik Tragedi Kanjuruhan. Ia yang seharusnya diseret ke pengadilan adalah oksigen!
Coba bayangkan. Apa yang akan terjadi jika di Stadion Kanjuruhan tidak ada oksigen. Pasti tidak akan ada pertandingan, suporter tidak datang ke stadion, dan para polisi yang baik tidak perlu jadi korban juga. Semua karena oksigen yang memenuhi stadion dan Kota Malang.
Ingat, asap hanya agen kejahatan. Kelak, ketika angin dibawa ke depan pengadilan, para hakim harus bisa menemukan benang merah dari keterlibatan oksigen. Tahukah kamu bahwa nama lain oksigen adalah “si gas pembakar”? Memang, jahat sekali itu oksigen. Ia adalah konspirator yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan.
Polisi Indonesia adalah inspirasi
Nah, sudah terang, bukan kalau polisi itu tidak mungkin berbuat jahat. Mereka sangat baik mengawal pertandingan sepak bola. Bahkan mereka hanya menembakkan gas air mata ke tengah lapangan. Mereka tidak sampai hati menembak gas ke tribun penonton. Oleh sebab itu, mereka adalah inspirasi sejati.
Akhir kata, polisi Amerika seharusnya mencontoh polisi Indonesia. Polisi Amerika ini kurang lihai memanfaatkan jabatan.Padahal, jika saja mereka mau belajar setahun atau dua tahun di Indonesia, para polisi muda di Amerika pasti jago mengucapkan “Halo, dek” dan mempersunting bidan-bidan atau perawat cantik dari Meksiko atau Kanada.
Bravo kepolisian.
BACA JUGA Tragedi Kanjuruhan: Menormalisasi Hal yang Tidak Normal Adalah Mula Malapetaka dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.
Penulis: Arman Dhani
Editor: Yamadipati Seno