MOJOK.CO – Jika keuangan pemerintah memang sudah tidak sanggup, seperti kata Fahri Hamzah, mari berdaya bersama-sama untuk membantu korban terdampak gempa di Lombok!
Ketika segala perhatian rakyat tersita oleh gelaran Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, di bagian timur Indonesia, Lombok masih terus digoyang gempa. Dua hari yang lalu, BMKG merilis sebuah berita yang menyebutkan bahwa gempa susulan di Lombok sudah mencapai 814 kali. Bukan tidak mungkin, untuk beberapa hari ke depan, jumlah gempa susulan akan bertambah.
Mengapa gempa seperti tidak mau berhenti? Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menjelaskan bahwa estafet gempa disebabkan karena gempa bumi berhubungan dengan zona pensesaran naik (flores back-act thrust) yang berarah barat ke timur.
Sementara itu, pusat gempa yang berada di darat, yang sebagian besar daerahnya tersusun oleh batuan sedimen dan batuan metamorf berusia pra-Tersier hingga Tersier. Daerah yang tersesarkan dan lapuk sangat rentan terhadap guncangan karena bersifat urai, lepas, dan belum terkonsolidadi. Oleh sebab itu, efek getaran karena gempa terasa kuat.
Melihat besarnya dampak gempa di Lombok, banyak orang yang mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak kunjung menetapkan status “bencana nasional”. Memang, soal penanganan dan aksi tanggap cepat setelah gempa tidak membutuhkan status. Yang paling penting adalah aksi itu sendiri, naik melibatkan pemerintah atau tidak.
Namun, selayaknya peristiwa besar, kehadiran pemerintah akan selalu dirindukan. Presiden Jokowi sudah mengunjungi Lombok. Beliau juga berjanji akan memberikan bantuan senilai 50 juta rupiah untuk satu rumah terdampak gempa Lombok. Sebuah bantuan yang akan sangat berarti untuk pembangunan kembali daerah terdampak gempa.
Meski sudah mengucapkan janji, Fahri Hamzah justru mempertanyakan sikap asli pemerintah. Fahri Hamzah merujuk kepada surat Mendagri Nomor 977/6131/SJ tertanggal 20 Agustus 2018 dan ditujukan untuk semua kepala daerah.
Bagian “Hal” surat Mendagri berbunyi, “Bentuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.” Lalu, surat tersebut ditutup dengan kalimat, “Sehubungan dengan maksud tersebut pada angka 1 s.d angka 4, diharapkan kepada Saudara dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Demikian untuk menjadi maklum.”
Setelah mempelajari surat Mendagri tersebut, lewat aku Twitter pribadinya, Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa Kemendagri memnberi instruksi kepada seluruh pemda di Indonesia untuk memberikan bantuan keuangan kepada Pemda NTB yang diambil daru sisa lebih (silpa) APBD. Patut menjadi catatan, masing-masing daerah mempunyai silpa yang berbeda, sehingga nominalnya akan berbeda-beda.
“Bagi saya, ini nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan karena surat itu belum tentu mendapat sambutan dari pemda lain karena kondisi keuangan pemda juga tidak merata bahkan tidak mampu. Selama ini pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggarab operasional,” kicau Fahri Hamzah lewat Twitter pribadinya.
Fahri Hamzah melanjut convo twit dengan, “Langkah Mendagri ini mengisyaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan. Sehingga lagi-lagi harus “meminta ke daerah”. Padahal, anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK, atau Dana Bagi Hasil. Inikah alasan sebenarnya?”
Fahri Hamzah menutup dengan, “Kalau pemerinta pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumber daya masyarakat saja. Negara nggak usah ikut. Kalau memang nggak sanggup. #BencanaNasionalForNTB.”
Benarkah dompet pemerintah pusat memang sudah bobol seperti kata Fahri Hamzah? Meskipun dikenal suka mengumbar kalimat-kalimat kontroversial, kali ini, ucapan Fahri Hamzah soal berdaya bersama-sama demi masyarakat Lombok ada benarnya. Tidak perlu menunggu pemerintah untuk saling membantu. Sekali-kali Fahri Hamzah terlihat keren, kan, boleh juga. (yms)