Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Hasil Quick Count Pilgub Jabar 2018: Dari Walikota Bandung Menuju Kursi Gubernur ala Ridwan Kamil

Redaksi oleh Redaksi
27 Juni 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO –  Ridwan Kamil hampir bisa dipastikan menjadi Gubernur Jawa Barat berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum. Hasil ini merujuk pada hasil quick count dua lembaga survei Saiful Munjani Research and Consulting (SMRC) dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

“Tidak ada ritual khusus seperti gundul. Kalau menang saling berpelukan selama 20 detik dengan istri, sujud syukur,” kata Ridwan Kamil setelah melakukan coblosan di Kota Bandung.

Mantan Walikota Bandung ini sudah hampir bisa dipastikan akan Kabupaten Jawa Barat untuk lima tahun ke depan. Hasil quick count Saiful Munjani Research and Consulting (SMRC) dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan hasil yang tidak jauh beda untuk hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar.

Kedua lembaga memperoleh hasil pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang unggul dengan perolehan suara 32,3% sedangkan paslon lawan terdekat adalah suara milik Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang hanya mendapatkan 29,6% versi SMRC. Sedangkan LSI mengeluarkan hasil 33,0% untuk Ridwan-Uu dan 28,0% untuk Sudrajat-Syaikhu.

Meski masih menunggu hasil resmi dari perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), perhitungan dari quick count bisa jadi gambaran umum perolehan suara Pilgub Jabar 2018 secara keseluruhan. Hasil ini jelas capaian yang memuaskan bagi Ridwan-Uu, mengingat meskipun tidak mencapai suara pemilih melebihi 50%, namun aturan dari Pilkada Serentak 2018 tidak diberlakukan putaran kedua.

Untuk Pilkada Serentak 2018 aturan bagi paslon yang bertarung lebih dari dua kandidat memang tidak dikenai ketentuan untuk menyelenggarakan putaran kedua. Hal ini sedikit berbeda dengan aturan Pigub DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2014. Hal ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016. Bahwa hanya DKI Jakarta yang menggunakan aturan putaran kedua, jika salah satu paslon hanya memiliki suara di bawah 50% apabila ada lebih dari dua paslon yang bertarung.

Bertarung melawan TB Hasanuddin-Anton Charliyan dan Dedy Mizwar-Dedi Mulyadi, Ridwan Kamil memang sudah optimis sejak sebelum coblosan dimulai. Hal ini merujuk pada beberapa survei sebelumnya yang memang menjagokan sosok yang biasa disapa Kang Emil ini.

“Ada lima survei terakhir yang kami berada di posisi baik,” kata Kang Emil. “Quick count penting, karena ini tradisi ilmiah demokrasi yang harus dijaga,” tambahnya.

Tentu saja quick count penting, Kang Emil, dari sini jadi kelihatan siapa yang bakal jadi Gubernur Jabar selanjutnya tanpa harus berlama-lama nunggu hasil dari KPU. Selamat ya, Kang, semoga amanah. Jangan lupa peluk istrinya 20 detik dulu sesuai janjinya. Cie, cie~. (K/A)

 

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2018 oleh

Tags: #MojokPilkadapilgub jabarpilkada 2018pilkada jabarridwan kamilsudrajatsyaikhu
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Ide Bodoh Ridwan Kamil untuk Atasi Kemacetan Jakarta MOJOK.CO
Esai

Ide Nggak Masuk Akal Ridwan Kamil: Datangkan Psikolog dan Ustaz Keliling untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 September 2024
ridwan kamil mahfud md cawapres ganjar pranowo - mojok
Video

Menakar Kekuatan Ridwan Kamil vs Mahfud MD Sebagai Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo

15 September 2023
Pakar UGM: Ridwan Kamil Bisa Lengkapi Kekurangan Ganjar MOJOK.CO
Kilas

Pakar UGM: Ridwan Kamil Bisa Lengkapi Kekurangan Ganjar Pranowo di Medsos

13 September 2023
masa jabatan ganjar pranowo mojok.co
Kotak Suara

Daftar Pejabat yang Segera Habis Masa Jabatan: Ada Ganjar, RK, hingga Khofifah

1 September 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Pasar Petamburan di Jakarta Barat jadi siksu perjuangan gen Z lulusan SMA. MOJOK.CO

Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah

19 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.