Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Korupsi Berjamaah, Gedung DPRD Malang Dikhawatirkan Kosong Karena Banyak yang Diperiksa KPK

Redaksi oleh Redaksi
1 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Plt Kota Malang bingung melihat banyak Anggota DPRD diciduk oleh KPK karena diduga sudah melakukan tindak korupsi berjamaah. Gedung DPRD Malang bisa kosong kalau begini ceritanya.

Melakukan kegiatan gotong-royong memang imbauan yang baik kalau dilakukan untuk hal-hal kebaikan, tapi kalau perkara kejahatan namanya sudah bukan gotong-royong lagi, tapi persengkongkolan. Hal inilah yang terjadi dengan sebagian besar Anggota DPRD Malang, Jawa Timur, setelah 22 orang diperiksa KPK terkait dugaan suap.

Sebelumnya KPK menggeledah beberapa rumah anggota DPRD Kota Malang karena diduga ada tindak kejahatan korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para pejabat. Bahkan anggota yang tersisa pun tak luput diperiksa oleh KPK sebagai saksi.

Banyaknya Anggota DPRD Malang ini jadi keresahan tersendiri bagi Wali Kota Malang (Plt) Sutiaji ketika diperiksa oleh KPK.

“Banyak, Mas, 22 orang, dikelompokkan jadi 5 berkas. Sama persis dengan yang kemarin cuma jumlahnya banyak, harus banyak yang ditandatangani,” kata Sutiaji.

Dari 22 nama yang diperiksa KPK, tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa masih berupa jadi saksi. Untuk sementara ada 18 nama Anggota DPRD malang yang sudah positif sebagai tersangka yang sedang dalam proses persidangan.

Beberapa nama Anggota DPRD Malang tersebut diduga telah menerima suap dari Wali Kota Malang non-aktif, Moch. Anton mengenai pembahasan APBD-P pada 2015. Kisaran uang suap itu diduga sebesar Rp600 juta. Uang haram ini sebelumnya sudah digunakan sebagai bukti untuk diproses oleh KPK.

Penyidik KPK masih memeriksa sejumlah pejabat di Kota Malang untuk kasus yang sudah diproses sejak Maret 2018 ini. KPK sudah menetapkan Moch. Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PU-PPB) Kota Malang, Jarot Sulistyono sebagai terdakwa.

Menyadari bahwa bisa saja Gedung DPRD Malang bakal “kosong” karena sebagian besar anggotanya diperiksa KPK, Sutiaji mengaku bingung dengan kinerja ke depan Pemerintahan Kota Malang.

“Saya nyinggung gini di luar pemeriksaan. Ini nanti ceritanya Kota Malang gimana? Kalau sudah tidak ada DPR-nya? Saya kan wajar bertanya, karena yang jabat Plt kan saya,” ujarnya seperti diberitakan merdeka.com.

“Ke depan ini saya dilantik, terus kerjanya model seperti apa? Sudah nggak ada orang, berarti APBD-nya 2018, berarti banyak hal yang harus dipikirkan,” kata Sutiaji yang baru resmi menjabat pada 20 September 2018.

Perlu diketahui, jumlah total Anggota DPRD Malang ada 45 orang. Bila dihitung karena 22 diperiksa KPK, maka hanya tersisa 13 orang saja. Dengan jumlah segitu, tentu Sutiaji merasa bingung menjalankan pemerintahan karena “diwarisi” perangkat yang sudah compang-camping begini.

Uniknya, ada kisah lucu dari 15 Anggota DPRD Malang yang mengembalikan duit korupsi begitu diperiksa oleh KPK dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Barangkali ingin mendapat keringanan hukum, ke-15 pejabat ini buru-buru kasih uang ke KPK sebagai bagian dari pengembalian barang kejahatan.

“Hingga saat ini ada 15 tersangka yang mengembalikan uang dengan total pengembalian Rp187 juta,” kata Febri Diansya, Kabiro Humas KPK.

Iklan

Ealah, enak betul duit korupsi dibalikin begitu kalau sudah tersangka? Mau meniru caranya La Nyalla Mattalitti dan Idham Samawi ya? Yang balikin duit korupsi lalu bisa bebas dari tuduhan dan melenggang bebas keluar dari penjara? (K/A)

Terakhir diperbarui pada 1 September 2018 oleh

Tags: DPRD MalangFebri DiansyaIdham SamawikorupsiKPKla nyalla matalittiMalangpltsuaptersangkawakil wali kotawali kota
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
Sewakan kos bebas ke teman sesama mahasiswa Malang yang ingin enak-enak tapi tak punya modal MOJOK.CO
Ragam

Mahasiswa Malang Sewakan Kos ke Teman buat Mesum Tanpa Modal, Dibayar Sebungkus Rokok dan Jaga Citra Alim

14 Januari 2026
Kumpul kebo (kohabitasi) sesama jenis di Malang dan Surabaya. Menemukan kebahagiaan, berharap menikah, tapi takut lukai hati orang tua MOJOK.CO
Ragam

Kumpul Kebo Sesama Jenis di Malang-Surabaya: Tak Melulu Soal Seks, Merasa Bahagia meski Lukai Orang Tua

7 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kuliah online di universitas terbuka: meski tak ngampus tapi dirancang serius untuk mudahkan mahasiswa, meski diserang hacker MOJOK.CO

Kuliah Online di Universitas Terbuka (UT): Meski Tak Ngampus tapi Tak Asal-asalan, Sering Diserang Hacker tapi Tak Mempan

23 Februari 2026
Suzuki S-Presso Mobil Tidak Menarik, tapi Tetap Laku MOJOK.CO

Menjawab Misteri Suzuki S-Presso Tetap Laku: Padahal, Menurut Fitra Eri dan Om Mobi, S-Presso Adalah Mobil Paling Tidak Menarik

26 Februari 2026
orang tua.MOJOK.CO

35 Tahun Bekerja Keras demi Anak, tapi Kesepian di Masa Tua karena Dianggap Tak Pernah Hadir untuk Keluarga

24 Februari 2026
merantau di Jogja.MOJOK.CO

Cerita Perantau Jatim: Diremehkan karena Tinggal di Kos Kumuh Jogja, Bungkam Mulut Tetangga dengan Membangun Rumah Besar di Desa

25 Februari 2026
Gagal seleksi CPNS dan tidak tembus beasiswa LPDP untuk kuliah S2 di luar negeri pilih mancing, dicap tidak punya masa depan oleh keluarga MOJOK.CO

Gagal LPDP dan Seleksi CPNS Pilih Nikmati Hidup dengan Mancing, Nemu Rasa Tenang meski Dicap Tak Punya Masa Depan

22 Februari 2026
Penerima beasiswa LPDP serba salah, penerima beasiswa LPDP dalam negeri dan LPDP luar negeri diburu

Penerima LPDP Dalam Negeri Terkena Getah Awardee Luar Negeri yang “Diburu” Seantero Negeri, padahal Tak Ikut Bikin Dosa

25 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.