Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Publik Marah Besar Atas Pemotongan Hukuman Jaksa Pinangki dari 10 Menjadi Hanya 4 Tahun Penjara

Redaksi oleh Redaksi
15 Juni 2021
A A
jaksa pinangki
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Netizen marah setelah Jaksa Pinangki mendapatkan pemotongan hukuman dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Tentu banyak orang sudah mafhum dan sudah terbiasa dengan kebobrokan sistem hukum di Indonesia. Namun pemotongan hukuman terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi hanya 4 tahun adalah level kebobrokan yang berbeda.

Jaksa (yang kini sudah tak lagi jadi jaksa) yang menjadi terpidana kasus pencucian uang dan pemufakatan jahat terkait penanganan perkara terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra itu mendapatkan potongan hukuman dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 14 Juni 2021 lalu.

Pinangki, yang terbukti menerima uang suap sebesar 500.000 US$ Djoko Candra sebelumnya divonis dengan hukuman 10 tahun penjara. Ia pun kemudian mengajukan banding. Permohonan banding itu diterima hingga akhirnya vonis untuknya menjadi hanya 4 tahun dan denda sebesar 600 juta rupiah.

Dalam putusannya, majelis hakim banding menyatakan bahwa keputusan pemotongan hukuman tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya adalah Pinangki mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengiklaskan dipecat dari profesinya sebagai Jaksa. Di luar itu, alasan lain yang kemudian mendapatkan komentar miring dari masyarakat adalah status Pinangki yang seorang wanita.

“Terdakwa sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan dan diperlakukan secara adil.”

Tak pelak, pemotongan hukuman tersebut menyulut kemarahan besar dari masyarakat utamanya para pegiat antikorupsi.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai hukuman untuk Pinangki seharusnya justru diperberat karena statusnya sebagai aparat penegak hukum, bukannya malah dipangkas.

“Penegak hukum kita terlalu gegabah melihat tindak pidana yang dilakukan oleh seorang penegak hukum. Harusnya hukuman diperberat, bukan dipotong jadi empat tahun,” ujar Fickar kepada CNN Indonesia.

Fickar juga mengatakan bahwa status terdakwa yang seorang wanita dan mempunyai anak tidak bisa jadi alasan untuk meringankan hukuman.

“Bahwa tiap orang punya keluarga, punya anak wajar saja, nggak bisa jadi alasan meringankan. Siapa pun begitu. Tapi Itu penegak hukum yang punya kewenangan, kalaupun dia berbuat kejahatan itu harus jadi faktor memberatkan.”

Hal yang senada juga diungkapkan oleh peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Kurnia mengatakan bahwa hukuman untuk Pinangki seharusnya malah 20 tahun.

“ICW menilai putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah benar-benar keterlaluan. Betapa tidak, Pinangki semestinya dihukum lebih berat, 20 tahun atau seumur hidup, bukan justru dipangkas dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara,” terang Kurnia kepada Detik. “saat melakukan kejahatan Pinangki menyandang status Jaksa yang notabene merupakan penegak hukum. Ini harusnya merupakan alasan utama pemberat hukuman. Selain itu, Pinangki melakukan tiga kejahatan sekaligus, yakni: korupsi suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat.”

Lebih lanjut, Kurnia mengatakan bahwa pemotongan hukuman tersebut benar-benar telah merusak akal sehat.

Iklan

“Putusan banding Pinangki telah merusak akal sehat publik,” ujarnya.

Sementara itu, di media sosial, ribuan netizen menumpahkan kekesalannya atas keputusan pemotongan masa hukuman Pinangki.

Aneka hujatan dan aneka sumpah serapah baik kepada pemerintah, kepada pengadilan, maupun kepada Pinangki sendiri terus bermunculan. Kata kunci “Pinangki” bahkan menjadi trending topic nomor 1 di Twitter selama beberapa waktu.

BACA JUGA Yang Menyebalkan dari Jilbab Jaksa Pinangki dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 15 Juni 2021 oleh

Tags: jaksa pinangkipengadilan negeri jakarta
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

jenazah corona
Pojokan

Kok Ya Situ Tega Pungli untuk Pemakaman Jenazah Covid-19?

6 September 2021
Yang Lucu dari Kasus Korupsi ala Juliari Batubara
Pojokan

Yang Lucu dari Kasus Korupsi ala Juliari Batubara

10 Agustus 2021
greysa polii
Video

Selamat!!! Greysia Polii dan Apriyani Rahayu

4 Agustus 2021
jokowi dan kopassus mojok.co
Pojokan

Ada Rakyat Ogah Vaksin Itu Bisa Aja karena Tak Percaya Pemerintahan Jokowi Lagi

2 Agustus 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
indonesia masters, badminton, bulu tangkis.MOJOK.CO

Indonesia Masters 2026: Cerita Penonton Layar Kaca Rela Menembus 3 Jam Macet Jakarta demi Merasakan Atmosfer Tribun Istora

20 Januari 2026
Luka perempuan pekerja Surabaya, jadi tulang punggung keluarga gara-gara punya kakak laki-laki tak guna MOJOK.CO

Luka Perempuan Pekerja Surabaya: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Duit Ludes Dipalak Kakak Laki-laki Nggak Guna

17 Januari 2026
Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

20 Januari 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO

Sumbangan Pernikahan di Desa Tak Meringankan tapi Mencekik: Dituntut Mengembalikan karena Tradisi, Sampai Nangis-nangis Utang Tetangga demi Tak Dihina

20 Januari 2026
sate taichan.MOJOK.CO

Menurut Keyakinan Saya, Sate Taichan di Senayan adalah Makanan Paling Nanggung: Tidak Begitu Buruk, tapi Juga Jauh dari Kesan Enak

20 Januari 2026

Video Terbaru

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

Menjemput Air dari Gua Jomblang dan Menata Ulang Hidup di Gendayakan

20 Januari 2026
Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.