Dulu ketika mantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis enam tahun penjara karena kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, atau Fahd El Fouz divonis empat tahun penjara karena terlibat kasus korupsi pengadaan kitab suci Al-Quran, semua orang yakin tidak akan ada lagi kasus korupsi yang lebih wagu dari kasus dana haji atau kitab suci tersebut.
Wajar saja, sebab bagi banyak orang, penyelewengan dana haji atau korupsi kitab suci adalah puncak paling paripurna dari sebuah kasus korupsi karena keduanya sama-sama berhubungan dengan perangkat iman. Terlebih lagi, kasus yang menimpa Suryadharma Ali dan Fahd El Fouz terjadi di Kementerian Agama, kementerian yang oleh banyak orang dianggap mempunyai standar moral yang paling tinggi, setidaknya dibandingkan kementerian yang lain.
Nah, pada akhirnya peribahasa “di atas langit masih ada langit” berlaku juga. Posisi puncak korupsi paling wagu di Indonesia akhirnya direbut oleh korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Integritas.
Kasus rasuah ini layak menggeser kasus rasuah dana haji atau kitab suci bukan semata karena jumlah tersangkanya banyak, yakni sebanyak 18 orang, tapi lebih karena apa yang dikorupsi. Lha, gimana nggak super wagu, yang dikorupsi dalam kasus ini adalah dana proyek taman integritas yang mana di dalamnya terdapat tugu antikorupsi.
Bayangkan, korupsi tugu antikorupsi, ini kan namanya mbahnya korupsi.
Seperti diketahui, Taman Integritas adalah taman dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru. Taman ini merupakan proyek di Dinas Cipta Karya dan Bina Marga yang kini menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Riau. Di dalam taman ini, dibangun sebuah tugu yang diberi nama Tugu Integritas. Pembangunan Tugu Integritas tersebut diartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi yang selama ini terjadi Riau, hal yang kemudian membuat tugu tersebut sebagai simbol antikorupsi.
Taman ini diresmikan saat Riau menjadi tuan rumah Hari Antikorupsi Indonesia pada akhir 2016 lalu oleh Gubernur Riau, Ketua KPK, Jaksa Agung, serta sejumlah pejabat negara lain.
Belakangan baru ketahuan bahwa proyek taman ini terindikasi mengandung tindak pidana korupsi. Dan setelah ditelusuri, ternyata benar. Dalam proyek taman tersebut, ada kongkalikong untuk merekayasa pemenangan tender. Pihak Kejati Riau akhirnya menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek tersebut.
Yah, korupsi memang selalu punya kisahnya masing-masing. Dan khusus untuk korupsi taman antikorupsi ini, rasanya tak ada yang kata yang paling pantas disandangkan selain istilah yang dulu pernah dikatakan oleh SpongeBob Squarepants: “Ironi di atas ironi.”
Lantas, apakah kelak akan ada korupsi yang lebih wagu dari ini? Entahlah. Tapi, yang jelas kita harus tetap percaya bahwa “di atas langit masih ada langit”.