Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir oleh Kemenkominfo

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2018
A A
tik tok diblokir
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Rasanya tak ada remaja yang lebih sedih dan bimbang ketimbang Bowo Alpenliebe, si artis Tik Tok kenamaan yang heboh dan viral itu. Maklum, hari ini, Selasa 3 Juli 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir aplikasi Tik Tok.

Info terkait pemblokiran aplikasi Tik Tok ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

“Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi,” kata Rudiantara.

Tik Tok diblokir karena dianggap mengandung banyak konten negatif.

“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujar Rudiantara. “Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak.”

Selama mengudara di Indonesia, Tik Tok memang melahirkan banyak sekali pelaporan aduan. Pelaporan atas Tik Tok datang dari berbagai pihak, mulai dari masyaraka luas, sampai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), dan Komisi Perlindungan Andak Indonesia (KPAI).

Kemenkominfo mencatat ada sekitar 2.853 laporan yang masuk atas aplikasi Tik Tok. Petisi tentang pemblokiran Tik Tok juga mengundang banyak dukungan. Di situs petisi change.org, petisi pemblokiran Tik Tok sudah mendapatkan 124 ribu pendukung, dan masih terus bertambah.

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan bahwa Kemenkominfo terpaksa melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok dengan 8 DNS-nya karena pelanggaran pada aplikasi Tik Tok sudah semakin tak terkendali.

“Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain,” kata Semuel.

Pemblokiran tersebut, menurut Semuel bersifat sementara, setidaknya sampai ada perbaikan dan pembersihan konten oleh pihak Tik Tok.

Pemblokiran terhadap aplikasi milenial berbasis video oleh Kemenkominfo ini tentu bukan yang pertama kalinya. Sebelum Tik Tok, Kemenkominfo juga pernah memblokir Bigo. Saat itu, Bigo merespons pemblokiran tersebut dengan membersihkan konten-konten negatif yang ada di aplikasinya sehingga Bigo bisa kembali diakses.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan dan tindakan resmi dari pihak Tik Tok. Pihak Kemenkominfo menjamin akan membuka kembali akses Tik Tok jika pihak Tik Tok bersedia membersihkan konten dan menjamin untuk terus menjaga kebersihan kontennya.

Yah, kita tunggu saja apa yang akan dilakukan oleh pihak Tik Tok. Yang jelas, pasca pemblokiran ini, akan ada banyak remaja-remaja galau yang akan semakin galau.

Untuk sejenak, masyarakat Indonesia merdeka dari penjajahan lagu “Lagi syantik”, “Goyang orang mabok”, atau lagu “A… a… Aisyah… jatuh cinta, pa pa pa pada Jamila”. (A/M)

Terakhir diperbarui pada 3 Juli 2018 oleh

Tags: aplikasikemenkominfotik tok
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga. MOJOK.CO
Tekno

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga

13 Mei 2023
Pengalaman Beli HP "Spek Dewa" Rp900 Ribu di Shopee: Kepepet Berujung Konyol, tapi Beruntung Diselamatkan Kurir.MOJOK.CO
Kesehatan

3 Keunggulan Satu Sehat Mobile, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi

28 Februari 2023
chatgpt mojok.co
Kilas

Mengenal ChatGPT, Benarkah Bakal Akhiri Era Google?

24 Januari 2023
Grup WhatsApp nggak penting
Uneg-uneg

Grup WhatsApp yang Mempersulit Komunikasi

11 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.