Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Kantor PLN Digeledah KPK, Dirut PLN Bilang Begini

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Menyusul kasus suap proyek PLTU Riau-1 dan ditetapkannya Eni Maulani Saragih sebagai tersangka, hari ini kantor PLN digeledah KPK.

Senin (16/7), Kantor Pusat PT PLN (Persero) digeledah KPK terkait penyelidikan kasus suap di lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Beralamat di Jalan Trunojoyo, Blok M, Jakarta Selatan, kantor perusahaan listrik ini mulai didatangi pihak KPK pada pukul 18.00, disertai dengan pasukan Brimob sebagai pasukan pengaman.

Tidak ada keterangan khusus mengenai kantor PLN digeledah KPK. Alhasil, aksi ini mengingatkan publik pada penggeledahan serupa yang terjadi di rumah Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, hari Minggu kemarin (15/7).

Nyatanya, aksi kantor PLN digeledah KPK ini memang sengaja dilakukan selepas Sofyan Basir memberi penjelasan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, pihak KPK melaksanakan penyelidikan penggeledahan ke kediaman Sofyan Basir di Jalan Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, Sofyan mengaku tidak tahu-menahu mengenai tindak pidana suap di PLTU Riau-1. Menurutnya, kasus ini terjadi di konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut, bukan di PLN.

Dari aksi geledah tersebut, penyidik KPK telah menyita beberapa dokumen terkait proyek yang dimaksud. Tak lupa, rekaman CCTV penggeledahan pun turut dikemas sebagai barang bukti.

Adapun, berikut adalah inti dari pernyataan resmi Sofyan Basir terkait penggeledahan dan kasus suap yang menimpa PLTU Riau-1, sebagaimana dilansir dari Detik.com:

  1. PLN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak KPK, dengan mengaplikasikan azas praduga tidak bersalah.
  2. Sofyan Basir selaku Direktur Utama PLN berkomitmen taat pada hukum yang berlaku sebagai warga negara yang patuh.
  3. Mengenai kedatangan pihak KPK ke kediaman Sofyan Basir pada hari Minggu (15/7), terdapat 10 orang dari KPK yang hadir dan seluruhnya diterima secara terbuka dan kooperatif.
  4. Sofyan Basir selaku Direktur Utama membantu KPK dengan memberikan dokumen informasi yang diperlukan terkait proyek PLTU Riau-1.
  5. Penggeledahan yang berlangsung di rumah Sofyan Basir dilakukan secara terbuka dan adil. Sofyan Basir menyebut dirinya bangga dengan kerja profesional KPK.
  6. Selama ini, KPK dan PLN telah memiliki hubungan kerja sama berupa MoU dalam mengawal proyek-proyek nasional PLN, di mana PLN telah mengalami kemajuan menyelesaikan proyek-proyek listrik untuk rakyat Indonesia. Setelah kasus ini bergulir pun, PLN dan KPK berkomitmen untuk tetap erat dan proaktif mencegah korupsi.
  7. PLN berjanji untuk tetap bersikap kooperatif memberikan keterangan jika diperlukan KPK.

Seperti yang telah disebutkan, kedua proses penggeledahan yang dilakukan KPK dalam dua hari berturut-turut ini memang berkaitan dengan kasus suap yang terjadi di PLTU Riau-1. Kabarnya, proyek ini melibatkan perusahaan multinasional BlackGold Natural Resources Limited yang sahamnya dimiliki oleh Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebelumnya, pada hari Jumat (13/7), Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah terjaring KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan diduga telah menerima 4,5 miliar rupiah dari Johannes. Dana ini ditujukan sebagai “pelicin” dalam proses kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Pemberian dana suap ini diperkirakan telah dimulai sejak Desember 2017 dan telah berlangsung selama empat kali. Atas OTT tersebut, Eni Maulani Saragih telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara apartemen milik Johannes telah digeledah oleh pihak penyelidik KPK. (A/K)

Terakhir diperbarui pada 16 Juli 2018 oleh

Tags: BlackGoldDirut PLNEni Maulani Saragihkantor PLN digeledah KPKPLTU Riau-1Sofyan Basirtersangka
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

anggota laskar fpi
Kilas

Polisi Dianggap Lucu Karena Tetapkan Enam Anggota Laskar FPI yang Sudah Tewas sebagai Tersangka

4 Maret 2021
Sudah Kepentok, Polisi Tetapkan Veronica Koman Masuk Daftar Pencarian Orang MOJOK.CO
Pojokan

Polisi DPO-kan Veronica Koman Meski Sudah Ditegur PBB untuk Tak Kriminalisasi Pejuang HAM

21 September 2019
PLN
Pojokan

Mati Listrik Jakarta Masih Diinvestigasi, Kenapa PLN Malah Potong Gaji Karyawan?

7 Agustus 2019
Ustaz Rahmat Baequni Tersangka Hoaks - MOJOK.CO
Esai

Ustaz Rahmat Baequni Tersangka Hoaks dan Kisah Penyihir Abad Pertengahan

22 Juni 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kenangan lepas perjaka di kawasan prostitusi Stasiun Rambipuji, Jember MOJOK.CO

Kenangan Lepas Perjaka di Stasiun Rambipuji Jember, Mencari Kepuasan di Rel Remang dan Semak Berbatu dengan Modal Rp30 Ribu

5 Januari 2026
flu.mojok.co

Super Flu yang Muncul di Jogja Memang Lebih Berat dari Flu Biasa, tapi Beda dengan Covid-19

9 Januari 2026
Derita anak bungsu. MOJOK.CO

Derita Anak Bungsu Saat Kakak Gagal Penuhi Harapan Orang tua dan Tak Lagi Peduli dengan Kondisi Rumah

9 Januari 2026
Urusan dengan balai desa bikin muak karena kelakuan perangkat desa kolot MOJOK.CO

Muak Ngurus Sesuatu di Balai Desa: Capek Hadapi Perangkat Desa Kolot dan Ruwet, Perkara Tanda Tangan Basah bikin Marah

5 Januari 2026
Kemang, Saksi Bisu Kepura-puraan Perantau Jawa: Rela Ngomong “Lu-Gue” hingga Paksa Selera Musik demi Bisa Bergaul di Jaksel MOJOK.CO

Kemang, Saksi Bisu Kepura-puraan Perantau Jawa: Rela Ngomong “Lu-Gue” hingga Paksa Selera Musik demi Bisa Bergaul di Jaksel

6 Januari 2026
Curhat petugas front line KRL Solo-Jogja kerja di KAI. MOJOK.CO

Sisi Gelap Kerja di KAI dengan Upah Layak: Risiko Difitnah Penumpang hingga Terkuras Fisik dan Mental

5 Januari 2026

Video Terbaru

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Mukti Entut dan Keputusan-keputusan Kecil yang Bikin Hidup Masuk Akal

Mukti Entut dan Keputusan-keputusan Kecil yang Bikin Hidup Masuk Akal

6 Januari 2026
PB Champion Klaten: Tempat Badminton dan Mental Juara Dibentuk

PB Champion Klaten: Tempat Badminton dan Mental Juara Dibentuk

3 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.