Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Aktivis Khawatir Kasus Pembunuhan Munir Ditutup Sebab Masa Kedaluwarsanya Tinggal Dua Tahun Lagi

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2020
A A
munir
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sudah 16 tahun berlalu sejak Munir dibunuh, dan sampai sekarang aktor intelektual kasus pembunuhan tersebut belum juga terungkap. Para aktivis khawatir kasus tersebut bakal kadaluawarsa dan kemudian ditutup begitu saja.

Tanggal 7 September 2020 kemarin merupakan peringatan 16 tahun kasus pembunuhan Munir. Di media sosial, banyak netizen, aktivis, dan penggerak isu HAM yang beramai-ramai menyuarakannya dukungannya terhadap penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM tersebut.

Munir diracun menggunakan arsenik dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Sudah 16 tahun berlalu sejak insiden biadab tersebut terjadi, namun sampai sekarang, kasus pembunuhan Munir belum menemukan kejelasan penuh. Mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Pollycarpus Budihari Priyanto sendiri sudah bebas pada akhir Agustus tahun 2018 lalu setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya. Kendati demikian, belum juga diketahui siapa dalang utama pembunuhan Munir.

Kekhawatiran pun mulai menyeruak. Para aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir dalam waktu dekat sebab kasus tersebut dua tahun lagi akan memasuki masa kedaluwarsa.

Iklan

“Yang jadi persoalan adalah 2 tahun lagi atau di 2022 atau setelah 18 tahun kematian Cak Munir kasus ini bisa jadi akan ditutup, kenapa? Karena ada ketentuan kedaluwarsa,” terang Direktur LBH Jakarta Arif Maulana yang juga ikut tergabung dalam KASUM.

Jika sampai kasus tersebut kedaluwarsa dan pada akhirnya ditutup, maka itu artinya otak utama pembunuhan Munir bakal bebas selama-lamanya tanpa pernah tersentuh hukum.

“Untuk kasus Cak Munir bisa jadi akan ditutup kasusnya dan para pelaku yang menjadi otak bisa mendapatkan kebebasan sedemikian mudah,” kata Arif Maulana.

Para penggerak KASUM saat ini sedang berusaha untuk menyusun pendapat hukum atas kasus pembunuhan Munir untuk diserahkan kepada Komnas HAM. Langkah tersebut diambil untuk mendorong Komnas HAM untuk menggolongkan pembunuhan Munir ke dalam kasus pelanggaran HAM berat. Jika kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat, maka batas kedaluwarsa kasus tidak berlaku.

Yah, akan selalu ada jalan yang sangat panjang untuk sebuah keadilan. Dan jalan tersebut kerap terjal dan berliku. Akankah pemerintah bakal memudahkan jalan tersebut? Hanya waktu yang bisa menjawab. Namun yang jelas, selama ini, Pemerintah memang cenderung tak menyukai jalan yang lurus.

BACA JUGA: Rekor Orang-orang Garuda setelah Pembunuhan Munir: Nyelundupin Moge! atau tulisan dari redaksi lainnya.

munir

Terakhir diperbarui pada 8 September 2020 oleh

Tags: Munirpembunuhan munir
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mengenal Sosok Aktivis Munir dan Nyali Melawan Pelanggar HAM
Video

Mengenal Sosok Aktivis Munir dan Nyali Melawan Pelanggar HAM

3 Maret 2024
emirsyah satar ari askhara bumn garuda indonesia erick thohir moge harley davidson cukai munir
Esai

Rekor Orang-orang Garuda setelah Pembunuhan Munir: Nyelundupin Moge!

6 Desember 2019
Nyamuk-Nyamuk Cak Munir
Esai

Nyamuk-Nyamuk Cak Munir

27 Agustus 2014
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

“Terapi Massal” Pekerja Jakarta di Istora Senayan.MOJOK.CO

“Terapi Massal” Pekerja Jakarta di Istora Senayan

24 Januari 2026
Menyesal pindah ke Jogja, sama saja dengan Jakarta. MOJOK.CO

Kesialan Bertubi yang Bikin Saya Merenung dan Nyaris Menyesal Pindah ke Jogja yang Penuh dengan Kebohongan

27 Januari 2026
Tabungan likuid untuk jaga-jaga pas kehilangan pekerjaan (PHK) memang penting. Tapi banyak pekerja Indonesia tak mampu MOJOK.CO

Punya Tabungan Likuid untuk Jaga-jaga PHK Memang Penting, Tapi Banyak Pekerja RI Tak Sanggup karena Realitas Hidup

29 Januari 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng akan renovasi rumah tak layak huni Mbah Kamijah di Gunungpati MOJOK.CO

Saat Kabar Baik Menghampiri Mbah Kamijah, Lansia 87 Tahun yang Tinggal Sendiri di Rumah Tak Layak Huni Gunungpati Semarang

24 Januari 2026
Alwi Farhan juara Daihatsu Indonesia Masters 2026, bikin Istora Senayan, Jakarta menggelora MOJOK.CO

The Authentic Alwi Farhan: Gen Z Muda dan Berbahaya, Mental Baja tapi Suka Belajar dari Kritik

25 Januari 2026
5 Motor Honda yang Sebaiknya Tidak Diproduksi dan Tidak Pernah Ada, Kepikiran pun Harusnya Tidak

5 Motor Honda yang Sebaiknya Tidak Diproduksi dan Tidak Pernah Ada, Kepikiran pun Harusnya Tidak

25 Januari 2026

Video Terbaru

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026
Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Tawa yang Tidak Sepenuhnya Bercanda

Roasting Zainal Arifin Mochtar (Bagian 2): Strategi Biar Bisa Jadi Guru Besar

24 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.