Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Dugaan Kebohongan Publik soal Harun Masiku, Firli Bahuri: Silakan Tanya ‘Tempo’

Redaksi oleh Redaksi
21 Januari 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – ICW ingatkan potensi kebohongan publik dalam kasus Harun Masiku dari laporan ‘Tempo’. Firli Bahuri ogah komentari. 

Munculnya informasi dari Tempo soal keberadaan DPO Harun Masiku yang masih di Indonesia ketika OTT Wahyu Setiawan (Komisioner KPU), membuat banyak pihak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Wahyu Setiawan kena OTT pada Rabu, 8 Januari 2020 dengan barang bukti Rp600 juta dari total uang suap Rp900 juta. Uang suap ini diduga diberikan ke Komisioner KPU ini untuk kepentingan Harun Masiku, politisi PDIP.

Salah satu yang gemas dengan dugaan Harun Masiku belum ke luar negeri ketika OTT masih berlangsung adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Kurnia Ramadhana, peneliti ICW meminta KPK segera bereaksi dengan temuan ini dan tidak cuma pasif saja.

“Ini kan, kalau benar, ada upaya untuk menghalangi proses hukum dalam konteks penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Ada instrumen hukumnya dalam UU Tipikor kita Pasal 21. Tegas sekali menyebutkan obstruction of justice,” kata Kurnia.

Walaupun masih berupa dugaan, namun munculnya sosok Harun Masiku di rekaman CCTV Bandara-Soekarno Hatta dari Singapura pada 7 Januari 2020 tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM buru-buru menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah kabur ke luar negeri, padahal saat hari-H OTT, Harun diduga kuat masih di Indonesia.

“Jadi kan selama ini Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Harun di luar negeri. Sementara otoritas yang harusnya lebih tahu soal keberadaan yang bersangkutan apalagi melalui lalu Lalang penerbangan internasional kan Kemenkumhan, Ditjen Imigrasi,” kata Kurnia.

Oleh karena itu, Kurnia merasa temuan dari Tempo ini bisa jadi bahan penyelidikan lanjutan.

“Soal temuan Tempo itu menarik. Saya rasa kalau menjadi sebuah kebenaran, tidak ada alasan apapun dari Presiden Jokowi untuk tidak menegur instansi terkait yang telah melakukan kebohongan publik,” tambah Kurnia.

Kemenkumham bagian imigrasi memang sebelumnya menyatakan bahwa DPO Harun Masiku telah ke luar negeri pada 6 Januari 2020. Hanya saja Kemenkumham tidak mengabarkan kalau yang bersangkutan sudah balik ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

“Iya, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari,” kata Arvin Gumilang, Kahumas Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketua KPK sendiri, Firli Bahuri, secara tersirat ogah menanggapi informasi yang ditemukan oleh Tempo ini. Dengan nada tak simpatik, Firli meminta untuk beberapa pihak yang penasaran dengan kasus ini bisa tanya ke Tempo saja.

“Saya nggak ingin mengomentari pendapat Tempo. Silahkan tanya pada Tempo,” kata Firli Bahuri.

Iklan

Di sisi lain, Firli pun cenderung tidak terbuka dalam kasus ini. Seperti ketika Firli ditanya mengenai koordinasi dengan maskapai penerbangan yang dipakai Harun Masiku untuk kabur ke luar negeri.

“Maaf, itu teknis. Itu kewenangan penyidik. Saya nggak mau komentari,” kata Firli Bahuri dengan tegas.

Melihat temuan Tempo yang jauh lebih unggul dari penegak hukum di Indonesia, barangkali ada baiknya Firli Bahuri magang di Tempo saja—khusus di desk liputan investigasi.

Soalnya temuan penegak hukum yang digaji pakai anggaran negara masa iya, bisa kalah sama liputan investigasi yang dibayari swasta. Benar-benar kejadian yang ajaib. (DAF)

BACA JUGA Penyidik KPK untuk Kasus Harun Masiku Diganti atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 21 Januari 2020 oleh

Tags: Firli BahuriHarun MasikuKPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Wisata Pantai Bama di Taman Nasional Baluran, Situbondo: Indah tapi waswas gangguan monyet MOJOK.CO

Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

25 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Omong Kosong Pemuja Hujan Musuh Honda Beat dan Vario MOJOK.CO

Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario

27 Desember 2025
Sarjana nganggur digosipin saudara. MOJOK.CO

Dianggap Aib Keluarga karena Jadi Sarjana Nganggur Selama 5 Tahun di Desa, padahal Sibuk Jadi Penulis

22 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.