Selama ini tak sedikit yang beranggapan bahwa salah satu cara yang paling tokcer untuk mengurangi tingkat korupsi adalah dengan menguatkan nilai-nilai agama. Konteks yang paling mudah dipahami mengenai konsep ini ialah dengan memilih sosok-sosok yang dinilai agamis dalam pemilihan wakil rakyat. Harapannya, tingkat korupsi di lembaga legislatif bisa berkurang drastis.
Namun, anggapan yang sudah bertahan sangat lama ini harus dikoreksi. Baru-baru ini Lembaga Survei Indonesia merilis sebuah hasil survei yang menunjukkan bahwa kesalehan masyarakat ternyata bukan faktor yang menentukan perilaku korupsi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi, Rabu, 15 November 2017. Ia mengatakan bahwa makna agama dan perilaku ritual yang dijalani hanya berhubungan signifikan dengan sikap responden terhadap korupsi, namun tidak berkorelasi dengan perilaku korupsi.
“Semakin religius hanya semakin bersikap antikorupsi. Perilaku korup tetap berjalan dan tidak ada hubungannya dengan masalah agama,” ujar Kuskridho Ambardi.
Hasil survei ini ternyata juga diamini oleh dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra. Menurutnya, penyebab tidak adanya korelasi antara kesalehan dengan perilaku antikorupsi adalah karena adanya split personality dalam keberagamaan masyarakat, yang mana masyarakat yang mendapatkan pengajaran perihal keimanan tidak serta merta mempraktikkannya dalam laku keseharian.
Hasil survei LSI soal korelasi kesalehan dengan perilaku korupsi ini bisa dibuktikan dengan melihat daftar indeks persepsi korupsi negara-negara di dunia.
Berdasarkan data dari International Transparency, sebuah organisasi internasional yang fokus pada masalah korupsi, menunjukkan bahwa negara-negara yang baik indeks persepsi korupsinya ternyata adalah negara-negara yang tidak menempatkan agama sebagai isu utama. Sebaliknnya, banyak negara dengan latar belakang agama yang kuat justru memiliki indeks persepsi korupsi yang buruk.
Nah, Indonesia agaknya harus berkecil hati karena ia masuk dalam golongan ini. Bayangkan, sebagai negara dengan yang banyak penduduk yang saleh dan salehah yang banyak mengatasnamakan agama, Indonesia justru menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Bahkan di tahun 2005, Indonesia adalah negara keenam terkorup di dunia menurut survei TI.
Tentu banyak yang tersinggung dengan hal tersebut, tapi jika melihat kenyataan di lapangan, jelas semuanya hanya bisa maklum belaka. Lha gimana, di Indonesia ini, Al-Quran saja bisa dikorupsi. Proyek tugu antikorupsi juga dikorupsi. Dan yang paling ngeri, bahkan seorang menteri agama pun kena bui karena jadi tersangka kasus korupsi dana haji. Kurang sangar apa, coba?
Kalau kata orang Jawa, Indonesia ini punya banyak stok penduduk penganut aliran STNK, Sholat Terus Nanging Korupsi.