Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Buntut Panjang Perombakan Pejabat DKI oleh Anies-Sandiaga

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Awal Juli 2018, Anies-Sandiaga mengejutkan publik dengan melakukan perombakan pejabat DKI Jakarta. Kini, kebijakan mereka justru dikecam oleh KASN. Kenapa?

Pencopotan wali kota dan beberapa petinggi dalam perombakan pejabat DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan awal Juli lalu berbuntut panjang. Keputusan Pemprov DKI melalui surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1000 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018 ini kini mengundang suara dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua KASN Sofian Effendi menyebutkan bahwa kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini merupakan sebuah pelanggaran yang yang bakal membuatnya terancam sanksi. Loh, kok bisa?

KASN: Perombakan Pejabat DKI Tidak Sesuai Prosedur!

Ternyata, hal ini disebabkan Anies tidak melakukan perombakan pejabat DKI Jakarta sesuai prosedur. Menurut KASN, perombakan pejabat hanya bisa dilakukan setelah pejabat terkait menyelesaikan tugasnya selama satu tahun.

Tak hanya itu, Asisten Komisioner KASN, Sumardi, juga menegaskan bahwa semestinya gubernur dan wakil gubernur memberi kesempatan terlebih dulu pada pejabat eselon II yang kinerjanya menurun. Belum lagi, perekrutan pejabat eselon II menggunakan seleksi terbuka juga dianggap menyalahi aturan. Pasalnya, Pemprov DKI tidak melakukan koordinasi dengan komisi. Lagi pula, lelang jabatan hanya bisa dilakukan jika posisi yang dimaksud benar-benar kosong.

Bukan hanya KASN, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga menyuarakan hal yang sama. Bagi Prasetio, semestinya Anies memberi posisi baru untuk pejabat yang dicopot—bukan seperti sekarang ini, di mana walkot-walkot yang dicopot masih belum mendapat kejelasan posisi berikutnya.

Secara umum, KASN menyimpulkan bahwa perombakan pejabat DKI Jakarta ini telah mengandung pelanggaran prosedur sesuai perundangan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya mengeluarkan empat rekomendasi.

Pertama, Gubernur Anies Baswedan diminta untuk mengembalikan jabat para pejabat DKI Jakarta yang telah dicopot bulan Juli lalu.

Kedua, jika memiliki bukti yang memperkuat pelanggaran pejabat, Anies diminta menyerahkannya dalam 30 hari.

Ketiga, proses penilaian kinerja terhadap pejabat hanya bisa dilakukan setelah satu tahun menjabat. Selain itu, pejabat berhak mendapat waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Keempat, evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam BAP (Berita Acara Penilaian).

Pihak KASN menegaskan bahwa rekomendasi ini wajib dilaksanakan oleh Anies karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jika tidak, Anies terancam diberi sanksi oleh Presiden atas rekomendasi KASN.

Tanggapan Anies-Sandiaga atas Rekomendasi KASN

Iklan

Disinggung perihal pencopotan pejabat DKI Jakarta, Anies menyebut dirinya memiliki alasan khusus yang tak bisa dipublikasikan. Menurutnya, ia hanya sedang menjaga agar iklim organisasi tetap sehat dengan tidak mengeluarkan alasan tersebut. Tak lupa, ia juga mengeluarkan peringatan pada KASN, “KASN enggak usah panas-panasin. Mau kenceng-kencengan begitu?”

Selain itu, Anies juga menyatakan keheranannya. Pasalnya, KASN mengajukan rekomendasi secara terbuka melalui press release, sementara KASN sendiri bukanlah partai maupun ormas. Ia justru balik menyarankan KASN untuk menyampaikan masukan melalui surat tertulis.

“Ini kesannya seperti ada sesuatu sehingga harus ada press release dari ketuanya lagi, langsung,” tambahnya. Namun begitu, Anies menyatakan dirinya siap memberi respons profesional terhadap rekomendasi KASN.

Sementara itu, Sandiaga Uno menyatakan pihak Pemprov DKI akan tetap menerima masukan, meski dirasa pihaknya telah menerapkan aturan yang berlaku. Jelasnya, “Menurut kami, (perombakan pejabat DKI) sudah sesuai dengan ketentuan, tapi kan kita terima masukan lain. Kita cari satu titik temu dan mudah-mudahan ini jadi suatu pembelajaran buat kita semua,”

Sandiaga juga diketahui pernah mengemukakan tanggapan lain yang tak kalah bijaksana. Saat itu, ia menegaskan, “Ya tentunya kita sangat terbuka dan kita harapkan semuanya melihat ini obyektif dan tidak terlalu dibesar-besarkan, dan tidak terlalu melodrama.”

Ya, nggak usahlah terlalu melodrama. Tapi, yah, yang namanya diputusin tanpa diberi kesempatan kedua itu memang sakit, sih—FYI aja, Pak. (A/K)

Terakhir diperbarui pada 28 Juli 2018 oleh

Tags: Anies BaswedanGubernur DKI JakartaKASNkomisi ASNperombakan pejabat DKISandiaga Unowakil gubernur
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Busuknya Romantisasi ala Jogja Ancam Damainya Salatiga (Unsplash)
Pojokan

Sisi Gelap Salatiga, Kota Terbaik untuk Dihuni yang Katanya Siap Menggantikan Jogja sebagai Kota Slow Living dan Frugal Living

5 Januari 2026
Prabowo Itu Pura-pura Goblok dan Anies Masuk Perangkap MOJOK.CO
Aktual

Prabowo Itu Pura-pura Goblok dan Anies Masuk Perangkap

8 Januari 2024
Memang Kenapa Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden? MOJOK.CO
Esai

Memang Kenapa Kalau Prabowo Subianto Jadi Presiden Indonesia?

18 Desember 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ngerinya jalan raya Pantura Rembang di musim hujan MOJOK.CO

Jalan Pantura Rembang di Musim Hujan adalah Petaka bagi Pengendara Motor, Keselamatan Terancam dari Banyak Sisi

12 Januari 2026
Hidup di Desa.MOJOK.CO

Jadi Anak Terakhir di Desa Itu Serba Salah: Dituntut Merawat Ortu, tapi Selalu Dinyinyiri Tetangga karena Tak Merantau

7 Januari 2026
Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa. MOJOK.CO

Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan Kuliah S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa

12 Januari 2026
Mobilitas bus pariwisata menjadi tantangan tersendiri bagi Kawasan Sumbu Filosofi (KSF) dan tata kelola di Jogja MOJOK.CO

Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata

10 Januari 2026
Ketulusan Guru BK di SMP Pelosok Ponorogo MOJOK.CO

Curhatan Guru BK Hari Ini: Profesi Dipandang “Sepele”, Padahal Harus Hadapi Gen Z yang Masalahnya Makin Kompleks

8 Januari 2026
14 juta pekerja terima gaji di bawah UMP/UMK, sebagian besar dari kalangan lulusan perguruan tinggi (sarjana) MOJOK.CO

Nasib Sarjana Kini: Masuk 14 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Jadi Korban Kesenjangan Dunia Kerja

9 Januari 2026

Video Terbaru

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Mukti Entut dan Keputusan-keputusan Kecil yang Bikin Hidup Masuk Akal

Mukti Entut dan Keputusan-keputusan Kecil yang Bikin Hidup Masuk Akal

6 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.