Beberapa waktu yang lalu, nama mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mendadak mencuat seiring dengan hebohnya berita soal penjualan lelang kiswah Kakbah rampasan KPK yang laku sampai 450 juta. Maklum saja, kiswah Kakbah tersebut sebelumnya adalah milik Suryadharma Ali yang ikut dibawa KPK sebagai rampasan dari kasus korupsi dana haji yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
Selain itu, sosok kelahiran Jakarta, 19 September 1956 yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di era pemerintahan SBY ini juga sedang mengusahakan peninjauan kembali.
Nah, untuk ikut menyemarakkan berita soal Suryadharma Ali ini, Mojok Institute dengan bangga akan memblejeti kekayaan Suryadharma Ali.
Namun begitu, perlu diketahui, Mojok hanya bisa memblejeti laporan kekayaan Suryadharma Ali untuk periode update per tahun 2012, alias periode sebelum Suryadharma Ali dinyatakan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji dan menyatakan mundur dari jabatannya.
Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara yang diterbitkan oleh KPK, Suryadharma Ali tercatat punya harta tidak bergerak berupa 37 lahan (tanah dan bangunan). Nilai aset total tanah dan bangunan ini adalah sebesar Rp19.809.628.941.
Kemudian ada harta bergerak berupa kendaraan satu buah unit mobil senilai Rp190.000.000.
Sebagai seorang mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Suryadharma Ali ternyata punya aset usaha kecil dan menengah, yakni berupa dua lahan (buah-buahan dan pohon jati) dengan nilai Rp170.000.000. Nilai segitu untuk ukuran menteri masuk dalam skala kecil dan menengah.
Yang terakhir, Suryadharma punya aset berupa giro dan setara kas senilai Rp3.677.836.745, dan harta bergerak lain yang tidak disebutnya bentuknya senilai Rp205.500.000.
Jika aset-aset di atas dijumlahkan, maka total aset yang dimiliki oleh Suryadharma Ali adalah sebesar Rp24 miliar.