Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Perilaku Jokowi Makin Aneh, yang Terakhir: Beri Grasi ke Napi Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
28 November 2019
A A
Perilaku Jokowi Makin Aneh, yang Terakhir: Beri Grasi ke Napi Korupsi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ngasih grasi ke napi koruptor sama aja mengundang serangan dari publik. Sepak terjang terbaru Jokowi terhadap pemberantasan korupsi di periode keduanya ini terlalu merah, kayak warna partainya.

Saat Presiden Jokowi bilang periode kedua pemerintahannya akan ia jalankan dengan tanpa beban, tidak ada yang menyangka maksud sebenarnya adalah tidak adanya beban bagi dia untuk membuat rakyatnya semakin putus asa.

Dalam isu pemberantasan korupsi terutama. Jokowi sudah mendapat serangan bertubi-tubi karena membuat KPK tidak berdaya. Sengkarut KPK ini berlangsung panjang dan kompleks, Mojok udah sering membahasnya. Tapi, ternyata tidak cuma sampai situ.

Jokowi baru-baru ini mengambil kebijakan yang bikin komitmennya terhadap pemberantasan korupsi tambah dipertanyakan. Ia memberi grasi atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu tahun untuk narapidana korupsi yang mantan gubernur Riau Annas Maamun. Setelah grasi keluar, LP Sukamiskin tempat Annas ditahan kemudian menyurati KPK untuk melaksanakan keputusan presiden.

“Kami cukup kaget ketika mendengar informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK. Korupsi (Annas) yang terjadi di sektor kehutanan memiliki akibat yang lebih besar terhadap hutan itu sendiri, lingkungan, dan kepentingan publik untuk lingkungan yang sehat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (26/11).

Annas adalah napi kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau sebesar Rp5 miliar. Ia ditahan sejak 2015. Masih ingat kan kalau Riau jadi salah satu dengan karhutla terparah tahun ini?

KPK menyatakan akan mempelajari dulu isi surat dari LP Sukamiskin tersebut karena di dalam surat tidak disebutkan alasan Jokowi memberikan grasi kepada Annas. KPK menegaskan bahwa, berbeda dari mencintai, pemberian grasi wajib membutuhkan alasan.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhan, sejak awal periode keduanya, apa yang dilakukan Jokowi memang sama sekali tidak mencerminkan narasi anti-korupsi yang, ironisnya, ia dengung-degungkan selama kampanye.

“Sejak awal, presiden tidak punya komitmen yang jelas (pada pemberantasan korupsi). Narasi anti-korupsi yang dibangunnya hanyalah janji kosong,” ucap Kurnia.

Kalau KPK akhirnya tidak akan mendebat keputusan Jokowi, Annas dijadwalkan bakal bebas penjara pada 3 Oktober 2020 tanpa harus melempar dadu kembar kayak di monopoli. Menurut ICW, keputusan pemberian grasi ini meyakinkan pihaknya bahwa Jokowi emang niat semakin memukul mundur gerakan pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, pemerintahan Jokowi sudah mengecewakan banyak pihak ketika melakukan serangkaian kegiatan yang melemahkan KPK. Mulai dari pengangkatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, dukungan Jokowi kepada revisi UU KPK yang mengenyahkan praktik OTT sampai detik ini, juga menolak mendengar tuntutan banyak elemen soal penerbitan Perppu KPK.

Kayak gini kok mau tiga periode.

Infografik Perilaku Jokowi Makin Aneh, yang Terakhir: Beri Grasi ke Napi Korupsi

(awn)

Iklan

BACA JUGA KPK Nggak Bisa OTT Gara-gara Jokowi Belum Bentuk Dewan Pengawas dan UU KPK Mulai Dipakai Terdakwa Koruptor untuk Membebaskan Diri.

Terakhir diperbarui pada 28 November 2019 oleh

Tags: annas maamungrasijokowikorupsiKPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Hanya Orang “Tidak Waras” yang Mau Beli Suzuki APV MOJOK.CO

Misteri Adik Saya yang Berakal Sehat dan Mengerti Dunia Otomotif, tapi Rela Menebus Suzuki APV yang Isinya Begitu Mengenaskan

5 Februari 2026
Sasar Sekolah, Ratusan Pelajar di Bantul Digembleng Kesiagaan Hadapi Gempa Besar.MOJOK.CO

Sasar Sekolah, Ratusan Pelajar di Bantul Digembleng Kesiagaan Hadapi Gempa Besar

30 Januari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah PTN Surabaya pertama kali makan di restoran All You Can Eat (AYCE): norak, mabuk daging, hingga sedih karena hanya beri kenikmatan sesaat MOJOK.CO

Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

6 Februari 2026
4 jenis orang/pengendara yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya dan dipersulit bikin SIM. Biang kecelakaan lalu lintas MOJOK.CO

4 Jenis Orang yang Harus Dilarang Nyetir Motor di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan, Biang Nyawa Melayang

2 Februari 2026
Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.