Buntut Panjang Perombakan Pejabat DKI oleh Anies-Sandiaga - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Podcast
Home Rame Moknyus

Buntut Panjang Perombakan Pejabat DKI oleh Anies-Sandiaga

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Awal Juli 2018, Anies-Sandiaga mengejutkan publik dengan melakukan perombakan pejabat DKI Jakarta. Kini, kebijakan mereka justru dikecam oleh KASN. Kenapa?

Pencopotan wali kota dan beberapa petinggi dalam perombakan pejabat DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan awal Juli lalu berbuntut panjang. Keputusan Pemprov DKI melalui surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1000 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 Tahun 2018 ini kini mengundang suara dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua KASN Sofian Effendi menyebutkan bahwa kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini merupakan sebuah pelanggaran yang yang bakal membuatnya terancam sanksi. Loh, kok bisa?

KASN: Perombakan Pejabat DKI Tidak Sesuai Prosedur!


Ternyata, hal ini disebabkan Anies tidak melakukan perombakan pejabat DKI Jakarta sesuai prosedur. Menurut KASN, perombakan pejabat hanya bisa dilakukan setelah pejabat terkait menyelesaikan tugasnya selama satu tahun.

Baca Juga:

JJ Rizal Serahkan Petisi MH Thamrin Jadi Nama Pengganti JIS ke Anies

Harga Tiket Pesawat Melambung, Menparekraf Minta Jumlah Penerbangan Ditambah

Langkah Politik Jokowi 2.0 di Balik UU IKN

Tak hanya itu, Asisten Komisioner KASN, Sumardi, juga menegaskan bahwa semestinya gubernur dan wakil gubernur memberi kesempatan terlebih dulu pada pejabat eselon II yang kinerjanya menurun. Belum lagi, perekrutan pejabat eselon II menggunakan seleksi terbuka juga dianggap menyalahi aturan. Pasalnya, Pemprov DKI tidak melakukan koordinasi dengan komisi. Lagi pula, lelang jabatan hanya bisa dilakukan jika posisi yang dimaksud benar-benar kosong.

Bukan hanya KASN, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga menyuarakan hal yang sama. Bagi Prasetio, semestinya Anies memberi posisi baru untuk pejabat yang dicopot—bukan seperti sekarang ini, di mana walkot-walkot yang dicopot masih belum mendapat kejelasan posisi berikutnya.

Secara umum, KASN menyimpulkan bahwa perombakan pejabat DKI Jakarta ini telah mengandung pelanggaran prosedur sesuai perundangan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya mengeluarkan empat rekomendasi.

Pertama, Gubernur Anies Baswedan diminta untuk mengembalikan jabat para pejabat DKI Jakarta yang telah dicopot bulan Juli lalu.

Kedua, jika memiliki bukti yang memperkuat pelanggaran pejabat, Anies diminta menyerahkannya dalam 30 hari.

Ketiga, proses penilaian kinerja terhadap pejabat hanya bisa dilakukan setelah satu tahun menjabat. Selain itu, pejabat berhak mendapat waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Keempat, evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam BAP (Berita Acara Penilaian).

Pihak KASN menegaskan bahwa rekomendasi ini wajib dilaksanakan oleh Anies karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jika tidak, Anies terancam diberi sanksi oleh Presiden atas rekomendasi KASN.

Tanggapan Anies-Sandiaga atas Rekomendasi KASN

Disinggung perihal pencopotan pejabat DKI Jakarta, Anies menyebut dirinya memiliki alasan khusus yang tak bisa dipublikasikan. Menurutnya, ia hanya sedang menjaga agar iklim organisasi tetap sehat dengan tidak mengeluarkan alasan tersebut. Tak lupa, ia juga mengeluarkan peringatan pada KASN, “KASN enggak usah panas-panasin. Mau kenceng-kencengan begitu?”

Selain itu, Anies juga menyatakan keheranannya. Pasalnya, KASN mengajukan rekomendasi secara terbuka melalui press release, sementara KASN sendiri bukanlah partai maupun ormas. Ia justru balik menyarankan KASN untuk menyampaikan masukan melalui surat tertulis.

“Ini kesannya seperti ada sesuatu sehingga harus ada press release dari ketuanya lagi, langsung,” tambahnya. Namun begitu, Anies menyatakan dirinya siap memberi respons profesional terhadap rekomendasi KASN.

Sementara itu, Sandiaga Uno menyatakan pihak Pemprov DKI akan tetap menerima masukan, meski dirasa pihaknya telah menerapkan aturan yang berlaku. Jelasnya, “Menurut kami, (perombakan pejabat DKI) sudah sesuai dengan ketentuan, tapi kan kita terima masukan lain. Kita cari satu titik temu dan mudah-mudahan ini jadi suatu pembelajaran buat kita semua,”

Sandiaga juga diketahui pernah mengemukakan tanggapan lain yang tak kalah bijaksana. Saat itu, ia menegaskan, “Ya tentunya kita sangat terbuka dan kita harapkan semuanya melihat ini obyektif dan tidak terlalu dibesar-besarkan, dan tidak terlalu melodrama.”

Ya, nggak usahlah terlalu melodrama. Tapi, yah, yang namanya diputusin tanpa diberi kesempatan kedua itu memang sakit, sih—FYI aja, Pak. (A/K)


Terakhir diperbarui pada 28 Juli 2018 oleh

Tags: Anies BaswedanGubernur DKI JakartaKASNkomisi ASNperombakan pejabat DKISandiaga Unowakil gubernur
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

JIS mojok.co

JJ Rizal Serahkan Petisi MH Thamrin Jadi Nama Pengganti JIS ke Anies

22 Juni 2022
sandiaga uno tiket pesawat mojok.co

Harga Tiket Pesawat Melambung, Menparekraf Minta Jumlah Penerbangan Ditambah

21 Juni 2022
Langkah Politik Jokowi 2.0 di Balik UU IKN MOJOK.CO

Langkah Politik Jokowi 2.0 di Balik UU IKN

19 Januari 2022
Anies Baswedan dengerin Cek Sound Nidji versi Non-Giring Itu Beneran Kocak Sih

Anies Baswedan Dengerin Cek Sound Nidji versi Non-Giring Itu Beneran Kocak Sih

17 Januari 2022
Sepeda Bertarung dengan Perubahan Stigma dan Hobi yang Bikin Kesal Banyak Orang

3 Hal yang Dilanggar Anies Baswedan soal Larangan Iklan Rokok di Jakarta

26 September 2021
Mengungkap konspirasi got pak Anies dan hacker mojokdotco

Mengungkap Konspirasi Got Pak Anies dan Hacker Mojok

15 September 2021
Pos Selanjutnya
Sel Palsu Setya Novanto dan Sandiwara Baru dari Sukamiskin

KPU Manut MK Soal Revisi Aturan Terkait Caleg DPD

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Buntut Panjang Perombakan Pejabat DKI oleh Anies-Sandiaga

28 Juli 2018
warung kopi mbah kuwot mojok.co

Kisah Mbah Kuwot Selamat dari Romusha dan Buka Warung Kopi Legendaris di Trenggalek

19 Juni 2022
Universitas Sanata Dharma

Bakso Dab Supri Sanata Dharma yang Mencatat Kisah-kisah Mahasiswa 

18 Juni 2022
Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati MOJOK.CO

Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati

23 Juni 2022
UTBK bocor di jogja

Viral di Sosmed, UTBK di UPN “Veteran” Yogyakarta Bocor, Pelaku Ditangkap

20 Juni 2022
Bank Plecit Menyaru Bank BUMN: Agen Rahasia Utang Ibu Rumah Tangga di Desa MOJOK.CO

Bank Plecit Menyaru Bank BUMN: Agen Rahasia Utang Ibu Rumah Tangga di Desa

20 Juni 2022
Kos LV di Jogja

Dilema Pemilik Indekos Tertib dan Pemilik Kos LV yang Menolak Tudingan Seks Bebas

14 Juni 2022

Terbaru

Makan Bersama di Tepikota, kuliner jawa timur di Yogyakarta

Minggu Bersama di Tepikota, Menikmati Kuliner Jawa Timur di Jogja

25 Juni 2022
Pentingnya ganti oli mesin mobil

5 Alasan Ganti Oli Mesin Perlu Dilakukan Berkala

25 Juni 2022
hasil pertandingan piala presiden PSS Sleman PSIS Semarang

Takluk dari PSIS Semarang, PSS Sleman Harus Menang di Laga Terakhir Grup A Piala Presiden

24 Juni 2022
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
pinjol ilegal

Cara Terhindar dari Bahaya Pinjol Ilegal

24 Juni 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In