Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Belum Kapok Usai OTT KPK, Luthfi Hasan Tetap Tinggali Sel Mewah Sukamiskin

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dua hari setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Dirjen Pemasyarakatan Hukum dan HAM melakukan sidak di Lapas Sukamiskin. Ternyata beberapa narapidana belum kapok, salah satunya Lutfhfi Hasan, mantan Presiden PKS.

Drama operasi tangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berakhir. Setelah diduga menerima hadiah suap dalam bentuk dua mobil berjenis Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar, berikut uang tunai 279 juta, KPK langsung menciduk Wahid Husen bersama lima orang lainnya. Salah satu orang yang diciduk adalah artis Inneke Koesherawati.

Setelah Wahid Husen ditetapkan sebagai tersangka, tak selang berapa lama Kalapas Sukamiskin ini langsung dipecat dari jabatannya. Hal ini tidak hanya terkait suap yang terjadi di ruang tahanan, melainkan juga keberadaan dua narapidana yang tidak ada di dalam lapas.

Kedua narapidana yang menghilang itu adalah Fuad Amin, Ketua DPRD Bangkalan yang terbukti menerima suap, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, koruptor yang merupakan bagian dari dinasti Ratu Atut di Banten. Keberadaan penjara yang dikelola seperti hotel berbintang ini, dengan narapidana koruptor yang bisa keluar masuk begitu saja, tentu membuat posisi Wahid Husen dipertanyakan.

Akan tetapi, beberapa hari setelah OTT KPK, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami kembali melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin. Meskipun sudah ramai dibicarakan di media dan jadi gosip di luar karena masyarakat mulai geram melihat tingkah polah koruptor yang masih menikmati kemewahan meski di balik jeruji besi, ternyata para narapidana ini belum kapok juga.

Dari sidak masih ditemukan beberapa sel di Lapas Sukamiskin yang masih mewah dan ditinggali. Salah satu yang disorot adalah keberadaan sel tahanan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Seperti yang diberitakan detik.com, ditemukan beberapa alat yang—bahkan—tidak akan ditemukan di kos-kosan mahasiswa di luar penjara. Dari sidak tersebut di dalam sel Luthfi Hasan ditemukan ada microwave, peralatan masak lengkap, bahkan ada juga alat olahraga seperti sepeda statis. Kamar mandinya pun tidak kalah lengkap dibanding hotel. Terdapat jet shower dan closet duduk yang nyaman.

Mendapati beberapa kemewahan yang diterima Lutfhi Hasan, hal ini seolah mengingatkan bahwa pada 2014, Lutfhi pernah semringah ketika dipindah ke Lapas Sukamiskin dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta. Beberapa komentarnya keluar sesaat vonis hakim menjatuhinya hukuman 18 tahun penjara. “Saya sehat. Yang jelas di sini lebih menarik daripada Jakarta. Lebih adem. Makannya juga lebih enak,” kata Lutfhi saat itu.

Vonis 18 tahun penjara Lutfhi sebenarnya juga membuktikan betapa berat kejahatannya sebagai seorang koruptor. Pada 2014 silam, Lutfhfi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap untuk menyengsarakan peternak sapi lokal di Indonesia. Terbukti mantan Presiden PKS ini menerima uang 1,3 miliar dari yang dijanjikan 40 miliar untuk menggolkan impor daging sapi

Awalnya, Lutfhi sudah divonis 16 tahun penjara, dua kali naik banding dari Pengadilan Tinggi, sampai Mahkamah Agung, bukannya dapat revisi hukuman yang meringankan, politisi PKS ini malah mendapat vonis hukuman semakin berat. Bahkan pada tingkat kasasi, Lutfhi dicabut hak politiknya karena dianggap sudah menyalahi sumpahnya sebagai wakil rakyat yang secara langsung malah menyengsarakan rakyat dengan merusak ekonomi pedagang sapi lokal.

Uniknya, saat itu, pada 19 Desember 2014, Luthfi malah enteng saja mendengar vonis hakim MA. “Tidak ada masalah, semua bisa diatur. Biasa, beda 16 sama 18,” katanya seperti diberitakan tempo.co. “Semuanya biasa diatur. Memangnya di negeri ini nggak ada yang bisa diatur?” katanya.

Dan benar saja, empat tahun setelah senyam-senyum setelah divonis Hakim MA dan akhirnya masuk ke Lapas Sukamiskin, Lutfhi menunjukkan dengan gamblang bahwa di negeri ini semuanya bisa diatur. Bahkan bisa diatur dari dalam jeruji besi oleh seorang koruptor seperti dirinya. (K/A)

Terakhir diperbarui pada 24 Juli 2018 oleh

Tags: BandungFuad Aminimpor daging sapiInneke KoesherawatiKalapas SukamiskinkasasikorupsiKoruptorLapas SukamiskinLuthfi HasanMAottPKSvonis
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Alumnus ITB resign kerja di Jakarta dan buka usaha sendiri di Bandung. MOJOK.CO
Sosok

Alumnus ITB Rela Tinggalkan Gaji Puluhan Juta di Jakarta demi Buka Lapangan Kerja dan Gaungkan Isu Lingkungan

12 Desember 2025
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO
Esai

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Indomaret Pasteur, Saksi Penderitaan Orang Kecil di Bandung MOJOK.CO
Esai

Menyaksikan Penderitaan dan Perjuangan Orang Kecil di Bandung dari Bawah Neon Putih-Biru-Merah Indomaret Pasteur

31 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
Peringatan Hari Monyet Ekor Panjang Sedunia di Jogja. MOJOK.CO

Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah

15 Desember 2025
Keturunan Keraton Yogyakarta Iri, Pengin Jadi Jelata Jogja Saja! MOJOK.CO

Keresahan Pemuda Berdarah Biru Keturunan Keraton Yogyakarta yang Dituduh Bisa Terbang, Malah Pengin Jadi Rakyat Jelata Jogja pada Umumnya

18 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025
Wali Kota Semarang uji coba teknologi bola GPS untuk mitigasi banjir Semarang MOJOK.CO

Bola GPS Jadi Teknologi Mitigasi Sumbatan Air Penyebab Banjir di Simpang Lima Semarang

13 Desember 2025
borobudur.MOJOK.CO

Borobudur Moon Hadirkan Indonesia Keroncong Festival 2025, Rayakan Serenade Nusantara di Candi Borobudur

15 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.