Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Kita Bisa Menikah Beda Agama di Indonesia dan Itu Legal

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
14 Mei 2020
A A
menikah beda agama, islam, kristen, katolik, pacaran, KUA, Catatan Sipil mojok.co

menikah beda agama, islam, kristen, katolik, pacaran, KUA, Catatan Sipil mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mungkin nggak sih menikah beda agama di Indonesia? Kalau mungkin, prosedurnya gimana dan kudu ngapain?

Agama, selain sering menjadi alasan terbelahnya manusia dalam hal politik, juga menjadi alasan kenapa dua insan kandas dalam hubungan cinta. Cinta berbeda agama sering berakhir kandas karena perbedaan yang dihadapi bukan kaleng-kaleng.

Mempersatukan perbedaan, dalam konteks ini menikah, itu nggak mudah. Cara yang paling sering ditempuh adalah meminta salah satu pihak untuk mengalah alias pindah agama. Tapi pindah agama pun tidak semudah itu. Masalah yang dihadapi bukan hanya pergulatan batin dalam kepala, tapi juga tekanan dari orang tua dan lingkungan sosial.

Tapi, menikah beda agama di Indonesia bukanlah hal yang tidak mungkin. Iki tenanan. Kamu yang punya pasangan beda agama harus baca artikel ini hingga tuntas.

Memang ada pandangan menikah beda agama itu tidak mungkin dilakukan di Indonesia, apalagi bagi yang beragama Islam. Pasalnya, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang dibuat berdasar Instruksi Presiden 1/1990 menjelaskan bahwa pernikahan dianggap nggak sah dan batal jika pasangan beda agama.

Tapi, cuaaah, di UU 1/1974 tentang Perkawinan tidak ada aturan eksplisit yang melarang pasangan beda agama untuk menikah. Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan hanya berbunyi, “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.”

Ngab, aku bingung sama maksud kata-katamu.

Secara konstitusional, kamu nggak dilarang untuk menikah beda agama. Secara agama pun, ada celah perspektif yang betulan masih membolehkan kamu menikah dengan pasangan beda agama.

Di kalangan umat Islam di Indonesia misalnya, perkawinan beda agama boleh dilakukan, dengan syarat: pihak laki-laki Islam dengan perempuan dari agama lain.

Jadi kalau kebetulan kamu perempuan, muslim, dan ingin menikahi laki-laki beda agama, sudah jelas dari segi “sah secara agama masing-masing” menurut UU itu tidak bisa kamu penuhi.

Bahkan laki-laki muslim pun nggak bisa sembarangan menikahi perempuan beda agama. Soalnya perempuan yang boleh dinikahi ini terbatas pada golongan ahli kitab saja (Yahudi atau Nasrani).

Artinya, sekalipun laki-laki, muslim, ingin menikah dengan perempuan Hindu, Buddha, atau Konghucu, maka secara UU Perkawinan, ia nggak bisa legal karena tidak memenuhi unsur “sah secara agama masing-masing”.

Kalau kamu mau protes soal tafsir hukum yang seperti itu, ya jangan sama saya protesnya. Saya cuma menyampaikan apa yang bisa legal menurut hukum perkawinan di Indonesia doang.

Meski begitu, kalau kamu memang tidak memenuhi unsur legal seperti di atas tapi cinta udah kadung jeru, saya masih bisa kasih saran buat kamu, yakni: segera beli tiket ke Singapura dan berangkat ke sana.

Iklan

Bukan, bukan buat liburan trus berfoto di depan patung Merlion, tapi menikah di sana. Tinggal menyiapkan dokumen N1 sampai N4 atau sampai N6 jika kamu duda/janda, lalu mendaftarkan pernikahan di Registry of Marriage Singapore.

Setelah melangsungkan pernikahan, Registry of Marriage Singapore mengeluarkan Certificate of Marriage dan surat pernyataan dari KBRI yang menyatakan kalau pasangan tersebut telah sah menikah di Singapura. Setelah itu, tinggal bawa dua surat tersebut ke Disdukcapil, lalu dicatat.

Biayanya emang lebih boros sih, tapi demi cinta apa sih yang nggak? Seenggaknya kalau orang-orang tahu kamu nikah di Singapura pasti pada heboh. Maklum, wong Indonesia kan nggumunan.

Jika pasanganmu berbeda agama, lebih baik mulai ngobrol untuk mencari pertimbangan mau memilih cara yang mana, lewat negara sendiri apa negara tetangga. Mojok udah ngasih tahu caranya, yang kamu lakukan tinggal berusaha dan menabung.

Tapi kalau ujungnya kandas, ya itu deritamu.

BACA JUGA One Piece Mungkin Ceritanya Bermasalah, tapi Naruto Jelas-jelas Sampah dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya.

Terakhir diperbarui pada 14 Agustus 2021 oleh

Tags: Catatan SipilIslamKatolikKristenkuamenikah beda agamapacaran
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Hobi main game dan suka nulis otomotif.

Artikel Terkait

Cerita Kebiasaan Orang Jawa yang Bikin Kaget Calon Pendeta MOJOK.CO
Esai

Cerita Calon Pendeta yang Kaget Diminta Mendoakan Motor Baru: Antara Heran dan Berusaha Memahami Kebiasaan Orang Jawa

21 November 2025
Katolik Susah Jodoh Tolong Jangan Login dan Ambil Jatah Kami MOJOK.CO
Esai

Cari Pasangan Sesama Katolik itu Susah, Tolong Jangan Login dan Ambil Jatah Kami

13 November 2025
Paus Leo XIV, Sarjana Matematika Memimpin Umat Katolik MOJOK.CO
Esai

Habemus Papam! Kisah Paus Leo XIV Sarjana Matematika yang Akan Memimpin Umat Katolik di Masa Kritis

9 Mei 2025
Dinamika Politik di Masjid Istiqlal dan Fenomena Muslim Tanpa Masjid
Video

Dinamika Politik di Masjid Istiqlal dan Fenomena Muslim Tanpa Masjid

30 Maret 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
Wali Kota Semarang uji coba teknologi bola GPS untuk mitigasi banjir Semarang MOJOK.CO

Bola GPS Jadi Teknologi Mitigasi Sumbatan Air Penyebab Banjir di Simpang Lima Semarang

13 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.