MOJOK.CO – Dua hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Dirjen Pemasyarakatan Hukum dan HAM melakukan sidak di Lapas Sukamiskin. Ternyata beberapa narapidana belum kapok, salah satunya Lutfhfi Hasan, mantan Presiden PKS.
Drama operasi tangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berakhir. Setelah diduga menerima hadiah suap dalam bentuk dua mobil berjenis Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar, berikut uang tunai 279 juta, KPK langsung menciduk Wahid Husen bersama lima orang lainnya. Salah satu orang yang diciduk adalah artis Inneke Koesherawati.
Setelah Wahid Husen ditetapkan sebagai tersangka, tak selang berapa lama Kalapas Sukamiskin ini langsung dipecat dari jabatannya. Hal ini tidak hanya terkait suap yang terjadi di ruang tahanan, melainkan juga keberadaan dua narapidana yang tidak ada di dalam lapas.
Kedua narapidana yang menghilang itu adalah Fuad Amin, Ketua DPRD Bangkalan yang terbukti menerima suap, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, koruptor yang merupakan bagian dari dinasti Ratu Atut di Banten. Keberadaan penjara yang dikelola seperti hotel berbintang ini, dengan narapidana koruptor yang bisa keluar masuk begitu saja, tentu membuat posisi Wahid Husen dipertanyakan.
Akan tetapi, beberapa hari setelah OTT KPK, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami kembali melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin. Meskipun sudah ramai dibicarakan di media dan jadi gosip di luar karena masyarakat mulai geram melihat tingkah polah koruptor yang masih menikmati kemewahan meski di balik jeruji besi, ternyata para narapidana ini belum kapok juga.
Dari sidak masih ditemukan beberapa sel di Lapas Sukamiskin yang masih mewah dan ditinggali. Salah satu yang disorot adalah keberadaan sel tahanan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
Seperti yang diberitakan detik.com, ditemukan beberapa alat yang—bahkan—tidak akan ditemukan di kos-kosan mahasiswa di luar penjara. Dari sidak tersebut di dalam sel Luthfi Hasan ditemukan ada microwave, peralatan masak lengkap, bahkan ada juga alat olahraga seperti sepeda statis. Kamar mandinya pun tidak kalah lengkap dibanding hotel. Terdapat jet shower dan closet duduk yang nyaman.
Mendapati beberapa kemewahan yang diterima Lutfhi Hasan, hal ini seolah mengingatkan bahwa pada 2014, Lutfhi pernah semringah ketika dipindah ke Lapas Sukamiskin dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta. Beberapa komentarnya keluar sesaat vonis hakim menjatuhinya hukuman 18 tahun penjara. “Saya sehat. Yang jelas di sini lebih menarik daripada Jakarta. Lebih adem. Makannya juga lebih enak,” kata Lutfhi saat itu.
Vonis 18 tahun penjara Lutfhi sebenarnya juga membuktikan betapa berat kejahatannya sebagai seorang koruptor. Pada 2014 silam, Lutfhfi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap untuk menyengsarakan peternak sapi lokal di Indonesia. Terbukti mantan Presiden PKS ini menerima uang 1,3 miliar dari yang dijanjikan 40 miliar untuk menggolkan impor daging sapi
Awalnya, Lutfhi sudah divonis 16 tahun penjara, dua kali naik banding dari Pengadilan Tinggi, sampai Mahkamah Agung, bukannya dapat revisi hukuman yang meringankan, politisi PKS ini malah mendapat vonis hukuman semakin berat. Bahkan pada tingkat kasasi, Lutfhi dicabut hak politiknya karena dianggap sudah menyalahi sumpahnya sebagai wakil rakyat yang secara langsung malah menyengsarakan rakyat dengan merusak ekonomi pedagang sapi lokal.
Uniknya, saat itu, pada 19 Desember 2014, Luthfi malah enteng saja mendengar vonis hakim MA. “Tidak ada masalah, semua bisa diatur. Biasa, beda 16 sama 18,” katanya seperti diberitakan tempo.co. “Semuanya biasa diatur. Memangnya di negeri ini nggak ada yang bisa diatur?” katanya.
Dan benar saja, empat tahun setelah senyam-senyum setelah divonis Hakim MA dan akhirnya masuk ke Lapas Sukamiskin, Lutfhi menunjukkan dengan gamblang bahwa di negeri ini semuanya bisa diatur. Bahkan bisa diatur dari dalam jeruji besi oleh seorang koruptor seperti dirinya. (K/A)