[MOJOK.CO] “Arief Hidayat didesak mundur setelah mendapat ‘dua kartu kuning’. Surat permintaan pengunduran dirinya akan dikirim H-1 Valentine.”
“Seorang hakim MK yang terbukti melanggar etik, dia tidak punya kualitas sebagai negarawan. Negarawan sejati tidak akan mempertahankan posisinya sebagai hakim konstitusi setelah dijatuhi sanksi pelanggaran etika.”
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, terkait adanya desakan 54 guru besar dan profesor dari berbagai perguruan tinggi yang meminta Ketua MK, Arief Hidayat, untuk mundur dari jabatannya.
Yha, you read it right: ada 54 orang yang secara terbuka meminta Arief Hidayat mundur dari kursinya sekarang! Lima-puluh-empat, gaes-gaeskuuuh~
Artinya, kamu-kamu yang disuruh mundur sama gebetanmu sendiri itu belum ada apa-apanya dibanding Arief Hidayat. Nga usah cengeng, lah. Ini Arief Hidayat disuruh mundur sama 54 orang loh, my lov~
Seperti yang telah ramai diberitakan, Arief Hidayat terhitung telah dua kali terbukti disanksi etik. Yang terbaru, pada Januari 2018, Arief Hidayat mendapat teguran lisan karena terbukti melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR menjelang uji kelayakan dan kepatutannya sebagai calon hakim MK.
Tudingan ini sempat dibantah oleh Arief Hidayat, sebelum akhirnya ia dinyatakan terbukti melanggar etik.
Sebelumnya, Arief Hidayat pernah pula terkena sanksi etik dari Dewan Etik MK pada tahun 2016 lalu. Pasalnya, ia melakukan sebuah pelanggaran yang sepertinya Indonesia-banget: main titip-titipan.
Arief Hidayat disebut terbukti membuat surat titipan kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono. Kepada Widyo, Arief bermaksud “menitipkan” kerabatnya demi jenjang karier yang mulus. “Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak,” demikian pesan itu berbunyi.
Wow, dahsyat, dapat titipan langsung dari Ketua MK~
Fenomena adanya 54 guru besar yang meminta Arief Hidayat ini mundur baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mereka menilai, indepensi MK jadi meragukan karena ketuanya saja masih bertahan setelah dua kali terbukti melanggar etik.
By the way, 54 orang guru besar tadi rencanya akan mengirimkan surat desakan agar Arief Hidayat mundur dari jabatannya tanggal 13 Februari 2018 besok. Yha. Hanya sehari sebelum Valentine, my lov.
Udah mah disuruh mundur langsung oleh 54 orang, eh dikasih tau pula bakal dapat surat desakan menjelang hari kasih sayang. Gimana perasaan Pak Arief yha? 🙁
Padahal, gitu-gitu, doski-lah yang memutuskan bahwa pada akhirnya pasangan yang bekerja dalam satu kantor boleh-boleh saja menikah, tanpa dibatasi peraturan atau perjanjian manapun di perusahaan tempat mereka bekerja. Sayang, saya malah udah keburu berniat pindah kantor sebelum putusan itu dibuat dan meninggalkan kekasih saya di kantor lama. #eh #malahcurhat
Sungguh, begitu mulia niat beliau mempersatukan cinta. Ladalah, di bulan penuh cinta ini doi malah bakal menerima desakan mundur~
Yha, seengaknya, doi disuruh mundur tapi tyda ada drama-drama yang lantas muncul mendadak. Nga ngerti lagi, deh, kalau misalnya nanti ada kabar doi ngaku-ngaku nabrak tiang listrik dan benjol segede bakpao.
Nooo~
Hmm, dari fakta ini, saya rasa kesimpulannya hanya satu: Arief Hidayat bukanlah penggemar sepak bola! Loh, why?
Jika diibaratkan permainan sepak bola, Arief Hidayat kini telah menerima dua kartu kuning. Nah, dua kartu kuning berarti Arief Hidayat mendapat kartu merah, yang membuatnya harus keluar “lapangan”.
Sebagai solusi dari segala tuntutan 54 guru besar tadi, saya sarankan agar mereka menggandeng Zaadit Taqwa untuk bekerja sama. Ya, sebagai “wasit” kehidupan politik Indonesia dan agent of change sebagai dasar dari peran mahasiswa, Zaadit bisa sekali lagi meniup peluit keras-keras. Bedanya, Zaadit harus melakukannya di MK sambil mengangkat buku warna merah. Pakai buku saku Pramuka yang Penggalang, misalnya.
Yha, sebelum ke Asmat, bolehlah tengok dulu ini Ketua MK, Dek Zaadit. Deket, kok, di Jakarta aja, nga perlu galang dana dulu~
Xixixi~