Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

RKUHP Adalah Karya Agung Pemerintah yang Mesti Dipuji Setinggi Langit

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
4 Juli 2022
A A
RKUHP Adalah Karya Agung Pemerintah yang Mesti Dipuji Setinggi Langit

RKUHP Adalah Karya Agung Pemerintah yang Mesti Dipuji Setinggi Langit (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebelum pandemi, rakyat Indonesia pernah dibuat geger dengan pengesahan RKUHP. RKUHP adalah satu dari beberapa produk hukum yang dinilai banyak masalah disambut dengan demo besar-besaran. Seperti belum kapok, Pemerintah kembali mencoba mengesahkan RKUHP yang memiliki pasal bermasalah.

Pasal yang dimaksud ada dalam Bab IX tentang Tindak Pidana Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara. Muatan bab ini dipandang mengancam siapa saja yang ingin mengkritik pemerintah dan lembaga negara. Ancamannya juga tidak main-main, 2 tahun penjara!

ADVERTISEMENT

Yang disoroti ada pada pasal 218 RKUHP adalah tentang orang yang menghina presiden dan wakil presiden. Pasal 240 RKUHP tentang menghina pemerintahan termasuk polisi, BNN, DPR, dan mengakibatkan kerusuhan juga disorot. Pasal 354 dinilai sama jeleknya dengan UU ITE yang membatasi kritik melalui media social. Terakhir, pasal 273 RKUHP membuat demonstran bisa dibui hanya karena membuat macet.

Kelima pasal tersebut juga disoroti oleh YLBHI. Melalui akun instagram @yayasanlbhindonesia, YLBHI mendengungkan tagar #semuabisakena. Dan memang benar, semua pihak bisa kena. Bahkan seorang pengangguran yang mengkritik Pak RT yang tidak becus bisa dikasuskan. Kurang sangar apa coba.

Tapi, mari kita berbaik sangka. Bagaimanapun juga, RKUHP adalah produk yang sudah dikerjakan oleh para wakil rakyat terpilih. Bukan pesan ke jasa tulis skripsi seperti mahasiswa hampir DO. Tentu yang ditelurkan para wakil rakyat semata-mata demi kebaikan kerja pemerintah. Dan RKUHP kali ini adalah kemajuan besar pemerintah.

Selama ini, pemerintah direpotkan oleh para tukang kritik. Pertamax naik, diprotes. Tarif Dasar Listrik akan naik, sudah diprotes duluan. Apalagi kelangkaan minyak goreng, ibu bangsa kita Megawati harus turun tangan. Dan sekarang, masalah MyPertamina untuk beli Pertalite juga diusik para tukang protes ini.

Belum lagi lembaga negara yang juga jadi bulan-bulanan. Kepolisian salah satu lembaga yang rajin dikritik. Sampai tagar #1hari1oknum pernah merajai Twitter. Perombakan KPK kemarin juga jadi sasaran kritik. DPR apalagi. Perkara anggota dewan yang ketahuan tidur atau nonton bokep saja sampai dirujak berminggu-minggu.

Pokoknya semua lembaga negara kena kritik. Mungkin dulu dalam grup chat antar lembaga juga ada tagar #semuabisakena. Ya kena kritik maksudnya.

Baca Juga:

Pemerintah Bangkalan Madura Nggak Paham Prioritas, Memilih Sibuk Bikin Ikon Pendidikan daripada Perbaiki Kualitas Pendidikan

5 Cara Legal Boikot Pemerintah yang Ugal-ugalan

Kalau sedikit-sedikit dikritik, lalu bagaimana pemerintah bisa bekerja? Seperti seorang pegawai yang selalu kena kritik dari atasan, tentu kinerjanya menurun. Mungkin pemerintah sedang mengalami fase yang sama. Kalau kerja dikritik, kalau resign sayang dengan dana kampanyenya.

Maka pengesahan RKUHP ini akan memudahkan pemerintah bekerja. Minimal, para anggota dewan bisa bermain medsos dengan tenang. Kan tidak seru kalau sedang Twitter-an saat rapat malah membaca kritik dari rakyat. Tentu mental mereka down dan memilih tidur. Ra risiko.

Para menteri dan jajarannya juga bisa lebih tenang untuk bekerja. Setidaknya di tengah krisis minyak goreng seperti sekarang, mereka tidak dirisaukan tuntutan rakyat. Jadi bisa lebih nyaman bekerja tanpa perlu melihat rakyat yang sibuk mengantre minyak goreng subsidi.

Apalagi para aparatur negara. Setiap bergesekan dengan rakyat, para aktivis langsung bikin aksi. Kan jadi pekewuh untuk menangani krisis seperti menggusur sawah. Bonusnya, chat para perwira muda ke lawan jenis lebih aman dari nyinyiran rakyat. Tidak akan jadi konten tertawaan karena ada hukum yang melindungi.

Maka dari itu, RKUHP adalah produk yang perlu disahkan. Karena KUHP baru ini akan membuat pemerintah lebih nyaman untuk bekerja. Tidak perlu takut kritik karena ada penjara yang menanti para penyinyir. Kerja mereka akan lebih ceria, dan sangat sehat bagi mental mereka.

Ya kalau kerja mereka tidak sesuai dengan harapan rakyat, ya maklum saja. Meskipun besok semua harga naik, semua kena pajak, dan makin banyak DM “Halodek”, yang penting para pemangku jabatan dan jajarannya nyaman bekerja. Rakyat juga tidak usah repot melempar kritik yang melelahkan karena tidak ditanggapi. Kan tinggal terima jadi saja hasil kerja pemerintah.

Pokoknya tinggal meneng, meneng, meneng, remox!

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Tips Melayangkan Kritik Pemerintah tanpa Ditangkap Polisi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 3 Juli 2022 oleh

Tags: antikritikkritikpemerintahrkuhp
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

Prestasi DPR Selain Mempersatukan Avatar Korea dan Avatar Anime terminal mojok.co

Prestasi DPR Selain Mempersatukan Avatar Korea dan Avatar Anime

7 Oktober 2020
Lomba Desa: Kegiatan Nggak Penting yang Bikin Repot Warga

Lomba Desa: Kegiatan Nggak Penting yang Bikin Repot Warga

18 Oktober 2022
RKUHP RUU KUHP

Seberapa Kontroversial Pasal-pasal RUU KUHP yang Mengundang Kontroversi?

24 September 2019
3 Alasan Jangan Selalu Salahkan Pemerintah kalau Ada Jalan Rusak! Mojok.co

3 Alasan Jangan Selalu Salahkan Pemerintah kalau Ada Jalan Rusak!

9 Desember 2023
Bisakah Kita Menikmati Musik Tanpa Peduli Pilihan Politik sang Musisi? (Pixabay.com)

Bisakah Kita Menikmati Musik Tanpa Peduli Pilihan Politik sang Musisi?

1 November 2022
indonesia sedang lucu

Indonesia Lagi Lucu-lucunya…

27 September 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tentrem Mall Semarang, Mal Mewah yang Tetap Ramah untuk Semua Kalangan Mojok.co

Tentrem Mall Semarang, Mal Mewah yang Tetap Ramah untuk Semua Kalangan 

25 Juni 2026
TransJatim Dibenci, tapi Ia Penyelamat Mahasiswa Surabaya (Wikimedia Commons)

Ugal-ugalan Sopir TransJatim Menyelamatkan Masa Depan Mahasiswa Mojokerto yang Kuliah di Surabaya

22 Juni 2026
Menelusuri Dosa-Dosa Orde Baru pada Alam Indonesia Lewat Buku “32 Tahun Menjarah Alam” Mojok.co

Menelusuri Dosa-Dosa Orde Baru pada Alam Indonesia Lewat Buku 32 Tahun Menjarah Alam

25 Juni 2026
Masuk UIN Saizu Purwokerto yang Saya Benci setelah Ditolak Kampus Impian Bukanlah Akhir dari Segalanya Mojok.co

Masuk UIN Saizu Purwokerto yang Saya Benci setelah Ditolak Kampus Impian Bukanlah Akhir dari Segalanya

22 Juni 2026
4 Kuliner Ayam Panggang Favorit di Klaten: Enak, Murah, dan Bikin Nagih!

4 Kuliner Ayam Panggang Favorit di Klaten: Enak, Murah, dan Bikin Nagih!

26 Juni 2026
Pengalaman Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan: Awalnya Overthinking Tidak Bisa Cair, Syukur Akhirnya Happy Ending Mojok.co

Pengalaman Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan: Awalnya Overthinking Tidak Bisa Cair, Syukur Akhirnya Happy Ending

22 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.