Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Hormati yang Tidak Puasa, Hormati yang Merokok

Rusdi Mathari oleh Rusdi Mathari
15 Juni 2015
A A
Hormati yang Tidak Puasa, Hormati yang Merokok

Hormati yang Tidak Puasa, Hormati yang Merokok

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Seorang kawan meminta agar saya tidak menulis soal dibolehkannya warung-warung tetap buka selama bulan puasa oleh Menteri Agama. Alasan dia, akan menambah ruwet dan membuat perdebatan menjadi tak karuan. Kalau pun mau menulis, saya diminta untuk tidak memanas-manasi. Kalau saya tetap menulis, dia memberikan jalan keluar, agar saya menulis yang intinya adalah warung-warung makan boleh-boleh saja buka di bulan Puasa tapi tak usah vulgar. Ditutup tirai atau kelambu, seperti pada bulan-bulan Puasa yang sudah-sudah.

Saya tak menjawab permintaan kawan itu yang disampaikan lewat Whatsapp. Selain saya tidak kenal dengan dia, saya juga ogah disuruh-suruh menulis atau tidak menulis sesuatu. Tapi karena dia, saya kemudian memilih untuk menulis soal dibolehkannya warung-warung makan buka selama bulan Puasa, juga tempat-tempat hiburan malam di malam harinya. Bagi saya, pernyataan Menteri Agama patut didukung karena beberapa sebab.

Pertama, negara kita bukan negara yang berlandaskan hukum Islam. Ini negara Pancasila, meski sebagian besar rakyatnya belum tentu hafal bunyi lima sila, apalagi jumlah bulu di ketek burung Garuda, lambang negara. Karena negara Pancasila, semua orang dengan kepercayaan masing-masing dilindungi kebebasannya menjalankan ajaran kepercayaan masing-masing dan saling hormat-menghormati. Bertoleransi. Tenggang rasa. Persis seperti ajaran Islam “Lakum diinukum wa liyadiin” itu.

Bahwa dalam prakteknya masih banyak orang  justru dikucilkan hanya karena menjalankan ibadah menurut kepercayaan masing-masing, marilah dibahas di media sosial. Diperdebatkan dengan ejekan-ejekan, dengan memamerkan kepintaran masing-masing dan kalau perlu sambil menyerang kepercayaan dan keyakinan yang berbeda lewat pengetahuan masing-masing yang juga diyakini masing-masing. Publik akan tercerahkan, perdebatan itu dikutip media online. Sampai beberapa jam kemudian atau besoknya, segera dilupakan kembali. Masing-masing balik lagi ke kehidupan nyata: mencari utangan untuk bayar cicilan kredit, atau meniduri anak gadis temannya.

Kedua, karena menyangkut kepentingan ekonomi para pemilik warung makan semacam warteg. Cobalah pejamkan mata. Ambil napas dalam-dalam lalu bayangkan, wajah-wajah mbak-mbak dan bapake pemilik warteg yang nelangsa jika warung-warung mereka tidak boleh buka. Di luar bulan Ramadan saja, penghasilan warung mereka sudah mulai banyak yang turun karena, antara lain, harga jengkol mulai sulit dihitung angka ekonomisnya agar bisa dimasak dan dijual kepada pelanggan.

Lagipula bulan Puasa bagi sebagian orang adalah masa untuk mengais rezeki, untuk bekal merayakan Lebaran. Bagi mereka yang mendapat jatah THR mungkin tidak ada persoalan, tapi bagi pemilik warung-warung makan kecil, mereka butuh mencari dan mendapatkan THR untuk dibawa pulang merayakan Lebaran, dan mereka bisa mendapatkannya kalau makanan di warung mereka ada yang beli. Berbeda masalahnya bila nanti pemerintah berbaik hati. Misalnya, dengan mengeluarkan Kartu Indonesia Lebaran yang dibagikan ke orang-orang kere sebagai syarat mendapatkan THR gratis di kantor-kantor kelurahan.

Ketiga, menyangkut ajaran agama itu sendiri. Bulan Puasa adalah bulan baik. Dianjurkan bersedekah sebanyak mungkin. Berlatih untuk selalu berprasangka baik dan membuang prasangka buruk. Karena itu, orang-orang yang membeli dan makan di warung makan di bulan Puasa harus disangka baik sebagai orang yang hendak bersedekah. Mengalap pahala. Soal tidak puasanya, biarlah itu menjadi urusannya dengan Tuhannya.

Pernyataan Menteri Agama sekaligus adalah bentuk penghormatan kepada orang-orang yang berpuasa, agar kualitas puasanya meningkat. Puasa bukan soal menahan lapar dan dahaga saja, apalagi hanya ngiler melihat orang menyantap sengsu di siang hari. Puasa adalah menahan diri, termasuk untuk tidak marah melihat orang lain makan di depan kita. Lagipula, sejak kapan ada ajaran bahwa orang berpuasa harus dihormati? Puasa itu kesadaran, dan hanya Allah yang tahu kadar puasa orang yang berpuasa.

Kelima, pernyataan Menteri Agama itu juga bisa dijadikan tolok ukur konsistensi pemerintah melindungi kelompok minoritas. Orang-orang yang ditepikan. Misalnya perlindungan kepada kelompok perokok.

Sudah sekian tahun, kantor-kantor dan banyak tempat membuat larangan merokok tapi tidak menyediakan tempat untuk orang merokok seperti yang telah diatur oleh undang-undang. Para perokok dianggap tidak layak diberi tempat. Terutama bagi mereka yang berkampanye anti-rokok, perokok dianggap sebagai kelompok sesat yang perlu diajak kembali ke jalan yang benar: tidak merokok, atau tidak diakui di mana-mana.

Dengan kalimat lain, kalau di bulan Puasa warung-warung makan dipersilakan buka untuk menghormati hak-hak orang-orang yang tidak berpuasa dan orang-orang yang berpuasa tidak perlu meributkannya, maka hormati pula hak-hak para perokok dan orang-orang yang tidak merokok tidak perlu meributkannya. Apalagi sampai membuat kampanye anti-antian.

Kantor-kantor, pusat belanja dan lain-lain, karena itu mestinya juga segera mencabut larangan merokok.  Minimal, kalau tidak mampu menyediakan tempat untuk merokok, para perokok diperbolehkan merokok di tempat terbuka. Bukan dilarang-larang, apalagi sampai disidang oleh hakim seperti kejadian beberapa waktu lalu di Jakarta, ketika sepasang anak muda disidang dan didenda hanya karena ketahuan merokok di pelataran sebuah pusat belanja.

Ini negara Pancasila, tapi kenapa tidak ada toleransi dan tenggang rasa kepada para perokok?

Karena itu saya mendukung ide Menteri Agama bahwa warung-warung makan boleh buka selama bulan Puasa. Puasa kok manja. Tak merokok, kok melarang-larang.

Terakhir diperbarui pada 11 Agustus 2021 oleh

Tags: PuasaRamadan
Rusdi Mathari

Rusdi Mathari

Artikel Terkait

THR belum cair, tapi sudah ludes dalam hitungan di kalkulator. Mudik lebaran memang tidak menyenangkan MOJOK.CO
Sehari-hari

THR Belum Cair tapi Sudah Jelas Ludes buat Dibagi-bagi, Yang Pasti Tak Ada Bagian untuk Diri Sendiri

23 Februari 2026
Takjil bingka dari Kalimantan
Catatan

Seloyang Bingka di Jogja: Takjil dari Kalimantan yang Menahan Saya agar Tetap “Hidup” di Perantauan

23 Februari 2026
Saya Nonmuslim dan Gemar War Takjil seperti Meme yang Viral Itu Mojok.co
Pojokan

Saya Nonmuslim dan Gemar War Takjil seperti Banyak Meme yang Viral Itu

23 Februari 2026
Kapok dan muak buka bersama (bukber) di restoran atau tempat makan bareng orang kaya. Cerita pelayan iga bakar Jogja jadi korban arogansi MOJOK.CO
Sehari-hari

Muak Buka Bersama (Bukber) sama Orang Kaya: Minus Empati, Mau Menang Sendiri, dan Suka Mencaci Maki bahkan Meludahi Makanan

20 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Vokal kritisi kebijakan uin alauddin makassar, berujung fatal. MOJOK.CO

Pahitnya Jadi Mahasiswa Kritis di UIN Makassar: Berujung Skors, Beasiswa Dicabut, hingga Kecewakan Orang Tua yang Seorang Guru Honorer

24 Februari 2026
Pekerja gila Surabaya yang melamun di Danau UNESA. MOJOK.CO

Danau UNESA, Tempat Pelarian Pekerja Surabaya Gaji Pas-pasan dan Gila Kerja. Kuat Bertahan Hanya dengan Melamun

24 Februari 2026
Mie ayam surabaya untuk quality time. MOJOK.CO

Makan Mie Ayam, “Quality Time” Orang Surabaya dan Balas Dendam Terbaik untuk Melampiaskan Getirnya Hidup

25 Februari 2026
Pakai hp android Samsung S26 terintimidasi user iPhone. Tapi tak berpaling karena Samsung lebih berguna dari iPhone yang hanya memperdaya pengguna MOJOK.CO

Pakai Samsung Terintimidasi User iPhone, Tak Berpaling karena Lebih Berguna dari iPhone yang Memperdaya Penggunanya

26 Februari 2026
Penerima beasiswa LPDP serba salah, penerima beasiswa LPDP dalam negeri dan LPDP luar negeri diburu

Penerima LPDP Dalam Negeri Terkena Getah Awardee Luar Negeri yang “Diburu” Seantero Negeri, padahal Tak Ikut Bikin Dosa

25 Februari 2026
Muhammadiyah selamatkan saya dari tabiat buruk orang NU. MOJOK.CO

Saya Bukan Muhammadiyah atau NU, tapi Pilih Tinggal di Lingkungan Ormas Bercorak Biru agar Terhindar dari Tetangga Toxic

25 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.