Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jokowi Tandatangani PP Pemberian THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Redaksi oleh Redaksi
24 Mei 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rabu 23 Mei 2018 kemarin boleh jadi adalah rabu yang paling membahagiakan untuk para aparatur negara. Pasalnya, Rabu kemarin, Presiden Jokowi secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pensiunan.

“Pada hari ini saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri,” ujar Jokowi.

Iklan

Penandatanganan PP ini menjadi istimewa, sebab membawa serta unsur pensiunan.

“Dan ada yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan,” terang Jokowi.

Seperti diketahui, dengan ditandatanganinya PP penetapan pemberian THR dan gaji ke-13 ini, para pensiuan akan mendapatkan THR sebesar gaji pokok, ditambah dengan tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan.

Presiden Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 ini selain bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri, juga bisa meningkatkan kinerja para aparatur negara.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini tentu saja cukup menguras duit negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah untuk ASN, anggota TNI/Polri dan pensiunan nilainya mencapai sebesar Rp35,76 triliun. Jumlah tersebut meningkat 68,9% dari tahun sebelumnya karena tahun 2017 pensiunan tidak mendapat THR.

PP tentang THR dan gaji ke-13 ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara yang berani. Di tengah kondisi ekonomi yang sedang seret, utang yang masih tinggi, dolar yang siap-siap lompat 14 ribu, negara dengan berani memberikan THR dan gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan. Padahal di Malaysia sana, di hari dan tanggal yang sama, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menerbitkan kebijakan memotong gaji dirinya, wakilnya dan para menteri kabinet sebesar 10% demi mengurangi utang negara.

Yah, inilah Indonesia. Negara yang berani dan militan. Berani mengeluarkan banyak uang, dan militan dalam jor-joran belanja baju lebaran. Tak heran kalau Ramayana sampai memaksa ibu-ibu masuk ke dalam magic jar untuk pembuatan iklan belanja baju lebaran mereka.

thr dan gaji ke 13

Terakhir diperbarui pada 24 Mei 2018 oleh

Tags: jokowipensiunanPNSthr
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

PNS di desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Jadi PNS di Desa Memang Hidup Makmur, tapi Bikin Tak Berkembang karena Budayanya Toksik dan Membosankan

22 Juni 2026
Arta Wahana, pensiunan UGM isi waktu dengan berkebun selada (dok. UGM)
Sehari-hari

35 Tahun Mengabdikan Diri di UGM, Kini Pilih Budidaya Selada Hidroponik Malah Hasilkan Omzet Harian Rp750 Ribu

3 Mei 2026
Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS
Pojokan

Tidak Diakui, Harga yang Harus Saya Bayar karena Menolak Keinginan Orang Tua untuk Jadi PNS

28 April 2026
pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO
Urban

Jadi PNS di Desa Luar Jawa Lebih Sejahtera daripada di Kota, Ilmu Nggak Sia-sia dan Nggak Makan Gaji Buta

20 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura, MLSC.MOJOK.CO

Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura

30 Juni 2026
Kisah pengusahaan binaan program UMiMAX dari Pertamina. MOJOK.CO

Kisah Para Ibu Jual Kopi Keliling usai Suami Kena PHK, Relakan “Cincin Terakhir” agar Anak Bisa Sekolah

26 Juni 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
Final Essay Contest Beswan Djarum: Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Tawarkan Solusi Isu Sosial MOJOK.CO

Final Essay Contest Beswan Djarum: Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Tawarkan Solusi Isu Sosial

25 Juni 2026
Ujian keuangan di kota perantauan gara-gara masalah tidak terduga yang datang keroyokan, bikin gagal punya tabungan MOJOK.CO

Ujian Keuangan di Kota Perantauan: Bikin Mumet dan Gagal Nambah Tabungan Gara-gara Masalah yang Datang Keroyokan

24 Juni 2026
Gen Z Habiskan Gaji untuk Konser K-Pop. MOJOK.CO

Gen Z Habiskan Gaji demi Konser K-Pop: “Balas Dendam” Terbaik untuk Penuhi Inner Child

25 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.