Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Apesnya Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2018
A A
fredrich
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Apes sungguh apes nasib Fredrich Yunadi. Pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Setya Novanto itu seakan ikut terkena peruntungan nasib buruk mantan kliennya yang satu itu.

Kamis, 28 juni 2018 kemarin, Fredrih Yunadi resmi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan 5 bulan dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Fredrich terbukti menjadi otak dibalik sandiwara kecelakaan fenomenal Setya Novanto yang sampai menyebabkan dia benjol sebesar bakpao itu. Fredrich dianggap merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto.

“Menyatakan terdakwa Fredrich Yunadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah dengan sengaja melakukan merintangi penyidikan KPK,” ujar ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri saat membacakan putusannya di di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Skenario kecelakaan settingan Setya Novanto tersebut oleh hakim disebut sebagai upaya agar Setya Novanto tidak bisa diperiksa dalam kasus proyek e-KTP oleh penyidik KPK.

“Fakta hukum di atas, terdakwa sengaja menyuruh Novanto tidak memenuhi panggilan KPK dan harus ada izin presiden. Terdakwa juga meminta surat keterangan medis Novanto kepada dokter Michael namun ditolak karena belum diperiksa. Unsur mencegah-merintangi penyidikan telah terpenuhi,” kata Saifuddin.

Fredrich dengan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini tentu saja menjadi puncak keapesan Fredrich. Sebelumnya, ia banyak diolok-olok netizen sebagai pengacara bakpao karena menyebut benjolan pada kepala Setya Novanto sebesar bakpao.

Fotonya pun kemudian banyak digunakan sebagai meme. Hal yang tentu saja meruntuhkan tembok harga dirinya. Citra sosoknya berubah begitu cepat dari pengacara terhormat menjadi bahan bully-an umat.

Yang paling trenyuh, dengan segala hal buruk yang dia dapat selama menjadi kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich ternyata mengaku belum dibayar oleh Setya Novanto.

“Apa saya dibayar sama Pak Setya Novanto? Belum, dibayar janji surga saya,” kata Fredrich.

Nah tho. Memang dahsyat Pak Fredrich ini, bukan saja kumisnya yang lebat, tapi keapesannya juga. Semoga kesabarannya juga lebat ya, Pak Fredrich. (A/M)

fredrich yunadi

Terakhir diperbarui pada 29 Juni 2018 oleh

Tags: Fredrich YunadiKPKSetya Novanto
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Takjil bingka dari Kalimantan

Seloyang Bingka di Jogja: Takjil dari Kalimantan yang Menahan Saya agar Tetap “Hidup” di Perantauan

23 Februari 2026
Mie ayam surabaya untuk quality time. MOJOK.CO

Makan Mie Ayam, “Quality Time” Orang Surabaya dan Balas Dendam Terbaik untuk Melampiaskan Getirnya Hidup

25 Februari 2026
THR belum cair, tapi sudah ludes dalam hitungan di kalkulator. Mudik lebaran memang tidak menyenangkan MOJOK.CO

THR Belum Cair tapi Sudah Jelas Ludes buat Dibagi-bagi, Yang Pasti Tak Ada Bagian untuk Diri Sendiri

23 Februari 2026
pertamina bikin mudik lewat jalan tol semakin mudah.MOJOK.CO

Mobil Pribadi Pilihan Terbaik Buat Mudik Membelah Jawa: Pesawat Terlalu Mahal, Sementara Tiket Kereta Api Ludes Dibeli “Pejuang War” KAI Access

20 Februari 2026
lulusan LPDP, susah cari kerja.MOJOK.CO

Curhatan Alumni LPDP yang Merasa “Downgrade” Ketika Balik ke Indonesia, Susah Cari Kerja Hingga Banting Setir demi Bertahan Hidup

23 Februari 2026
Siksaan naik bus ekonomi Surabaya Semarang seperti Indonesia dan Sinar Mandiri MOJOK.CO

Siksaan di Bus Ekonomi Rute Surabaya Semarang bikin Frustrasi dan Kapok Naik Lagi: Murah tapi Harus Pasrah Jadi “Ikan Pindang” Sepanjang Jalan

22 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.