MOJOK.CO – Sidak kembali digelar di Lapas Sukamiskin. Kali ini, Setya Novanto ketahuan punya sel yang ukurannya dua kali lipat!
Kamis (13/9) malam, inspeksi mendadak (sidak) kembali digelar di area Lapas Sukamiskin Bandung oleh pihak Ombudsman RI. Dipimpin oleh Ombudsman Ninik Rahayu dengan didampingi 12 orang anggota Ombudsman lainnya, sidak ini menemukan fakta bahwa kamar mantan Ketua DPR Setya Novanto memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan dengan kamar narapidana lainnya.
“Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran, (saya) bingung. Pokoknya (besarnya) dua kali lipat,” jelas Nini, Jumat (14/9) kemarin, saat ditemui di kantor Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat.
Pada sel Setya Novanto yang lebih luas ini, Ninik memastikan tidak ditemukannya fasilitas mewah. Bahkan, televisi saja tidak tersedia di kamar narapidana kasus korupsi e-KTP tersebut. Namun, kloset yang diberikan berupa kloset duduk.
Apakah kamar Setnov ini sama dengan yang ditampilkan dalam tayangan Mata Najwa, yaitu saat sidak dilakukan oleh Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami?
“Nggak, beda,” terang Ninik.
Kabar temuan ini jelas menarik perhatian rakyat. Pasalnya, sebelum Ninik memberi pernyataan resmi, Setya Novanto sendiri diketahui menyanggah dugaan kamarnya berukuran lebih besar.
“Nggak ada itu, biasa. Itu bukan besar, itu kan bekas lapas. Nggak ada kok yang besar, sama sajalah. Semua sama, standardisasi sama,” sahut Setnov saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/9) kemarin.
Setelah ketahuan bahwa pernyataannya tidaklah dapat dipertanggungjawabkan, temuan lain saat sidak juga tak kalah menarik. Di kamar Setya Novanto yang luasnya tumpeh-tumpeh itu, Ombudsman juga memergoki M. Nazaruddin sedang nongkrong dan mengobrol bersama Setnov.
“Waktu kami datang semalam, dia (Setya Novanto) lagi duduk-duduk ramai sama Nazaruddin.” Ninik menyebutkan, dirinya melihat sendiri bahwa Setnov malam itu memang tengah tampak menghabiskan waktu bersama Nazaruddin di kamarnya.
“Diamnya di kamar Pak Setya Novanto. Sekitar jam sepuluh malam,” lanjutnya.
Selain perbedaan yang mencolok dan kemudahan Setnov untuk nongkrong bersama Nazaruddin, Ombudsman menyoroti hal yang lain. Menurut Ninik, pintu kamar masing-masing napi, anehnya, tidak digembok oleh petugas dari luar.
Akibatnya, wajar saja jika kita menemui kabar yang menyebutkan para penghuni dapat dengan bebas keluar masuk kamar. Padahal, menurut standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, pintu sel tahanan di lapas haruslah digembok dari luar oleh petugas. Namun, alih-alih kamar, penggembokan oleh petugas ini dilakukan hanya pada batas blok saja.
Yaaah, kalau gitu, mah, apa bedanya sama kos-kosan yang digembok pintu gerbangnya sama ibu kos setiap jam 10 malam? (A/K)