Di sosial media, orang-orang ramai membahas soal gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mencapai Rp112 juta per bulan. Gaji yang oleh banyak orang dianggap jauh lebih tinggi ketimbang Gaji Presiden (belakangan baru diketahui bahwa angka Rp112 juta adalah hitungan yang sudah termasuk berbagai tunjangan yang didapat, bukan gaji pokok, gaji pokoknya hanya Rp5 juta).
Nah, ramai soal polemik gaji BPIP ini mau tak mau mengangkat kembali nama Megawati sebagai bahan pemberitan di berbagai portal berita.
Mojok sebagai salah satu media yang getol berghibah soal kekayaan seseorang tentu saja tak ingin ketinggalan momentum. Karenanya, di edisi nafkah kali ini, Mojok mengambil satu tempat di salah satu sudut pemberitaan untuk mengulas kekayaan seorang Megawati Soekarnoputri.
Sebagai seorang sosok mantan presiden yang (tentu saja) punya cukup banyak aset dan juga bisnis, tentu Megawati punya kekayaan yang cukup besar.
Kekayaan Megawati sendiri berasal dari sejumlah usaha yang beliau bangun bersama almarhum sang suami. Salah satu usaha milik Megawati yang banyak diketahui orang adalah bisnis SPBU.
Megawati punya banyak aset tanah dan bangunan. Berdasarkan LHKPN, Megawati diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp36,512,152,000. Sebanyak 20 bidang yang menyebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang, Jakarta Pusat, Pandenglang, dan Jakarta Timur.
Megawati juga punya harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp2,202,500,000 yang terdiri dari 19 mobil dan 10 motor. Harta bergerak Megawati yang lain terdiri dari logam mulia, batu mulia, barang antik dan seni, senilai Rp32,777,500,000.
Selain itu, Mega juga punya sembilan surat berharga senilai Rp 22,555,961,537.
Ada banyak versi tentang total kekayaan Megawati. Di tahun 2009 saat digelar rilis kekayaan capres-cawapres Pilpres 2009 oleh KPU, total kekayaan Megawati disebut sebesar Rp256,4 miliar. Terkaya nomor tiga setelah Prabowo dan Jusuf Kalla.
Selain itu, ada juga yang merilis nilai total kekayaan Megawati adalah senilai Rp105,8 Miliar.
Sementara itu, berdasarkan laporan LHKPN tahun 2015, total kekayaannya sebesar Rp59,8 miliar.
Yah, mau pakai versi yang mana pun, yang jelas, Megawati tetaplah kaya raya, dan kita yang mempermasalahkan gajinya sebagai Dewan Pengarah BPIP tetaplah miskin.
Begitulah seharusnya hidup. Mempersalahkan kekayaan, dan terus meratapi kemiskinan.