Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Fadli Zon Menilai Mantan Koruptor Harusnya Boleh Nyaleg Karena Sudah Bertaubat

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2018
A A
fadli zon
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Aturan tentang tidak diperbolehkannya mantan napi koruptor untuk nyaleg yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mulai diberlakukan.

Kamis, 26 Juli 2018 kemarin, KPU secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran 199 mantan napi korupsi yang tetap nekat mendaftar sebagai bakal caleg DPRD di Pileg 2019 kepada masing-masing parpol yang mengusung.

Iklan

Tak pelak, aturan tidak diperbolehkannya mantan napi koruptor untuk nyaleg ini langsung mendapat banyak protes dari berbagai pihak. Bahkan sudah ada beberapa mantan napi korupsi yang menggugat peraturan Komisi Pemilihan Umum ke Mahkamah Agung.

Soal peraturan KPU ini memang sudah lama menjadi pro-kontra. Ada banyak tokoh yang secara terang-terangan tidak setuju jika mantan napi korupsi dilarang ikut pileg.

Belakangan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut menjadi salah satu barisan yang ikut memprotes aturan KPU tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu tidak setuju jika mantan napi korupsi tidak diperbolehkan untuk ikut nyaleg. Menurut Fadli, mantan napi korupsi sudah mendapatkan hukuman yang setimpal sebagai bagian dari penebusan dosa, sehingga mereka seharusnya boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

“Undang-undang tidak spesifik menyebutkan itu, semangat dari undang-undang kita mendukung (pencegahan korupsi) tapi mereka yang sudah menjalani hukum sebagai warga binaan tentunya mereka sudah menembus apa yang menjadi dosa-dosa yang merupakan keputusan pengadilan,” kata Fadli. “Saya kira ini juga harus dipertimbangkan karena banyak dari mereka yang sudah taubat atau mereka sudah menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.”

Yah, beda orang, beda pemikiran. Urusan mental memang tidak bisa dipaksakan.

Mungkin Fadli Zon tidak tahu, bahwa hal yang paling baik untuk mantan napi korupsi bukanlah diberi kesempatan menjadi wakil rakyat, melainkan diberi kesempatan untuk sadar diri dan ngaca setiap hari.

Fadli Zon juga mungkin tak paham, bahwa profesi terbaik pasca taubat bagi mantan koruptor adalah penjaga panti asuhan, guru ngaji, marbot masjid, dan pekerjaan-pekerjaan mulia lainnya, bukan malah menjadi anggota legislatif yang bisa membawanya kembali terjerumus pada lubang hitam yang sama. (A/M)

infografik fadli zon

Terakhir diperbarui pada 27 Juli 2018 oleh

Tags: Fadli Zonkpupileg
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India menjalin kesepakatan kerja sama konservasi terhadap Candi Perwara Kompleks Candi Prambanan MOJOK.CO

Menerjemahkan Candi Prambanan sebagai Bukti Historis Hubungan Nusantara-India

8 Juli 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025
Gedung Sarekat Islam, saksi sejarah dan merwah Semarang sebagai Kota Pergerakan MOJOK.CO

Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

20 Desember 2025
Pacu Jalur Direcoki Pemerintah Jadi Cringe dan Nggak Seru Lagi MOJOK.CO

Saat Negara Turut Campur Aura Farming Pacu Jalur, Semua Jadi Terasa Cringe dan Nggak Seru Lagi

14 Juli 2025
Fadli Zon: Narasi Orde Baru dalam Bayang-Bayang Reformasi

Fadli Zon: Narasi Orde Baru dalam Bayang-Bayang Reformasi

12 Juli 2025
Fadli Zon menyangkal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998. MOJOK.CO

Muslihat Penulisan Ulang Sejarah Mei 1998: Memberikan Penghargaan kepada Soeharto dan Menyangkal Bukti Pemerkosaan

17 Juni 2025
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Saya dan Istri Sama-sama Lulusan S2, tapi Sama-sama Tak Punya Pekerjaan Tetap MOJOK.CO

Saya dan Istri Sama-sama Lulusan S2, tapi Sama-sama Tak Punya Pekerjaan Tetap

21 Agustus 2026
Garuda Pertiwi Diredam Thailand di Final: Satu Langkah Mundur, Seribu Langkah ke Depan

Garuda Pertiwi Diredam Thailand di Final: Satu Langkah Mundur, Seribu Langkah ke Depan

24 Agustus 2026
UMKM, UKM.MOJOK.CO

Pemkot Jogja Buru “DNA” 18.000 Usaha Kecil untuk Basis Data Tunggal 2026 demi Kebijakan Tepat Sasaran

20 Agustus 2026
ilustrasi MBG

Kisah Pilu Pegawai SPPG: Sering Dicap Ikut Korupsi Anggaran MBG, Padahal Niat Bekerja Sepenuh Hati

21 Agustus 2026
Kolaborasi InJourney dan BUMN Tembus Wilayah Terdampak Gempa NTT, Bentuk Strategi Penyaluran Tepat Sasaran .MOJOK.CO

Kolaborasi InJourney dan BUMN Tembus Wilayah Terdampak Gempa NTT, Bentuk Strategi Penyaluran Tepat Sasaran

20 Agustus 2026
Proyek Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk co-firing biomassa di PLTU langgengkan praktik perampasan tanah ala kolonial MOJOK.CO

Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Langgengkan Praktik Perampasan Lahan ala Kolonial

21 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.