Kalau guru artinya digugu dan ditiru, guru harus lebih dulu memberi teladan sebagai insan yang rajin membaca buku agar bisa ditiru oleh siswanya.
Beberapa hari yang lalu, saya baru selesai membaca buku pendidikan yang sangat bagus. Judul bukunya adalah “Sistem Pendidikan Finlandia”. Buku tersebut ditulis oleh akademisi asal Indonesia yang mengajar di sana, yaitu Dr. Ratih D. Adiputri. Singkatnya, buku itu menceritakan tentang bagaimana sistem pendidikan di Finlandia, sistem pendidikan terbaik di dunia, itu dijalankan.
Setelah membaca buku itu, saya menyadari satu hal tentang alasan mengapa pendidikan di Indonesia masih begini-begini saja (baca: buruk). Hal itu nggak jauh dari kualitas guru yang masih tergolong rendah.
Sebagai guru, saya sendiri menyadari itu. Kompetensi dan wawasan guru sebagai pendidik di Indonesia masih jauh dari kata kompeten. Maka dari itu, guru harus terus berusaha membaca banyak hal agar wawasan bertambah dan terus bertumbuh.
Sayangnya, lingkungan yang kurang mendukung budaya membaca (baca: sekolah), sering kali memberikan hambatan-hambatan untuk guru muda seperti saya rutin membaca buku. Selain itu, lingkungan kerja sebagai guru ternyata jauh dari budaya membaca. Kawan-kawan saya di sekolah justru sangat minim yang punya budaya membaca.
Setelah coba saya kaitkan dengan kualitas dan sistem pendidikan di Finlandia, jelas jauh. Dan akan terus semakin tertinggal jauh kalau nggak ada niatan berbenah. Selama para pendidik di Indonesia tak bergegas membangun budaya membaca, maka kualitas pendidik dan pendidikan kita hanya akan begini-begini saja.
Daftar Isi
Guru di Indonesia memiliki masalah literasi serius
Berdasarkan pengamatan saya selama 2 tahun menjadi guru, jarang sekali melihat ada guru yang punya budaya literasi. Dari 10 orang, paling hanya 2-3 orang yang punya semangat literasi tinggi.
Saya sering memancing beberapa guru untuk diskusi beberapa buku. Banyak yang menghindar, dan hanya sedikit yang mau merespons hasil bacaannya. Padahal kalau sudah urusan gibah, semuanya nimbrung. Duh, gelap.
Bahkan, nggak sedikit yang secara gamblang mengakui kalau dirinya nggak suka baca buku. Bukan hanya nggak suka, mereka juga ogah untuk mulai membaca buku. Benar-benar nihil niat mencoba baca buku. Mereka merasa lebih suka mendengar dan menonton daripada membaca.
Padahal menurut Dr. Karlina Supelli, membaca buku harus punya ruang sendiri di benak para pendidik. Sebab, banyak bongkahan ilmu di dalam buku yang tak tersaring dalam konten-konten video maupun suara. Para pembicara webinar pun saya yakin ilmunya tetap bersumber dari buku, selain dari pengalaman pribadi mereka. Jadi, buku tetap harus menjadi ruang utama bagi guru dalam mengakses pengetahuan-pengetahuan baru.
Sayangnya, nggak banyak guru yang menyadari itu. Kebanyakan lebih senang mengikuti webinar daripada membaca buku. Maksud saya, bukannya nggak boleh ikut webinar, tapi setelah webinar selesai, ya mbok lanjutkan membaca buku sehingga kultur literasinya nampak di kalangan guru.
Kalau pendidiknya saja nggak bisa membangun budaya literasi, gimana siswanya? Yaaa jangan ngarep.
Kualitas literasi para pendidik di Finlandia
Kalau mau berkaca pada kualitas guru di Finlandia, jelas nggak sebanding. Kalah telak. Itu pasti. Hanya saja, ada nilai penting yang bisa coba dimulai oleh para guru di Indonesia, yaitu budaya membaca mereka.
Para guru di Finlandia jelas harus menempuh pendidikan setingkat S-2. Tapi nggak berhenti di situ, mereka juga harus punya budaya membaca yang super. Sebab, siswa tingkat SMP di Finlandia bisa menghabiskan 4-12 buku dalam setahun. So, kalau pendidiknya nggak punya budaya baca yang cukup, akan digilas habis oleh siswanya, kan?
Akan tetapi, budaya literasi siswa di Finlandia juga merupakan akibat dari kualitas guru yang berliterasi. Selain itu, akses dan budaya berkunjung ke perpustakaan juga menjadi faktor kunci yang masih sulit direalisasikan di Indonesia. Tapi intinya, para guru di Indonesia harus mulai membaca buku kalau mau pendidikan kita bertumbuh.
Perlu ada aturan wajib membaca buku untuk kalangan guru
Menurut saya, mewajibkan guru untuk membaca buku akan jauh lebih efektif menghasilkan sistem pendidikan yang berkualitas, daripada membebani dengan banyak target wajib administrasi dan laporan pembelajaran. Kenapa? Sebab, inti dari kualitas guru adalah kesadaran dan pengetahuannya dalam mengajar.
Kesadaran mengajar itu hanya akan terus bertumbuh kalau pendidik punya budaya membaca yang kuat. Kalau punya budaya membaca yang kuat, berbagai pandangan dan wawasan baru akan ia terima sehingga cara berpikirnya akan cenderung terbuka alis nggak kolot. Para guru yang kolot jelas cuma bikin pendidikan kita jalan di tempat, bukan?
Kalau guru hanya dibebani administrasi yang nggak berkaitan dengan pembelajaran, bagaimana mereka bisa bertumbuh?
Sejauh ini, meskipun ada beberapa beban administrasi yang mulai berkaitan dengan pembelajaran, sifatnya hanya formalitas. Mengejar penyelesaian tugas yang begitu banyak. Mengedepankan kuantitas, daripada kualitas. Misalnya di PMM. Guru diminta ikut banyak webinar, di-screenshot keikutsertaannya, dan di-upload sertifikatnya. Selesai. Apa yang didapat? Nggak ada. Hanya pengakuan dari sistem aplikasi yang rumit itu.
Saran saya, segera terapkan aturan wajib membaca buku untuk kalangan guru. Minimal satu buku dalam satu bulan. Lebih-lebih 2 buku. Satu buku fiksi dan satu buku non-fiksi. Buku fiksi untuk hati dan buku non-fiksi untuk otak. Kata J.S Khairen sih begitu.
Sedikit demi sedikit lama-lama banyak juga yang dibaca
Tapi sebagai awal, satu bulan satu buku saja sudah cukup. Nggak usah banyak-banyak. Yang penting mau membaca secara berkualitas. Kalau berjalan baik, maka para guru bisa meningkatkan sendiri jumlah bacaannya.
Bacaannya tentu saja boleh apa saja. Boleh fiksi seperti novel, cerpen, dan puisi. Boleh juga buku non-fiksi, seperti buku keilmuan bidang studinya, self improvement, atau buku lainnya yang disuka. Ingat, yang penting guru baca buku dulu!
Untuk laporannya sederhana saja. Buatkan sistem pelaporan hasil bacaan di PMM setiap bulan sebagai bentuk absen kinerja. Mereka yang nggak memberi laporan dikasih teguran motivasi secara berkala.
Lebih dari itu, pihak cabang dinas pendidikan di setiap kabupaten juga bisa membuat program wajib bedah buku setiap 3 bulan sekali. Dengan begitu, hasil bacaan guru bisa didiskusikan secara terbuka. Pasti seru deh kalau lingkungan pendidikannya begini. Literasi hidup, guru dan siswanya berkualitas. Secara otomatis, pendidikan juga akan ikut berkualitas.
Saya yakin, aturan wajib baca buku untuk guru ini bisa jadi langkah strategis untuk menghidupkan literasi di kalangan siswa. Kalau guru artinya digugu dan ditiru, maka untuk urusan literasi, guru harus lebih dulu memberi teladan sebagai insan yang berliterasi agar bisa ditiru oleh siswanya. Kalau nggak begitu, budaya literasi di kalangan siswa hanya akan menjadi omong kosong. Sekian.
Penulis: Naufalul Ihya’ Ulumuddin
Editor: Intan Ekapratiwi
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.