MOJOK.CO – Pada tahun ini THR dan gaji ke-13 untuk PNS dibebankan kepada APBD daerah masing-masing, hal yang menurut Tri Rismaharini sangat memberatkan Pemerintah Kota Surabaya. Menanggapi hal itu Mendagri malah mempertanyakan Pemkot Surabaya; Apa benar miskin sekali?
Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, merasa berat dengan aturan Pemerintah soal THR dan gaji ke-13 yang dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Menurut Risma, dirinya perlu hati-hati sebelum memastikan akan kasih Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para PNS.
Menurut Risma, aturan ini tidak bisa tiba-tiba dilaksanakan jika beban sumber dananya diserahkan pada keuangan masing-masing daerah. “Semua kan terploting anggarannya dan semua harus persetujuan DPRD dan saat memasukkan ke DPRD ada rinciannya, gaji sekian,” kata Risma.
Menurut Risma, jika mendadak ada kebutuhan dana, Risma mengaku tidak berani. Ini persoalan uang, jelas tidak bisa sembarangan. Salah administrasi dikit saja bisa nyerempet-nyerempet dituduh korupsi nanti kan repot.
Selama ini pengajuan anggaran di Surabaya sudah sesuai prosedur, yakni melewati DPRD serta ada catatan detailnya. Buat apa, tujuannya apa, alokasinya berapa, dan jika nanti di-ACC maka uang tersebut tidak boleh tidak terpakai. Apalagi menurut Risma, anggaran THR ini jadi besar karena bersamaan dengan pemberian gaji ke-13. Terlebih sumber dana yang digunakan adalah APBD Surabaya.
Seperti yang diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada seluruh Gubernur dan Walikota di Indonesia telah terbit aturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD masing-masing daerah.
Sedangkan menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seharusnya itu tidak jadi masalah karena ketika rapat dengan seluruh kepala daerah di Indonesia, semua bilangnya enggak ada masalah. Ini kenapa tiba-tiba ada daerah yang merasa keberatan? Tjahjo malah mempertanyakan kesiapan anggaran Surabaya.
“Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok. Yang ada di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali enggak ada uang? Anggaran gaji pegawai (Surabaya) tinggi sekali lho,” kata Tjahjo.
Untuk menengahi hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencoba menghubungi beberapa kepala daerah yang tidak berani memastikan THR dan gaji ke-13 bisa cair. Tentu saja kepala daerah yang dihubungi salah satunya adalah Risma. Setelah bicara dengan Risma, Sri Mulyani berani memastikan bahwa THR untuk PNS daerah sudah bisa dilakukan sejak hari ini, meskipun bisa jadi periode waktunya tidak bisa kompak.
Menurut Sri Mulyani, sebanyak 542 provinsi menganggarkan beban keuangan THR jadi anggaran gaji ke-14, sehingga seharusnya hal ini tidak menjadi masalah. Sebenarnya semua daerah sudah menganggarkannya dalam APBD-nya masing-masing, hanya saja mungkin ada yang mengira bahwa dana ini akan menggunakan rancangan anggaran baru.
Selain menjawab persoalan Risma berserta Pemkot Surabaya, jawaban dari Sri Mulyani ini juga merupakan jawaban yang dicari-cari oleh orang-orang di luar sana; Kenapa sih para calon mertua ngebet sekali ingin punya menantu PNS?
Ya inilah jawabannya, gajinya bisa sampai 14 kali dalam setahun, euy. Tukang ojek pengkolan mana bisa begini?