Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin, Masih Banyak Terjadi Pelanggaran HAM

Redaksi oleh Redaksi
21 Oktober 2020
A A
pelanggaran ham
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Jokowi sudah melalui satu tahun masa pemerintahan periode keduanya, dan dalam satu tahun tersebut, masih ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi. 

Satu tahun sudah pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin berlalu. Dalam kurun waktu yang relatif singkat tersebut, tentu saja sudah ada banyak capaian yang sudah diraih. Sebaliknya, banyak pula hal yang yang masih harus dievaluasi.

Nah, khusus untuk konteks hak asasi manusia (HAM), satu tahun kepemimpinan Jokowi bersama wakilnya yang baru ini dianggap belum memperlihatkan kinerja yang baik dan bahkan malah cenderung buruk.

Amnesty International Indonesia pun memberikan rapor merah kepada Jokowi.

Setidaknya ada 11 poin evaluasi yang dijabarkan oleh Amnesty International Indonesia terkait capaian buruk Jokowi dalam urusan HAM.

11 poin tersebut antara lain adalah hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat; hak untuk hidup; hak berpartisipasi dalam urusan publik; hak untuk bebas dari segala bentuk penyiksaan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia; hak atas kesehatan; hak atas kondisi kerja yang aman, adil, dan layak; hak atas informasi; hak atas kebebasan beragama; hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat; hak atas keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu; serta hak perlindungan terhadap pembela HAM.

Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa masih ada banyak pelanggaran pada 11 poin hak yang dijabarkan.

Hak atas kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dianggap sebagai salah satu yang cukup mencolok. Dalam catatan Amnesty International Indonesia, angka pelanggaran dalam sektor tersebut begitu banyak.

Ada 49 kasus dugaan intimidasi dan peretasan digital terhadap mereka yang aktif mengkritik pemerintah, misalnya. Atau masih ada 35 tahanan nurani Papua dan Maluku masih ditahan karena berekspresi secara damai. Selain itu, 56 orang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan mengkritik pemerintah terkait kebijakan COVID-19. 14 orang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait Omnibus Law dan setidaknya 6.645 orang ditangkap saat aksi.

Pada sektor hak berpartisipasi dalam urusan publik, pemerintah juga dinilai abai. Hal ini terbukti dari pengesahan revisi UU KPK yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat serta proses pembahasan UU Omnibus Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang tidak transparan.

Pada sektor hak atas kesehatan, buruknya dampak pandemi Covid-19 menjadi hal yang patut menjadi catatan. Kebijakan pemerintah yang menyepelekan pandemi di awal menyebabkan masyarakat dan pihak terkait lainnya jadi terlambat ambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu, per 18 Oktober 2020, setidaknya sudah ada 270 tenaga kesehatan meninggal terpapar COVID-19.

Pemblokiran internet di Papua oleh Presiden dan Kominfo beberapa waktu yang lalu sebagai upaya untuk meredam hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi juga dianggap sebagai sebuah pelanggaran terhadap hak atas informasi.

Hak atas kebebasan beragama juga belum terjamin. Dalam setahun terakhir, terjadi setidaknya 25 kasus terkait rumah ibadah, termasuk penolakan rumah ibadah, perusakan, penyegelan, hingga intimidasi dan pembubaran paksa kegiatan keagamaan.

Banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tersebut pada akhirnya membuat Amnesty International Indonesia tak ragu untuk menyatakan bahwa Jokowi belum memenuhi, melindungi, dan menghormati HAM.

Iklan

Ini tentu menjadi evaluasi yang penting, sebab baru seperlima masa periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin berjalan, dan sudah ada banyak pelanggaran.

Tentu harus ada perbaikan di sisa masa jabatan yang masih panjang, walau tidak tertutup kemungkinan, empat tahun tersisa justru bakal memunculkan pelanggaran-pelanggaran yang jauh lebih banyak dan lebih buruk.

Semoga tidak demikian.

rapor merah jokowi

BACA JUGA Menjadi Iri pada Jacinda Ardern, Menjadi Maklum pada Jokowi dan artikel KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 21 Oktober 2020 oleh

Tags: amnesty internationalHamjokowi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG
Video

Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG

18 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.