Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Lapas Sukamiskin: Penjara Rasa Hotel, Napi Bisa Bawa Kunci Sendiri

Redaksi oleh Redaksi
22 Juli 2018
A A
lapas sukamiskin
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat 20 Juli kemarin benar-benar membuka kebobrokan sistem lembaga pemasyarakatan Sukamiskin. Dalam operasi tersebut, KPK resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen yang tak berselang lama ditetapkan sebagai tersangka. Diduga ia terlibat dalam praktik ‘jual-beli’ sel di Lapas Sukamiskin.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan kendaraan yang diduga digunakan sebagai pembayaran suap dari narapidana kepada Wahid Husein.

Melalui operasi yang digelar oleh KPK, terbongkar sudah praktik penyimpangan kewenangan yang selama ini terjadi di Lapas Sukamiskin, di antaranya adalah jual-beli kamar dan jual-beli izin bagi napi yang Ingin keluar lapas dengan mudah.

Di Lapas Sukamiskin, untuk bisa menempati kamar dengan fasilitas mewah, napi (tentu saja yang berkocek tebal) bisa menyewa dengan tarif yang bikin hati dan kepala nyut-nyutan. Tak tanggung-tanggung, tarif sewa per kamarnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Informasi awal ada rentang, sekitar Rp200 hingga 500 juta per kamar,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dalam jumpa pers yang digelar oleh KPK sehari setelah OTT.

Menurut Laode, fasilitas kamar tahanan di Lapas Sukamiskin berbeda-beda, tergantung harganya. Untuk setiap penambahan fasilitas kamar, napi dibebankan tambahan biaya. Beberapa fasilitas tambahan yang bisa ‘disewa’ oleh para napi di antaranya adalah AC, dispenser, telepon, kulkas, televisi, sampai fasilitas jam besuk yang lebih lama.

“Misalnya dia mau ditambah fasilitas harus dibayar,” kata Laode. “Mau nambah apa itu ada tambahan lagi, mau nambah ini, itu tambah lagi. Itu ada penghubung menuju ke Kalapas, ada seseorang yang bisa ke mana-mana, tapi statusnya terpidana biasa.”

OTT KPK juga membongkar banyak fasilitas tak lumrah yang ada di Lapas Sukamiskin, misalnya, ada fasilitas karaoke yang bisa digunakan oleh para napi, baik yang bersuara emas, sampai yang bersuara ambyar. Kemudian ada cafe berkonsep saung yang menyediakan aneka makanan, semilan, dan kopi kelas menengah. Lalu ada fasilitas jam besuk yang lebih lama tanpa prosedur pengamanan dari pihak lapas.

Yang paling kurang ajar, di Lapas Sukamiskin, ada sel yang tidak bisa dibuka oleh tim KPK maupun oleh sipir karena kuncinya dibawa sendiri oleh napi.

“Tim dan sipir tidak bisa membuka karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Mantap, benar-benar penjara rasa hotel.

Namanya Sukamiskin, tapi penghuninya orang-orang yang tak bisa dan Taku kuat hidup miskin.

Dulu digunakan sebagai tahanan-tahanan intelek seperti Bung Karno dan kawan-kawan, sekarang dihuni oleh telek-telek ayam yang baunya jauh lebih busuk ketimbang telek ayam itu sendiri.

Dunia memang penuh dengan perubahan.

Iklan

Terakhir diperbarui pada 22 Juli 2018 oleh

Tags: lapasOTT KPKpenjarasukamiskin
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO
Ragam

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
mahfud md mojok.co
Hukum

Imbas OTT Hakim Agung, Mahfud MD Rumuskan Formula Reformasi Peradilan

27 September 2022
narapidana di lp wirogunan mojok.co
Hukum

1.099 Warga Binaan Peroleh Remisi, Wajah LP Wirogunan Kini Lebih Humanis

16 Agustus 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal

6 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.