Dugaan Kebohongan Publik soal Harun Masiku, Firli Bahuri: Silakan Tanya ‘Tempo’ - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

Dugaan Kebohongan Publik soal Harun Masiku, Firli Bahuri: Silakan Tanya ‘Tempo’

Redaksi oleh Redaksi
21 Januari 2020
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – ICW ingatkan potensi kebohongan publik dalam kasus Harun Masiku dari laporan ‘Tempo’. Firli Bahuri ogah komentari. 

Munculnya informasi dari Tempo soal keberadaan DPO Harun Masiku yang masih di Indonesia ketika OTT Wahyu Setiawan (Komisioner KPU), membuat banyak pihak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Wahyu Setiawan kena OTT pada Rabu, 8 Januari 2020 dengan barang bukti Rp600 juta dari total uang suap Rp900 juta. Uang suap ini diduga diberikan ke Komisioner KPU ini untuk kepentingan Harun Masiku, politisi PDIP.

Salah satu yang gemas dengan dugaan Harun Masiku belum ke luar negeri ketika OTT masih berlangsung adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Kurnia Ramadhana, peneliti ICW meminta KPK segera bereaksi dengan temuan ini dan tidak cuma pasif saja.

“Ini kan, kalau benar, ada upaya untuk menghalangi proses hukum dalam konteks penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Ada instrumen hukumnya dalam UU Tipikor kita Pasal 21. Tegas sekali menyebutkan obstruction of justice,” kata Kurnia.

Baca Juga:

Ternyata Hanya Indomie yang Bisa Memahami Politik Rebus Bu Megawati

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Putri Tanjung Viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

Walaupun masih berupa dugaan, namun munculnya sosok Harun Masiku di rekaman CCTV Bandara-Soekarno Hatta dari Singapura pada 7 Januari 2020 tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM buru-buru menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah kabur ke luar negeri, padahal saat hari-H OTT, Harun diduga kuat masih di Indonesia.

“Jadi kan selama ini Kementerian Hukum dan HAM mengatakan Harun di luar negeri. Sementara otoritas yang harusnya lebih tahu soal keberadaan yang bersangkutan apalagi melalui lalu Lalang penerbangan internasional kan Kemenkumhan, Ditjen Imigrasi,” kata Kurnia.

Oleh karena itu, Kurnia merasa temuan dari Tempo ini bisa jadi bahan penyelidikan lanjutan.

“Soal temuan Tempo itu menarik. Saya rasa kalau menjadi sebuah kebenaran, tidak ada alasan apapun dari Presiden Jokowi untuk tidak menegur instansi terkait yang telah melakukan kebohongan publik,” tambah Kurnia.

Kemenkumham bagian imigrasi memang sebelumnya menyatakan bahwa DPO Harun Masiku telah ke luar negeri pada 6 Januari 2020. Hanya saja Kemenkumham tidak mengabarkan kalau yang bersangkutan sudah balik ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

“Iya, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari,” kata Arvin Gumilang, Kahumas Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketua KPK sendiri, Firli Bahuri, secara tersirat ogah menanggapi informasi yang ditemukan oleh Tempo ini. Dengan nada tak simpatik, Firli meminta untuk beberapa pihak yang penasaran dengan kasus ini bisa tanya ke Tempo saja.

“Saya nggak ingin mengomentari pendapat Tempo. Silahkan tanya pada Tempo,” kata Firli Bahuri.

Di sisi lain, Firli pun cenderung tidak terbuka dalam kasus ini. Seperti ketika Firli ditanya mengenai koordinasi dengan maskapai penerbangan yang dipakai Harun Masiku untuk kabur ke luar negeri.

“Maaf, itu teknis. Itu kewenangan penyidik. Saya nggak mau komentari,” kata Firli Bahuri dengan tegas.

Melihat temuan Tempo yang jauh lebih unggul dari penegak hukum di Indonesia, barangkali ada baiknya Firli Bahuri magang di Tempo saja—khusus di desk liputan investigasi.

Soalnya temuan penegak hukum yang digaji pakai anggaran negara masa iya, bisa kalah sama liputan investigasi yang dibayari swasta. Benar-benar kejadian yang ajaib. (DAF)

BACA JUGA Penyidik KPK untuk Kasus Harun Masiku Diganti atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 21 Januari 2020 oleh

Tags: Firli BahuriHarun MasikuKPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Ternyata Hanya Indomie yang Bisa Memahami Politik Rebus Bu Megawati

Ternyata Hanya Indomie yang Bisa Memahami Politik Rebus Bu Megawati

28 Maret 2022
Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

Yang Seram dari Dugaan Perbudakan Manusia oleh Bupati Langkat

27 Januari 2022
Putri Tanjung viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

Putri Tanjung Viral hingga Apresiasi Tahanan KPK Termuda

26 Januari 2022

DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian

14 Desember 2021
Memahami Logika Jaksa Kasus Novel Baswedan: Pelaku Tak Sengaja Siram Air Keras ke Kepala

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri

9 Desember 2021
pegawai kpk alih profesi

Alih Profesi Eks Pegawai KPK, dari Petani hingga Penjual Nasgor

11 Oktober 2021
Pos Selanjutnya
menkominfo milenial MOJOK.CO

Menkominfo Minta Milenial Kenal Kemajuan Digital Indonesia? Hellow, Give It a Rest!

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Dulu Mahfud MD Bilang Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Sekarang Jaksa Agung Bilang Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM

Dugaan Kebohongan Publik soal Harun Masiku, Firli Bahuri: Silakan Tanya ‘Tempo’

21 Januari 2020
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
PPDB SMA/SMK DIY dan sekolah pinggiran kekurangan murid

PPDB SMA/SMK Ditutup, Sekolah Pinggiran di DIY Kekurangan Murid

30 Juni 2022
Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar MOJOK.CO

Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar: Antara Keriaan dan Kemarahan yang Tak terjawab

30 Juni 2022

Terbaru

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

4 Juli 2022
hotel di jogja mojok.co

Liburan Sekolah, Tingkat Okupansi Hotel di Jogja Meroket

4 Juli 2022
Perempuan Bernama Savitri

Perempuan Bernama Savitri

4 Juli 2022
Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, Pemerintah Siapkan Skema Offline

4 Juli 2022
trio lestari mojok.co

Glenn Fredly Tak Terganti, Trio Lestari Punya Cara untuk Selalu Hidupkan Sosoknya

4 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In