Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Sekali lagi, Hukuman Mati

Dominico Zekhonya oleh Dominico Zekhonya
6 Mei 2015
A A
Sekali lagi, Hukuman Mati

Sekali lagi, Hukuman Mati

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Hiruk pikuk berita soal Mary Jane Veloso belakangan ini begitu menyita perhatian publik. Alasannya, ya apa lagi selain vonis hukuman mati kepada wanita Filipina yang perawakannya sama dengan Presiden Joko Widodo itu. Sama-sama ndeso khas Indonesia. Bukan begitu, bosque?

Masyarakat terbelah. Ada yang pro alias setuju dengan hukuman mati. Dan yang kontra dengan hukman mati juga tak kalah banyak. Beberapa selebswag, seperti Arman Dhani, Edo Propaganjen Siahaan, hingga redaktur muda Indonesia, Ardyan Mo Erlangga, adalah beberapa nama tenar yang secara terang-terangan mengagitasi para pengikutnya untuk menolak hukuman mati lewat linimasa.

Saya sendiri sampai saat ini tak bisa menentukan sikap. Maklum, saya ini kan pria tak terkenal bergaji 78 juta sebulan yang banyak pikiran sehingga tak punya waktu untuk memikirkan ketebelece semacam itu. Lagipula, saya tak punya keinginan untuk menjadi guru bangsa seperti tiga nama di atas.

Namun, sebagai penduduk buta hukum di negara hukum yang luar biasa degilnya ini, hanya ada satu hukum yang saya percaya. Hukum tersebut disebut dengan hukum cinta kasih.  Wuelok tenan, to, namanya? Membacanya saja saya yakin Bapak Air Mata Sedunyo-Akherat, Nuran Wibisono, bisa mengkristalisasi air matanya untuk dijual di Bukalapak.com dan mengurangi intensitas meminjam uang dari mertuanya.

Hukum cinta kasih, yang saya dengar pertama kali ketika ikut Sekolah Minggu sewaktu kelas 3 SD ini, adalah konsep yang diajarkan oleh Yesus dan tercantum di dalam Injil Sinoptik (Matius, Markus, Lukas) untuk saling mengasihi sesama manusia seperti Anda mengasihi Tuhan Allah.

“Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu,  dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. “ (Mrk 12: 30-31).

“Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum.Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum.” (Mat 5:21-22).’

“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah.Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya” (Mat 5:27-28). Yang ini sih ayat khusus untuk Arman Dhani pengikut Pangeran Sammadyo Kennedy.

Umat Katolik yang makrifat seperti saya ini tentu mudah saja mengejawantahkan hukum tersebut. Dalam kasus Mary Jane, misalnya. Tentu saya memilih untuk memaafkannya dengan tidak menyerukan vonis hukuman mati untuk dilaksanakan.

Namun, ketika melihat orang-orang Katolik justru begitu bersemangat untuk mendukung eksekusi mati Mary Jane, saya sungguh menapaktilasi kisah penyaliban Yesus. Di mana ketika itu, di hadapan Pontius Pilatus, orang-orang Yahudi berteriak dengan lantang agar Yesus disalibkan. Persis seperti Katolik-Katolik biadab yang berteriak hukuman mati untuk Mary Jane—yang belakangan disebut sebagai innocent courier.

Menukil tulisan Mbak Prima Sammadyo Wardhani, Mary Jane sudah memartirkan dirinya apabila ia akhirnya harus dihukum mati, seperti Yesus bin Almasih.

Saya sendiri bingung. Katolik seperti apa mereka, wong salah satu organisasi umat Katolik di Indonesia yang berisi para uskup, KWI, sudah secara resmi menyampaikan penolakan terhadap hukuman mati. Ada beberapa alasan kenapa KWI menolak hukuman mati, yakni penghargaan atas kehidupan sebagai anugerah, keraguan atas penegakan hukum di negara Anda yang gagal ini, dan nihilnya kemanusiaan dalam vonis hukuman mati.

“Siapa pun tak berhak mencabut nyawa manusia. Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa mereka,” ucap Romo Siswantoko Pr., salah satu perwakilan KWI, seperti dikutip dari Komkat-KWI.

Para Katolik tambeng itu tak ubahnya segelintir umat antikritik yang menyerang Ahmadiyah di Cikeusik dan menyukai pertumpahan darah. Karena umat Islam yang saya tahu juga menjalankan hukum cinta kasih, seperti Arman Dhani yang mencintai 1.001 wanita namun tak kunjung berbalas.

Iklan

Jika Anda umat Katolik dan masih berseru hukuman mati, saya sih cuma bisa menyarankan Anda untuk mengonversi agama dan iman Anda. Salah satu risiko yang kemungkinan akan Anda terima adalah tak bisa menyantap babi panggang niqmat dan anggur kelas atas yang biasanya saya niqmati bersama romo-romo. Gereja Katolik tak butuh orang-orang haus darah seperti Anda.

“Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (Yoh 8:7). Karena sesungguhnya, hanya mereka yang tanpa cela yang boleh menyerukan hukuman mati.

Tabique.

Terakhir diperbarui pada 11 Agustus 2021 oleh

Tags: Hukuman matiKatolikMary Jane
Dominico Zekhonya

Dominico Zekhonya

Artikel Terkait

Katolik Susah Jodoh Tolong Jangan Login dan Ambil Jatah Kami MOJOK.CO
Esai

Cari Pasangan Sesama Katolik itu Susah, Tolong Jangan Login dan Ambil Jatah Kami

13 November 2025
Paus Leo XIV, Sarjana Matematika Memimpin Umat Katolik MOJOK.CO
Esai

Habemus Papam! Kisah Paus Leo XIV Sarjana Matematika yang Akan Memimpin Umat Katolik di Masa Kritis

9 Mei 2025
Saksi Yehuwa Bukan Bagian dari Kristen MOJOK.CO
Esai

Saksi Yehuwa yang Bagi-Bagi Brosur Itu Bukan Bagian dari Kristen

24 Januari 2025
Paus Fransiskus Adalah Simbol Kemanusiaan MOJOK.CO
Esai

Sepatu, Jam, dan Pesawat Paus Fransiskus Adalah Simbol Kemanusiaan

5 September 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Peringatan Hari Monyet Ekor Panjang Sedunia di Jogja. MOJOK.CO

Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah

15 Desember 2025
bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.