MOJOK.CO – Rasa kesal mewarnai proses menyebalkan yang saya lewati hanya demi mengurus SKCK. Sebuah dokumen yang diskriminatif dan nggak berguna.
Kalau kamu adalah pencari kerja, entah itu pegawai swasta atau pegawai negeri, ada kemungkinan akan berurusan dengan dokumen bernama Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang biasa disingkat SKCK. Dokumennya tidak banyak, kok.
Ya, hanya selembar kertas berwarna krem, dilengkapi dengan data diri dan foto serta satu kalimat singkat. Pokoknya yang menyatakan bahwa kamu tidak pernah terlibat tindakan kriminal selama hidup di negeri ini.
Betul, untuk membuktikan bahwa kamu adalah orang baik (setidaknya di mata hukum) dan tidak pernah ngekos di jeruji besi, kamu perlu SKCK. Dokumen yang hanya bisa didapatkan di kantor polisi sesuai alamat KTP dan hanya berlaku selama enam bulan.
Pulang ke kampung halaman
Kurang lebih 5 tahun lalu, setelah lulus kuliah di Jogja, saya memutuskan untuk kembali ke kampung halaman. Sebuah desa pelosok di salah satu kabupaten di pulau Kalimantan.
Sebagai gambaran, daerah saya adalah daerah dengan industri perkebunan kelapa sawit dan daerah pertambangan. Orang-orang yang bekerja di industri ini, baik dari orang lapangan, buruh pabrik, mekanik, supir, dan karyawan kantor hampir semuanya dimintai SKCK ketika melamar kerja.
Karena kemudian SKCK menjadi dokumen yang harus ada, saya memutuskan untuk mengurusnya ke kantor polisi di kota. Perlu setidaknya 4 sampai 5 jam berkendara dengan motor atau 2 hari jika berkuda untuk sampai ke kota.
Saya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 7 pagi dengan harapan sorenya dokumen tersebut sudah selesai. Rencananya saya mau menginap semalam di kota dan bisa kembali keesokan paginya.
Baca halaman selanjutnya: Harus menderita untuk sesuatu yang nggak penting.












