Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Belum Kapok Usai OTT KPK, Luthfi Hasan Tetap Tinggali Sel Mewah Sukamiskin

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dua hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Dirjen Pemasyarakatan Hukum dan HAM melakukan sidak di Lapas Sukamiskin. Ternyata beberapa narapidana belum kapok, salah satunya Lutfhfi Hasan, mantan Presiden PKS.

Drama operasi tangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berakhir. Setelah diduga menerima hadiah suap dalam bentuk dua mobil berjenis Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar, berikut uang tunai 279 juta, KPK langsung menciduk Wahid Husen bersama lima orang lainnya. Salah satu orang yang diciduk adalah artis Inneke Koesherawati.

Setelah Wahid Husen ditetapkan sebagai tersangka, tak selang berapa lama Kalapas Sukamiskin ini langsung dipecat dari jabatannya. Hal ini tidak hanya terkait suap yang terjadi di ruang tahanan, melainkan juga keberadaan dua narapidana yang tidak ada di dalam lapas.

Kedua narapidana yang menghilang itu adalah Fuad Amin, Ketua DPRD Bangkalan yang terbukti menerima suap, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, koruptor yang merupakan bagian dari dinasti Ratu Atut di Banten. Keberadaan penjara yang dikelola seperti hotel berbintang ini, dengan narapidana koruptor yang bisa keluar masuk begitu saja, tentu membuat posisi Wahid Husen dipertanyakan.

Akan tetapi, beberapa hari setelah OTT KPK, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami kembali melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin. Meskipun sudah ramai dibicarakan di media dan jadi gosip di luar karena masyarakat mulai geram melihat tingkah polah koruptor yang masih menikmati kemewahan meski di balik jeruji besi, ternyata para narapidana ini belum kapok juga.

Dari sidak masih ditemukan beberapa sel di Lapas Sukamiskin yang masih mewah dan ditinggali. Salah satu yang disorot adalah keberadaan sel tahanan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Seperti yang diberitakan detik.com, ditemukan beberapa alat yang—bahkan—tidak akan ditemukan di kos-kosan mahasiswa di luar penjara. Dari sidak tersebut di dalam sel Luthfi Hasan ditemukan ada microwave, peralatan masak lengkap, bahkan ada juga alat olahraga seperti sepeda statis. Kamar mandinya pun tidak kalah lengkap dibanding hotel. Terdapat jet shower dan closet duduk yang nyaman.

Mendapati beberapa kemewahan yang diterima Lutfhi Hasan, hal ini seolah mengingatkan bahwa pada 2014, Lutfhi pernah semringah ketika dipindah ke Lapas Sukamiskin dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta. Beberapa komentarnya keluar sesaat vonis hakim menjatuhinya hukuman 18 tahun penjara. “Saya sehat. Yang jelas di sini lebih menarik daripada Jakarta. Lebih adem. Makannya juga lebih enak,” kata Lutfhi saat itu.

Vonis 18 tahun penjara Lutfhi sebenarnya juga membuktikan betapa berat kejahatannya sebagai seorang koruptor. Pada 2014 silam, Lutfhfi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap untuk menyengsarakan peternak sapi lokal di Indonesia. Terbukti mantan Presiden PKS ini menerima uang 1,3 miliar dari yang dijanjikan 40 miliar untuk menggolkan impor daging sapi

Awalnya, Lutfhi sudah divonis 16 tahun penjara, dua kali naik banding dari Pengadilan Tinggi, sampai Mahkamah Agung, bukannya dapat revisi hukuman yang meringankan, politisi PKS ini malah mendapat vonis hukuman semakin berat. Bahkan pada tingkat kasasi, Lutfhi dicabut hak politiknya karena dianggap sudah menyalahi sumpahnya sebagai wakil rakyat yang secara langsung malah menyengsarakan rakyat dengan merusak ekonomi pedagang sapi lokal.

Uniknya, saat itu, pada 19 Desember 2014, Luthfi malah enteng saja mendengar vonis hakim MA. “Tidak ada masalah, semua bisa diatur. Biasa, beda 16 sama 18,” katanya seperti diberitakan tempo.co. “Semuanya biasa diatur. Memangnya di negeri ini nggak ada yang bisa diatur?” katanya.

Dan benar saja, empat tahun setelah senyam-senyum setelah divonis Hakim MA dan akhirnya masuk ke Lapas Sukamiskin, Lutfhi menunjukkan dengan gamblang bahwa di negeri ini semuanya bisa diatur. Bahkan bisa diatur dari dalam jeruji besi oleh seorang koruptor seperti dirinya. (K/A)

Terakhir diperbarui pada 24 Juli 2018 oleh

Tags: BandungFuad Aminimpor daging sapiInneke KoesherawatiKalapas SukamiskinkasasikorupsiKoruptorLapas SukamiskinLuthfi HasanMAottPKSvonis
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kuliner Sunda yang tidak ada di Jogja, seblak buat perantau ingin mudik Lebaran
Kuliner

Alasan Orang Sunda Ingin Mudik Bukan Hanya Keluarga, tapi Tak Tahan Siksaan Makanan Jogja yang Rasanya “Hambar”

10 Maret 2026
OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
Orang Medan naik angkot di Bandung. MOJOK.CO
Ragam

Orang Medan Pertama Kali Naik Angkot di Bandung, Punya Cara Tersendiri Meminta Sopir Berhenti Sampai Bikin Penumpang Syok

5 Januari 2026
Alumnus ITB resign kerja di Jakarta dan buka usaha sendiri di Bandung. MOJOK.CO
Sosok

Alumnus ITB Rela Tinggalkan Gaji Puluhan Juta di Jakarta demi Buka Lapangan Kerja dan Gaungkan Isu Lingkungan

12 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ambisi jadi PNS di usia 25 demi hidup sejahtera. Malah menderita karena perkara gadai SK MOJOK.CO

Jadi PNS Tak Bahagia Malah Menderita, Dipaksa Keluarga Gadai SK Demi Puaskan Tetangga dan Hal-hal Tak Guna

16 Maret 2026
Nasib ratusan juta WNI 10 tahun nanti: terancam tidak punya jaminan sekaligus tabungan di masa pensiun MOJOK.CO

Nasib WNI 10 Tahun Lagi: Terancam Tua Miskin karena Tak Punya Jaminan untuk Tabungan Pensiun dari Negara

11 Maret 2026
Sarjana Ekonomi pilih berjualan ayam penyet

Sarjana Ekonomi Pilih Berjualan Ayam Penyet, Sempat Diremehkan Banyak Orang, tetapi Bisa Untung 3x Lipat UMR dan Kalahkan Gaji Pekerja Kantoran

9 Maret 2026
Dosa-dosa kecil yang kerap dilakukan hingga memicu masalah keuangan: uang atau gaji berapa pun terasa kurang MOJOK.CO

“Dosa Kecil” Pemicu Masalah Keuangan tapi Kerap Dilakukan, Bikin Uang atau Gaji Berapa pun Terasa Kurang

10 Maret 2026
Ilustrasi mudik lebaran, perumahan.MOJOK.co

Enaknya Lebaran di Perumahan Kota yang Tak Dirasakan Pemudik di Desa, Dianggap Kesepian padahal Lebih Tenang

11 Maret 2026
Orang "Gagal" yang Dihina Hidupnya, Buktikan Bisa Lolos CPNS hingga PNS. MOJOK.CO

Dulu Kerap Dihina, Ditolak Kampus Top hingga Nyaris DO dan Beasiswa Dicabut, Kini Buktikan Bisa Lolos Seleksi CPNS

10 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.