Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Pasal Penghinaan terhadap Martabat Presiden yang Justru Merugikan Presiden

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
8 Juni 2021
A A
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Draft RUU KUHP terbaru memuat hukuman penghinaan terhadap martabat presiden. Bagi pelaku penghinaan dikenai ancaman 3,5 tahun penjara. Banyak reaksi terhadap kabar terbaru ini, rata-rata memberikan reaksi negatif, terutama hal ini membuat banyak orang merasa demokrasi dikebiri. Rasa-rasanya, negara ini makin menuju era kegelapan. Tak kaget kalau suatu saat kita akan ditangkap karena punya nalar yang logis.

RUU KUHP tersebut menegaskan bahwa aturan ini termasuk delik aduan. Yang berarti, presiden dan wapres harus melapor jika ada ujaran yang memuat penghinaan terhadap presiden. Melihat tugas presiden dan wapres yang begitu banyak, sepertinya aturan ini pada akhirnya akan jadi aturan yang muspro.

ADVERTISEMENT

Namun, selain aturan ini muspro alias sia-sia, saya melihat ada hal lain, yaitu aturan ini justru merugikan untuk presiden dan wapres karena tidak ada kritik untuk memberi kontrol terhadap kebijakannya.

Sebelum terlalu jauh, pasti kalian protes kok saya ngomongin kritik, padahal aturannya saja menyebutkan bahwa ini menyangkut penghinaan terhadap martabat presiden. Jelas-jelas dua hal tersebut berbeda. Begitu, kan?

Masalahnya, sekarang kritik sering diplintir jadi hinaan. Orang memberi kritik yang terstruktur dan berbasis pada kenyataan bisa dipenjara karena dianggap menghina. Aturan tersebut punya potensi untuk membungkan kritik-kritik, dengan memelintirnya jadi hinaan. Contoh sudah banyak, nggak perlu saya tulis di sini. Mau kritik itu terstruktur dan memuat banyak hal yang bisa didiskusikan lebih lanjut, kalau sudah diplintir ya dianggaplah kritikan tersebut sebagai hinaan. Maka, dalam artikel ini, yang ditekankan adalah usaha untuk melindungi hak menyampaikan suara, kritik termasuk.

Lanjut.

Kritikan adalah pengingat di kala kita melenceng dari jalur. Kritikan yang muncul di evaluasi acara, meski jadi beban tambahan di pundak di kala letih, adalah hal yang berharga. Kita tidak bisa memutar waktu, dan kritik adalah modal bagus untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik. Dan Pak Jokowi harusnya tahu betapa pentingnya kritik.

Namun, ketika aturan ini muncul, hal itu bikin Pak Jokowi rugi. Risikonya adalah tidak ada kontrol terhadap kebijakannya. Kalau bagus, nggak masalah, lha kalau jelek?

Baca Juga:

ASN Bisa Bersuara, Bisa “Mati” Maksudnya

ASN Boleh Mengkritik Negara, karena Digaji oleh Rakyat dan Diminta Setia pada Negara

Ruginya itu begini. Kalau Pak Jokowi tidak ada yang mengkritik, produk dari kebijakan yang dia buat nggak bisa dikontrol kualitasnya. Jika kualitas tak bisa dikontrol, produk yang dihasilkan pasti buruk. Setidaknya, risiko produk cacat jauh lebih besar ketimbang yang terkontrol. Ini logika paling dasar.

Yang mengalami kerugian dari produk-produk cacat tersebut ya rakyat. Saya (masih) yakin kalau Pak Jokowi nggak pengin juga liat rakyatnya sengsara. Kalau manusia masih punya nurani, melihat manusia sengsara pasti akan bikin hatinya kecewa.

Selain itu, kerugian yang diterima Pak Jokowi—selain tiadanya kontrol—adalah hal itu bikin blio terlihat kayak orang gabut.

Begini loh, presiden kan orang yang sibuk. Ya blio—layaknya manusia biasa—juga main medsos, tapi nggak akan menghabiskan banyak waktu juga. Andai ada yang menghina dia, dia harus lapor sendiri. Terus menghadiri sidang hingga perkara tersebut selesai. Waktu yang dibutuhkan pastilah tidak sedikit.

Padahal, banyak yang harus blio selesaikan. Seperti mengawasi pembangunan proyek di daerah tertentu, atau blusukan ke daerah tertentu, atau rapat dengan petinggi negara yang lainnya. Tugas presiden udah banyak, ngurusin penghinaan terhadap martabat presiden hanya jadi beban tambahan yang nggak perlu.

Lagian, sekelas presiden ngurusin orang-orang yang tidak signifikan di media sosial buat apa coba? Orang sekelas presiden udah nggak ngurusin mulut-mulut jahat netizen. Pak Jokowi ya mestinya tahu bahwa cocot orang Indonesia ini kalau udah ngejek orang jahatnya minta ampun. Tetangga sendiri yang hidup berdampingan selama belasan tahun saja bisa nyocot sing jahatnya nggak kaleng-kaleng. Kadar jahatnya bisa sama kayak pemeran antagonis sinetron Indosiar.

Maka dari itu, pasal penghinaan terhadap martabat presiden sebenarnya justru merugikan Pak Jokowi dan wakilnya. Sebab, selain itu bikin mereka tak lagi diingatkan oleh juragan mereka sebenarnya, yaitu rakyat, juga bikin mereka dapat kerjaan yang bener-bener nggak penting.

Tapi, jujur saja saya punya asumsi waton. Pasal ini muncul bukan untuk menjaga martabat kepala negara, namun memberi ruang untuk kepala negara agar bertindak gegabah dan bikin reputasinya turun.

Kalau iya, plot twist banget. Tapi, kalau beneran, ya nggak kaget juga.

BACA JUGA Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? dan artikel Rizky Prasetya lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 30 November 2021 oleh

Tags: delik aduanDemokrasikritikpenghinaan terhadap presidenPojok Tubir Terminal
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

Berani Bacot di Media Sosial tapi, kok, Pakai Akun Bodong?

24 Mei 2021

Harga Parkir dan Makanan ‘Nuthuk’ di Jogja Adalah Warisan Feodal Paling Ra Mashok

2 Juni 2021
tetaplah bahagia meski hampir gila mojok

Tetaplah Bahagia, meski Hampir Gila

17 Juli 2021
Prediksi Efektivitas TikTok Resumes jika Dipakai buat Seleksi Karyawan di Indonesia terminal mojok.co

Prediksi Efektivitas TikTok Resumes jika Dipakai buat Seleksi Karyawan di Indonesia

23 Juli 2021
Saya Kecewa Berat dengan Kang Emil (Pixabay.com)

Saya Kecewa Berat dengan Kang Emil

5 Januari 2023

Dari Oppa Nassar hingga Slank: Kolaborasi Lain dari McD yang Pantas untuk Dinanti

11 Juni 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Kuliner Ayam Panggang Favorit di Klaten: Enak, Murah, dan Bikin Nagih!

4 Kuliner Ayam Panggang Favorit di Klaten: Enak, Murah, dan Bikin Nagih!

26 Juni 2026
Alasan Saya Senang Nonton Film di Bioskop Sendirian, Lebih Fokus dan Bebas Pilih Film Sesuai Selera Mojok.co

Alasan Saya Senang Nonton Film di Bioskop Sendirian, Lebih Fokus dan Bebas Pilih Film Sesuai Selera

28 Juni 2026
4 Coffee Shop yang Jadi Pusat Skena Perkopian di Klaten, Wajib Kalian Coba!

Coffee Shop Skena di Klaten Part 2: Pemain Baru, tapi Kualitas Kopinya Boleh Diadu

26 Juni 2026
Saat ini, Rumah dan Tanah yang Dianggap sebagai Aset Bernilai Investasi itu hanya Benda Mahal yang Susah Dijual

Saat ini, Rumah dan Tanah yang Dianggap sebagai Aset Bernilai Investasi Itu Hanya Benda Mahal yang Susah Dijual

24 Juni 2026
Ada yang Salah, Periksa ke Dokter Gigi Masih Dianggap Kemewahan di Negara Ini  Terminal

Ada yang Salah, Periksa ke Dokter Gigi Masih Dianggap Kemewahan di Negara Ini 

29 Juni 2026
Pengalaman Naik Honda Win 100 di Tanah Rantau Adalah Mimpi Buruk, Hidup Tambah Repot Mojok.co

Bergantung pada Honda Win 100 di Tanah Rantau Adalah Mimpi Buruk, Hidup Tambah Repot

26 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.