Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Pengesahan RUU Kesehatan Bukan Salah DPR Saja, tapi Juga Salah Rakyat

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
12 Juli 2023
A A
Pengesahan RUU Kesehatan Bukan Salah DPR Saja, tapi Juga Salah Rakyat

Pengesahan RUU Kesehatan Bukan Salah DPR Saja, tapi Juga Salah Rakyat (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Tok! RUU Kesehatan telah disahkan. Setelah beberapa bulan diperdebatkan, akhirnya DPR mengesahkan RUU bermasalah ini sebagai produk hukum. Suara kekecewaan jelas lantang terdengar. Terutama dari para nakes yang menolak RUU Kesehatan sejak awal. Semuanya menyalahkan DPR yang tidak mendengar suara rakyat, terutama suara para ahli. Tapi apa benar pengesahan RUU ini murni dosa DPR?

Bagi saya, DPR tidak sepenuhnya salah. Justru kita, rakyat, yang bertanggung jawab lebih besar. Rakyat yang membuat RUU kejar tayang ini bisa disahkan. Alasannya sederhana: rakyat lupa siapa penguasa sesungguhnya negara ini! Kita lupa siapa yang memegang kendali negara ini! Atau mungkin bukan lupa, tapi memang tidak mau untuk menjadi pemilik Indonesia.

Mungkin terdengar ironis, mungkin Anda tidak sepakat. Tapi izinkan saya membuka mata Anda pada realitas, sekaligus mengingatkan siapa pemilik negeri yang katanya makmur ini.

Sejarah terulang dengan memuakkan

Ketika geger RUU Kesehatan berkobar, harusnya Anda tidak perlu kaget. Karena yang terjadi tidak lebih dari pengulangan sejarah. Bahkan sejarah yang baru berusia setahun. Benar, ketika UU Ciptaker disahkan, undang-undang yang disebut Omnibus Law juga ini juga disahkan dengan situasi yang hampir mirip.

Pertama, RUU kontroversial dipublikasikan. Lalu muncul penolakan dari rakyat. Penolakan ini berujung pada aksi massa. Pembahasan RUU ini menjadi molor, seolah mendengarkan tuntutan rakyat. Namun pada akhirnya, UU Ciptaker disahkan juga, mempecundangi rakyat yang dari awal melawan UU yang juga penuh masalah ini.

Pola ini sebelumnya juga terjadi saat pengesahan KUHP baru. Bahkan demonstrasi yang dilakukan lebih besar. Maklum, RKUHP sudah bermasalah sebelum pandemi, di mana kita semua masih bebas berkegiatan dan berinteraksi. Namun dengan tekanan besar dari rakyat, toh RKUHP yang digadang “menghapus hukum warisan kolonial” ini disahkan, berikut bersama pasal-pasal bermasalah di dalamnya.

Satu pasal baik RUU Kesehatan bukan berarti layak disahkan

Sebelum saya makin jauh menyalahkan Anda (dan saya sendiri), ada yang harus disoroti. Setiap pembahasan produk hukum bermasalah, muncul suara membela satu dua pasal di dalamnya. Dalam geger RKUHP, jargon antikolonial jadi isu utama. RUU Ciptaker dibela karena pasal yang mempermudah investasi. Dan di sisi lain, RUU Kesehatan dipuja karena pendidikan dokter makin efisien.

Masalahnya, banyak yang menganggap sebuah RUU baik karena memuat satu dua pasal positif. Apakah mereka lupa rasanya sekolah? Satu dua jawaban benar bukan berarti seluruh soal menjadi benar. Jika Anda cuma benar 5 dari 100 soal, ya nilainya hanya 5 dan bukan seratus. Ini logika paling sederhana lho.

Baca Juga:

Gaji Guru 25 Juta per Bulan Itu (Baru) Masuk Akal, Kualitas Baru Bisa Ditingkatkan kalau Sudah Sejahtera!

RUU TNI Disahkan, dan Kita Harus Lebih Kuat, Makin Kuat, karena Kita Tak Punya Siapa-siapa untuk Dipercaya

Kenapa banyak yang mengikhlaskan tumpukan pasal bermasalah karena satu pasal mulia? Padahal, rakyat berhak menuntut agar seluruh isi RUU yang diajukan ini baik. Simpel tho? Kok tidak dilakukan? Dan setelah rakyat menuntut, kenapa DPR tetap pongah?

Jangan lupa, rakyat adalah bos

Jika anak kecil ditanya siapa penguasa negara ini, pasti akan dijawab presiden. Bahkan orang tua sekalipun juga sering menjawab sama. Di berbagai kesempatan, kita akan menyebut pemerintah sebagai “penguasa.” Sebuah budaya nggatheli yang terus terpelihara di negara yang mulai tua ini.

Padahal sistem negara kita menempatkan pemerintah sebagai penerima mandat rakyat. Dari zaman Soekarno sampai Jokowi, tidak ada yang berubah. Bahkan Soeharto yang tiran militer saja masih mengamini gagasan ini. Berarti semua masih sama, rakyat yang berkuasa. Pemerintah dan jajarannya adalah abdi rakyat.

Anda saja akan takut setengah mati ketika bos merasa hasil kerja belum sempurna. Anda akan nurut sambil minta maaf ketika mendapat koreksi, bahkan rela lembur demi hasil kerja sesuai target. Tapi ketika Anda menjadi bos negara ini, kok malah injah-injih saja?

Konsep ini sebenarnya agak muluk-muluk. Di satu sisi, rakyat memang pemilik negara ini. Tapi sering kali yang mendapat mandat malah melakukan tindakan represif pada suara kontra. Kultur biadab ini bahkan sering dipandang sebagai kewajaran. Tapi bukankah lucu, ketika si bos malah diatur-atur oleh abdinya? Ketika pihak yang mengangkat wakilnya malah nurut dan takut?

Kalau belum kesenggol, belum bergerak

Ketika UU Ciptaker masih digodok dan disebut Cilaka, suara kontra sudah terdengar. Tapi terlewat lirih, karena sangat kecil. Kelewat mini jika dibandingkan dengan total populasi rakyat Indonesia. Tapi tidak perlu kaget, karena kalau belum kesenggol, maka sulit bagi kita untuk mau bergerak. Kalau belum menyenggol hajat hidup paling krusial, mulut belum mau bersuara lantang.

Tapi kalau penistaan agama atau urusan moral, baru muncul kemauan untuk melawan. Karena mereka yang berontak merasa terusik. Lucu sih, karena kesadaran macam ini tidak diterapkan pada kasus yang lebih besar.

DPR memang pongah, tapi sering kali rakyat lebih pongah, karena sudah terbentuk untuk hidup gamau ribet. Tapi ketika UU Ciptaker mulai mengganggu seperti urusan pesangon, baru mulai bersungut-sungut. Bahkan setelah muncul kemarahan dan ingin berontak, letupannya sebentar saja. Sebab, lebih baik jadi pekerja yang dicurangi daripada berurusan dengan pemerintah. Lebih baik dipermainkan perusahaan daripada harus berhadapan dengan abdi dan wakil suaranya.

Kalau tidak percaya pada negara, lalu mau apa?

Akhirnya banyak yang bilang kalau tidak percaya pada negara. Tidak percaya pada aparat dan orang-orang pemerintahan. Tentu karena kecewa dan jengah. Tapi setelah tidak percaya, lalu mau apa? Pihak yang tidak dipercaya lagi ini masih bebas membentuk produk hukum yang menyebalkan. Anda masih diatur oleh apa yang katanya sudah tidak dipercayai itu.

RUU Kesehatan yang baru jadi UU hanyalah satu dari sekian produk yang ditolak rakyat, tapi tetap diresmikan. Dan nanti pasti akan banyak produk hukum yang juga nggapleki. Hampir pasti produk hukum bermasalah di kemudian hari tetap disahkan. Lalu apa Anda masih berani berpikir kalau penak turu ora meksiko?

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA RUU Kesehatan yang Begitu Tergesa-Gesa: Apa Itu Proses? Apa Itu Asas Keterbukaan?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 12 Juli 2023 oleh

Tags: dpromnibus lawpengesahanruu kesehatan
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

Ava Korea Sudah Biasa Dikambing Hitamkan, Termasuk Soal Omnibus Law terminal mojok.co

Ava Korea Sudah Biasa Dikambing Hitamkan, Termasuk Soal Omnibus Law

7 Oktober 2020
DPR 'Pemburu Sunrise': Wakil Rakyat yang Nir-Empati dan Kita yang Pelupa terminal mojok.co

DPR ‘Pemburu Sunrise’: Wakil Rakyat yang Nir-Empati dan Kita yang Pelupa

29 Juni 2021
RUU TNI Disahkan, dan Kita Harus Lebih Kuat, Makin Kuat, karena Kita Tak Punya Siapa-siapa untuk Dipercaya

RUU TNI Disahkan, dan Kita Harus Lebih Kuat, Makin Kuat, karena Kita Tak Punya Siapa-siapa untuk Dipercaya

20 Maret 2025
menerbitkan perppu

Sesungguhnya Kegentingan Untuk Menerbitkan Perppu Sudah Terpenuhi

11 Oktober 2019
RKUHP: Rakyat Menghina Pemerintah Bisa Dipenjara, kalau Sebaliknya, Bagaimana?

RKUHP: Rakyat Menghina Pemerintah Bisa Dipenjara, kalau Sebaliknya, Bagaimana?

8 Juli 2022
Seandainya Sherlock Holmes Tinggal di Indonesia dan Ikut Melawan Omnibus Law terminal mojok.co

Seandainya Sherlock Holmes Tinggal di Indonesia dan Ikut Melawan Omnibus Law

7 Oktober 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kenangan Main Bola di Lapangan Grass Block Sisi Timur Alun-Alun Kota Batu yang Kini Sudah Tiada Mojok.co

Kangen Main Bola di Lapangan Grass Block Sisi Timur Alun-Alun Kota Batu yang Kini Sudah Lenyap

15 Juni 2026
Bukan Sensi atau Mengabaikan, Ini Alasan Dosen Lama Balas Chat walau WhatsApp-nya Online Mojok.co

Bukan Sensi atau Mengabaikan, Ini Alasan Dosen Lama Balas Chat walau WhatsApp-nya Online

9 Juni 2026
Angkot Bekasi Bikin Kapok, Udah Bener Naik Motor Aja (Unsplash)

Sekali Naik Angkot Bekasi, Saya Paham Kenapa Orang Jakarta Lebih Pilih Motor

12 Juni 2026
Andai Suzuki Burgman Street 125 Ganti Logo Jadi Honda, Pasti Laris di Indonesia

Saya Kira Orang Bilang Suzuki Burgman Jelek Itu Cuma Lebay, ternyata Memang Sejelek Itu

9 Juni 2026
Stasiun Delanggu Klaten, Stasiun Mungil Andalan Warlok Pelaju Solo-Jogja Mojok.co

Stasiun Delanggu Klaten, Stasiun Kecil yang Besar Jasanya bagi Warlok Pelaju Solo-Jogja

13 Juni 2026
Nggak Usah Ngadi-ngadi. Lembaga Pengawas di Drakor Teach You a Lesson Tidak Mungkin Bisa Ada di Indonesia

Nggak Usah Ngadi-ngadi. Lembaga Pengawas di Drakor Teach You a Lesson Tidak Mungkin Bisa Ada di Indonesia

11 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.