Semarang terlalu sibuk mengatur pergerakan, tapi lupa menyediakan tempat untuk berhenti
Dalam 10–15 tahun terakhir, saya melihat banyak urusan seni, budaya, dan kemanusiaan lahir di ruang-ruang kopi. Ini fenomena yang perlu diperhitungkan, tentunya. Komunitas musik mengadakan pertunjukan, kelompok sastra mengadakan workshop literasi dan ruang baca, atau diskusi film dan seni visual, rutin dilakukan di sana.
Kedai kopi disulap menjadi markas berkumpulnya komunitas kreatif, ruang belajar, dan laboratorium ide untuk proyek seni, literasi, dan budaya. Justru para pengusaha kopi dan kolektif lah inilah yang menjadi pahlawan di tengah keterbatasan ruang kreatif di kota ini.
Sayangnya, kebutuhan warga akan ruang publik tidak pernah benar-benar dikabulkan oleh pemerintah. Ruang-ruang kota kita lebih banyak dirancang sebagai jalur lalu lintas, bukan ruang bersama.
Lihat saja Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) atau gedung-gedung cagar budaya yang terbengkalai. Karena minimnya pengelolaan ruang publik yang inklusif, kedai kopi hadir mengisi kekosongan itu.
Ironisnya, ruang-ruang ini sering muncul bukan karena kota merencanakannya, tapi karena kota gagal menyediakannya. Semarang terlalu sibuk mengatur pergerakan, tapi lupa menyediakan tempat untuk berhenti.
Menjadi tempat orang bisa berhenti, bernapas, dan kembali menjadi manusia yang saling terhubung. Bukan sekadar individu yang sibuk bergerak dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain.
Kota besar seperti Semarang seakan-akan didesain hanya untuk mendorong warganya terus bergerak, bekerja, dan mengejar efisiensi. Ritme ini perlahan membentuk masyarakat yang kaku, individual, dan semakin jarang berinteraksi secara spontan.
Dalam perspektif arsitektur dan psikologi lingkungan, desain kota bukan sekadar urusan estetika atau fungsi teknis, melainkan juga alat yang membentuk perilaku dan cara manusia berinteraksi.
Kita bisa melihatnya dari bagaimana trotoar dibangun: sempit, terputus-putus, dan tidak ramah pejalan kaki. Sangat minim kita punya ruang singgah yang benar-benar inklusif tanpa harus membeli sesuatu terlebih dahulu.
Bukan soal gaya-gayaan, tapi penanda zaman
Saya setuju bahwa parkir sembarangan dan trotoar yang terpakai adalah masalah nyata. Tapi menyederhanakan ini sebagai dosa “anak skena” adalah cara berpikir yang dangkal dan malas.
Masalah ini lahir dari desain kota yang tidak menyediakan ruang singgah. Kalau pemerintah menyediakan ruang publik yang layak, nyaman, dan manusiawi, orang tidak perlu berdesakan duduk di tepi jalan.
Saya juga tidak sepenuhnya menutup mata: ada aspek performatif dalam budaya nongkrong hari ini. Ada yang datang bukan untuk ngobrol, tapi untuk terlihat sedang ngobrol.
Ada yang lebih sibuk mengatur sudut kamera ketimbang mendengar lawan bicara. Tapi bukankah itu juga cerminan zaman?
Kita hidup di era identitas dibangun di ruang publik digital. Maka, ruang fisik pun ikut berubah menjadi panggung. Sehingga, kita jadi memahami bahwa masalahnya bukan pada “skena”-nya semata, tapi pada cara kita melihatnya.
Menyederhanakan mereka sebagai sekadar “gaya-gayaan” justru menutup kemungkinan untuk membaca fenomena ini secara mendalam, yakni sebagai bentuk pencarian identitas, ruang, dan komunitas.
Macet di Jalan Gajahmada Semarang itu gejala, bukan akar masalah
Di penghujung tulisan ini, saya tetap ingin menegaskan bahwa peminum kopi harus punya kesadaran ruang. Tidak semua hal bisa dibenarkan atas nama kebutuhan sosial atau kreatif.
Namun, di saat yang sama, kita juga perlu jujur melihat bahwa kemacetan di Gajahmada bukan semata kesalahan mereka. Itu hanyalah the tip of an iceberg: masalah yang lebih besar ada pada cara kota ini dirancang dan untuk siapa ia sebenarnya dibuat.
Jadi, kemarahan itu seharusnya tidak berhenti pada peminum kopi. Arahkan kemarahan itu pada sistem yang gagal menyediakan ruang hidup layak bagi warganya.
Karena, kota yang baik bukan kota yang sepi dari manusia, melainkan kota yang tahu ke mana masyarakatnya harus pergi untuk menjadi manusia.
Maka, solusi yang tepat untuk diambil bukanlah menyingkirkan mereka. Melainkan merancang kota yang lebih manusiawi: ramah pejalan kaki, menyediakan ruang publik yang inklusif, dan menyeimbangkan fungsi jalan tidak hanya sebagai jalur mobilitas, tetapi juga sebagai ruang sosial.
Dengan begitu, bukan hanya kegiatan kreatif yang tetap berjalan, tetapi juga kebutuhan dasar manusia untuk beristirahat dan saling terhubung, tidak lagi terpinggirkan.
Penulis: Tsaqiva Kinasih Gusti
Editor: Agung Purwandono
Baca juga Makna Pulang yang Saya Temukan Setelah Mudik Motoran dengan NMAX Tangerang–Magelang dan ulasan menarik lainnya di rubrik ESAI.














