Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Buni Yani Gabung Timses Prabowo Karena Yakin Bisa Dipenjara Jika Jokowi yang Menang

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Buni Yani jadi timses Prabowo Subianto karena khawatir bakal dipenjara 1,5 tahun soal kasus video Ahok. Apalagi jika Jokowi menang dalam Pilpres 2019 nanti.

Buni Yani seolah sedang mengaplikasikan istilah the enemy’s enemy is my friend, musuhnya musuh adalah teman saya. Hal ini terkait dengan keputusannya bergabung dengan tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk berlaga di Pilpres 2019 nanti.

Sebagai orang yang merupakan ahli di bidang komunikasi media, Buni akan berada di garda depan sebagai tim media timses Prabowo-Sandi. “Saya di tim media,” kata Buni.

Ada alasan khusus kenapa istilah the enemy’s enemy is my friend sangat cocok dengan pilihan Buni Yani. Seperti yang sudah diketahui, Buni mulai dikenal masyarakat luas saat dirinya memotong dan mengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dari video pidato yang aslinya berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik, Buni memotong video jadi 30 detik untuk mengambil momentum ketika Ahok berbicara:

“Jadi jangan percaya sama orang kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu nggak bisa pilih saya. Karena dibohongi pakai surat Al-Maidah 51 macam-macam itu lho. Itu hak bapak-ibu yah, jadi kalau bapak ibu merasa nggak bisa milih saya takut masuk neraka dibodohi gitu yah nggak apa-apa karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu.”

Akibat tindakannya, Buni kemudian dipidana 1 tahun 6 bulan, karena oleh hakim dianggap secara sah dan meyakinkan memberi caption yang dianggap memprovokasi masyarakat beragama di Indonesia. Ahok sendiri akhirnya dipidana dua tahun penjara karena kasus penistaan agama akibat pernyataan dari video tersebut.

Meski begitu, Buni Yani pun ternyata ikut terseret kasus ini karena memberi caption, “Penistaan terhadap Agama? Bapak-Ibu [pemilih muslim]… dibohongi surat Al Maidah 51’…[dan] masuk neraka [juga bapak-ibu] dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini.”

Meski sudah divonis, saat itu hakim tidak memerintahkan Buni Yani ditahan karena berbagai pertimbangan. Artinya, sekalipun statusnya terpidana Buni Yani tetap bisa melenggang bebas. Berbeda dengan Ahok yang langsung dijebloskan ke penjara ketika vonis hakim sudah final.

Meski masih bisa melenggang bebas, akan tetapi Buni merasa dirinya harus memperjuangkan keadilan yang direnggut dari dirinya. Menurutnya kasus yang menimpanya merupakan tindakan kriminalisasi dari pihak-pihak berwenang.

“Itu salah satu langkah untuk melawan Jokowi, terpaksa saya harus bergabung ke Pak Prabowo, karena saya dikriminalisasi,” kata Buni.

Sampai sekarang status hukum Buni Yani memang belum final, kasusnya masih diproses di Mahkamah Agung. Dalam perspektif Buni, jika Jokowi sampai menang, maka harapannya untuk terbebas dari kasus ini akan sia-sia belaka. Oleh karena itu, Buni mau tidak mau harus mendukung Prabowo agar jadi Presiden.

“Karena saya ini korban kriminalisasi, memperkuat tim Pak Prabowo untuk mengatakan bahwa tim ini adalah tim yang berjuang untuk demokrasi dan keadilan. Pihak sana pasti ngomongnya yang jelek-jelek. Anda kalau dengar cebong sih begitu ngomongnya. Jadi jangan dengar, mereka buzzer gitu lho,” kata Buni.

Sampai sekarang, Buni merasa dirinya tidak bersalah dan selama ini cuma dicari-cari kesalahannya saja. Untuk itulah, pertaruhan soal kemenangan Prabowo juga merupakan pertaruhan soal kebebasannya.

Iklan

“Pak Prabowo harus menang, kalau nggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun. Justru itu yang saya lawan. Jadi ini harus dilawan ini rezim kalau dia zalim kepada masyarakat sendiri. Begitu,” ujar Buni Yani.

Pernyataan ini tentu sedikit membingungkan bagi masyarakat Indonesia. Sebab, pilihan dan cara berpikir Buni Yani ini menunjukkan bahwa kasus hukum bisa diintervensi melalui jalur politik.

Wah, terima kasih Buni Yani, sudah mengajari masyarakat Indonesia kalau terkena kasus hukum—bahkan—sampai tingkat Mahkamah Agung semua bisa beres kalau kita jadi tokoh politik nasional. Apalagi jika negara nanti dipimpin oleh “teman” sendiri.

Entah kalau di dunia politik disebut apa, tapi kalau di kampung ini namanya “bekingan”. (K/A)

Terakhir diperbarui pada 24 September 2018 oleh

Tags: ahokBasuki Tjahaja Purnamabuni yaniIndonesiajokowikriminalisasipenjarapidanaPilpres 2019prabowoPrabowo SubiantoSandiaga Unotimsesvonis
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Busuknya Romantisasi ala Jogja Ancam Damainya Salatiga (Unsplash)
Pojokan

Sisi Gelap Salatiga, Kota Terbaik untuk Dihuni yang Katanya Siap Menggantikan Jogja sebagai Kota Slow Living dan Frugal Living

5 Januari 2026
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO
Ragam

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
Warteg Singapura vs Indonesia: Perbedaan Kualitas Langit-Bumi MOJOK.CO
Esai

Membandingkan Warteg di Singapura, Negara Tersehat di Dunia, dengan Indonesia: Perbedaan Kualitasnya Bagai Langit dan Bumi

22 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Ilustrasi naik bus, bus sumber alam.MOJOK.CO

Sumber Alam, Bus Sederhana Andalan “Orang Biasa” di Jalur Selatan yang Tak Mengejar Kecepatan, melainkan Kenangan

13 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
Keluar dari organisasi mahasiswa ekstra kampus (ormek) PMII, dicap pengkhianat tapi lebih sukses MOJOK.CO

Nekat Keluar PMII karena Tak Produktif: Dicap Pengkhianat-Nyaris Dihajar, Tapi Bersyukur Kini “Sukses” dan Tak Jadi Gelandangan Politik

13 Januari 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO

Sumbangan Pernikahan di Desa Tak Meringankan tapi Mencekik: Dituntut Mengembalikan karena Tradisi, Sampai Nangis-nangis Utang Tetangga demi Tak Dihina

20 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.