Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp

Aliurridha oleh Aliurridha
10 Maret 2020
A A
Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp

Solusi Untuk Mengakhiri Penolakan Omnibus Law yang Bisa Digunakan BuzzeRp

Share on FacebookShare on Twitter

Kemarin aksi Gejayan memanggil kembali yang mengusung agenda penolakan Omnibus Law alias RUU Cipta Lapangan Kerja yang diplesetin jadi RUU Cilaka ramai sekali diberitakan. Selain ramai di berita, aksi ini juga ramai di dunia maya karena menjadi trending dengan tagar #gejayanmemanggillagi. Oh iya ada juga tagar #GejayanGerakanProvokasi yang tidak kalah ramai (oleh BoT dan Buzzer) yang dijadikan tandingan untuk menunjukan bahwa banyak orang (yang sebenarnya BoT dan Buzzer) yang sepakat soal Omnibus Law dan tidak setuju dengan aksi ini.

Dari apa yang saya lihat, ramai-ramai Omnibus Law ini lebih didominasi oleh Penolakan Omnibus Law oleh mereka yang tidak sepakat dengan aturan yang ada di sana. Hal ini tentu saja bikin para BuzzeRp pusing tujuh keliling karena tidak bisa melawan balik.

Saran saya buat para BuzzeRp, daripada terus memaksakan argumen yang nggak masuk akal itu, saya pikir harusnya mereka bilang Omnibus Law ini memang tidak usah disahkan lah. Mending mereka menawarkan cara lain yang bisa jadi win-win solution untuk menyelesaikan penolakan omnibus law yang menyoroti masalah ketimpangan dan kurangnya lapangan kerja di Indonesia seperti…

….Fatwa yang diusulkan Muhadjir Effendi soal pernikahan lintas kelas ekonomi, orang kaya wajib menikahi orang miskin!11!! Bagi saya, ini adalah ide yang sangat sangat sangat brilian! Gini saya jelaskan alasannya:

Lewat fatwa ini diharapkan nanti para pengusaha akan menikahi pekerja sehingga mereka bisa memahami masalah yang dihadapi para pekerjanya. Toleransi dan empati yang selama ini diharapkan untuk dimiliki para pengusaha kepada pekerjanya ini akan muncul dari ikatan pernikahan. Dengan terjalinnya ikatan pernikahan ini diharapkan para pengusaha ini akan lebih welas asih terhadap para pekerjanya. Penolakan Omnibus Law pasti akan berhenti dengan sendirinya.

Selama ini orang-orang sering mengkritik bahwa pengusaha tidak adil terhadap para pekerjanya karena seringkali memberikan upah yang dirasakan tidak cukup bahkan tidak layak. Dengan adanya pernikahan antara kelas pengusaha dan kelas pekerja akan membuka dialog yang lebih setara antara kedua kelas ini. Tidak mungkin ada kesewenang-wenangan yang dilakukan kelas pengusaha terhadap para pekerjanya karena mereka adalah seorang suami istri. Segala permasalahan yang menimbulkan pertentangan bisa diselesaikan di ranjang. Betapa indahnya itu semua.

Oh iya, selain lintas ekonomi, saya pikir fatwa pernikahan lintas jabatan seperti antara penguasa dan rakyat jelata juga penting, bahkan malah lebih penting! Dengan adanya pernikahan lintas jabatan antara penguasa dan rakyat jelata diharapkan para penguasa bisa lebih mengerti keinginan rakyatnya sehingga bisa menyusun RUU yang lebih memenuhi unsur kepentingan rakyat.

Selama ini yang menjadi kecurigaan di mata publik adalah para penguasa tidak begitu mengenal rakyatnya. Sehingga aspirasi akan kepentingan rakyatnya justru tidak terpenuhi. Yang terjadi malah kebijakan dan terciptanya UU yang bukannya pro kepada kepentingan rakyat. Jika seperti itu tidak hanya kemiskinan yang akan diberantas namun juga kesenjangan sosial. Karena tidak mungkin ada yang tidak peduli pada suami/istrinya yang sudah menjadi satu keluarga.

Baca Juga:

Pengesahan RUU Kesehatan Bukan Salah DPR Saja, tapi Juga Salah Rakyat

Permenaker, Kenaikan Upah, dan Kebijakan yang Bikin Bingung

Selain itu, pernikahan antar penguasa dan rakyat jelata menjadi jembatan ketimpangan relasi kuasa antara penguasa dan rakyatnya. Hal itu meliputi berbagai aspek bernegara. Dengan ini kecurigaan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan terpatahkan. Selain itu seringkali terbitnya undang-undang atau peraturan yang justru memberatkan rakyat jelata dan semakin melanggengkan praktik kuasa dari kelas penguasa juga tidak akan terjadi.

Jika semua ini terjadi RUU Ketahanan Keluarga yang menjadikan ranjang rakyat sebagai mainan penguasa saya rasa tidak akan pernah tercipta. Penguasa tidak bisa sembarangan mengatur urusan ranjang seseorang. RUU Omnibus Law atau RUU Cilaka yang dianggap lebih menguntungkan kelas pengusaha daripada kelas pekerja juga tidak mungkin tercipta.

Dengan adanya pernikahan lintas kelas ini penguasa akan lebih peduli dengan rakyatnya. Tidak mungkin pasangan suami istri yang terikat janji suci pernikahan bisa tidak adil dan mengeksploitasi pasangannya seperti pengusaha mengeksploitasi pekerjanya demi keuntungan ekonomi atau penguasa yang mengeksploitasi rakyatnya demi keuntungan politik. Atau jangan-jangan memang ada ya suami mengeksploitasi dan sebaliknya istri mengeksploitasi suaminya?

Ah mana mungkin ada, pernikahan itu kan suci sesuci-sucinya perkataan ustaz, rabi, pendeta, dan para pemuka agama!

Mengenai masalah ketimpangan jumlah antara pengusaha dan pekerja, penguasa dan rakyat jelata, itu mari kita serahkan pada pak Muhadjir untuk memikirkan. Seperti halnya ide brilannya yang menyarankan dibuatnya fatwa orang kaya menikahi orang miskin dengan jumlah orang kaya dan miskin sangat timpang. Karena sedari awal ide jeniusnya lah yang menyarankan orang kaya yang terlalu sedikit itu harus menikahi orang miskin yang terlalu banyak. Sudah ah, saya males mikir yang berat-berat.

BACA JUGA Mas-Mas Harvard Pendukung Omnibus Law Itu Ternyata Kenalan Saya yang Tertukar atau tulisan Aliurridha lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 10 Maret 2020 oleh

Tags: omnibus lawRUU Cipta Lapangan Kerja
Aliurridha

Aliurridha

Pekerja teks komersial yang sedang berusaha menjadi buruh kebudayaan

ArtikelTerkait

Seandainya Sherlock Holmes Tinggal di Indonesia dan Ikut Melawan Omnibus Law terminal mojok.co

Seandainya Sherlock Holmes Tinggal di Indonesia dan Ikut Melawan Omnibus Law

7 Oktober 2020
Suka Duka Saya Ketika Menjadi Fans DPR RI, Biasmu Siapa, Hyung? terminal mojok.co satir omnibus law UU ciptaker puan maharani Azis Syamsuddin

Surat Terbuka untuk Pak Azis Syamsuddin: Terima Kasih, Pak!

15 Oktober 2020
Curhat Seorang Fakboi yang Diputusin karena Ikut Demo terminal mojok.co RUU Ciptaker

Apa Bedanya Demo 1998 dengan Demo 2020?

15 Oktober 2020
Akbar Faisal Profesi PNS Adalah Kebanggaan Orang Tua yang Masih Abadi terminal mojok.co

Omnibus Law Bikin HRD Bakal Tambah Repot

13 Oktober 2020
Curhat Seorang Fakboi yang Diputusin karena Ikut Demo terminal mojok.co RUU Ciptaker

Mengenal Ego-Resiliensi: Melawan Trauma Pasca Demonstrasi Omnibus Law

12 Oktober 2020
Negeri Wano Ternyata Sudah Lama Menerapkan Omnibus Law, Ini Dampak Positifnya terminal mojok.co

Negeri Wano Ternyata Sudah Lama Terapkan Omnibus Law, Ini Dampak Positifnya

8 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Skill yang Wajib Dimiliki Laki-laki kalau Ingin Memperistri Orang Madura Mojok.co

3 Skill yang Wajib Dimiliki Laki-laki kalau Ingin Memperistri Orang Madura

4 Februari 2026
Kelas Menengah, Pemegang Nasib Paling Sial di Indonesia (Unsplash)

Kelas Menengah Indonesia Sedang OTW Menjadi Orang Miskin Baru: Gaji Habis Dipalak Pajak, Bansos Nggak Dapat, Hidup Cuma Jadi Tumbal Defisit Negara.

2 Februari 2026
Lawang Sewu, Destinasi Wisata Semarang yang Nggak Perlu Diulang Dua Kali Mojok.co

Lawang Sewu, Destinasi Wisata Semarang yang Nggak Perlu Diulang Dua Kali

1 Februari 2026
Pandawa Water World Sempat Jadi Destinasi Wisata Primadona Solo Baru Sebelum Mangkrak seperti Sekarang Mojok.co

Pandawa Water World Sempat Jadi Destinasi Wisata Primadona Sukoharjo sebelum Mangkrak seperti Sekarang

30 Januari 2026
Jakarta Selatan Isinya Nggak Cuma Blok M, Ada Pasar Minggu yang Asyik Nggak Kalah Asyik Dikulik Mojok.co

Pasar Minggu Harus Ikuti Langkah Pasar Santa dan Blok M Square kalau Tidak Mau Mati!

4 Februari 2026
5 Menu Seasonal Indomaret Point Coffee yang Harusnya Jadi Menu Tetap, Bukan Cuma Datang dan Hilang seperti Mantan

Tips Hemat Ngopi di Point Coffee, biar Bisa Beli Rumah kayak Kata Netijen

3 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif
  • Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign
  • Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia
  • Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi
  • Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam
  • Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.