MOJOK.CO – Meskipun sudah diberi maaf, akun Facebook berinisial JB, si penghina Ustaz Abdul Somad tetap akan diperkarakan dan bahkan bisa diusir dari Tanah Melayu.
Beberapa hari yang lalu, Ustaz Abdul Somad membatalkan sejumlah jadwal ceramah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ustaz kondang tersebut terpaksa membatalkan ceramah karena mendapat sebuah ancaman. Ketimbang mempersulit panitia ceramah dan umat yang ingin hadir, sang ustaz memilih mundur.
Beberapa pihak menyarankan Ustaz Abdul Somad untuk membuat laporan resmi ke polisi. Tujuannya, supaya ancaman tersebut bisa diproses oleh pihak yang berwajib dan tidak menjadi masalah di kemudian hari. Namun, sang ustaz masih menahan diri dan memilih tidak melaporkan ancaman tersebut secara resmi.
Jika ancaman tersebut masih tidak digubris oleh Ustaz Abdul Somad, lain ceritanya dengan sebuah akun bernama Jony Boyok (JB). Jony Boyok dituduh sudah menghina sang ustaz lewat akun Facebook pribadinya. Mengetahui penghinaan ini, sang ustaz tidak tinggal diam. Akun JB tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ustaz Abdul Somad sudah melaporkan JB ke Polda Riau lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu Riau. Sebelumnya, sang penghina tersebut sudah diantar FPI secara langsung ke Polda Riau.
“Karena sebelumnya JB sudah diserahkan FPI Kota Pekanbaru ke Polda Riau. Kita melaporkan ke Polda Riau ini karena penghinaan JB ke UAS selaku klien kami,” terang Zulkarnain Noerdin, Ketua LBH LAM Riau.
Penyelesaian masalah ini memang masih belum terang. Namun, ketika berada di kantor FPI Pekanbaru, JB sudah sempat meminta maaf secara langsung kepada Ustaz Abdul Somad lewat telepon. Tentu saja, sang ustaz memaafkan aksi penghinaan JB tersebut kepada dirinya. Meskipun maaf sudah terucap, proses hukum akan tetap berjalan supaya tidak ada aksi main hakim sendiri.
Maaf sudah terucap, proses hukum tetap akan berjalan, JB masih terancam menghadapi satu konsekuensi lagi. Lantaran sudah menghina seorang datuk di Tanah Melayu, JB akan dihadapkan ke Majelis Kerapatan Adat untuk membahas sanksi adat.
Gamal Abdul Nasir, Ketua LAMR Bidang Agama Islam menegaskan bahwa Ustaz Abdul Somad merupakan salah satu datuk dengan gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. “Sanksi adat Melayu. Nantinya akan dibahas di majelis kerapatan adat,” ungkap Gamal. Sanksi paling ringan adalah denda dan paling berat adalah diusir dari Tanah Melayu.
Satu lagi bukti bahwa media sosial bisa menjadi sumber masalah ketika manusianya tidak punya kontrol diri. Lidahmu, buayamu. Jaga lidah, sebelum bersenang-senang di media sosial. (yms)